Beginilah cara gerakan rakyat memperingati 20 tahun Gerakan Demokratis 1998.. Ayub masih dipenjara, sekarang Azhari...Meneruskan perjuangan para korban pembunuhan, penculikan dan kekejaman lain rezim fasis Suharto adalah cara terbaik menghormati dan menghargai pengorbanan mereka. Cukup lama sudah rakyat berduka dan menangis. Duka dan tangis tak akan membawa mereka kembali. Korban ketidak adilan dan kekejaman rezim fasis tanpa Soeharto terus berjatuhan...Sungguh tak terhingga nilai mereka yang mati dalam perlawanan dan membela martabat kemanusiaannya!! Tidak seperti kematian para renegat revisionis pengkhianat perjuangan rakyat... yang kematiannya jauh lebih ringan dari pada sehelai bulu ayam!!!! Bebaskan Azhari dan Hentikan segala bentuk Operasi dan Provokasi yang dilakukan oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS)
Peringatan 20 tahun Gerakan demokratis 98 dan dukunganperjuangan petani Kabupaten Merangin Jambi Bebaskan Azhari dan Hentikan segalabentuk Operasi dan Provokasi yang dilakukan oleh Taman Nasional Kerinci Seblat(TNKS), Cabut Klaim Taman Nasional Kerinci Seblat dan bagikan tanah kepada SukuBangsa Minoritas dan Petani Pemukim dan Penggarap, serta seluruh pendudukKabupaten Merangin Yang Tidak Memiliki Tanah. Keberadaan Taman Nasional di SeluruhIndonesia kenyataanya melahirkan persolan baru bagi Sukubangsa Minoritas danPetani Pemukim dan Penggarap. Begitu juga keberadaan Taman Nasional KerinciSeblat, keberadaanya telah merampas tanah leluhur penduduk asli dan tanah-tanahyang dimukimi dan di garap oleh petani sejak 1998. Penangkapan terhadap Azhari ketuaserikat petani sejak bulan Januari 2018 yang lalu dituduh melakukan perambahanhutan adalah rentetan intimidasi dan upaya pengusiran paksa yang dilakukan olehTNKS kepada para petani pemukim dan penggarap. TNKS dibawah naungan kementrianLingkungan hidup dan kehutanan, telah lama melakukan intimidasi, kriminalisasidan berbagai bentuk teror lainnya kepada para petani dan pemukim dalam rangkapengusiran. Pada tahun 2004 operasi pertama kali dilakukan oleh Taman NasionalKerinci Seblat yang dipimpin (lapangan) oleh Agus. Aktivitas yang dilakukanadalah patroli keliling areal dengan menancapkan GAMBAR TENGKORAK di lahan dandirumah-rumah milik petani pemukim dan penggarap. Pada tahun 2009 operasi kembali dilakukan dengan mengerahkan 30 orang polisiHutan dan orang bayaran, mereka membakar empat rumah penduduk beserta lumbungpadi, merobohkan satu buah rumah di darrah Sanda serta menangkap dua orangtokoh petani pemukim dan penggarap, dimana keduanya kemudian di hukum 1,5 tahunpenjara dengan tuduhan sebagai perambah. Opersi ketiga dilakukan pada tahun 2010dengan mobilisasi 200 personil Polisi hutan yang menyebabkan ribuan petanipemukim dan penggarap mengungsi dan sebagian lainnya bertahan di lahan untukmempertahankan tanah garapan dan tanah pemukimannya. Ketika itu Bupati Meranginmeminta rakyat kembali, akan tetapi polisi hutan tetap bersikeras menghancurkantanaman kopi seluas 35 hektar. TNKS dan secara keseluruhan pemerintahanPusat sama sekali tidak melihat kenyataan bahwa ada 12.000 jiwa yang saat inibermukin dan menggarap lahan di tanah yang di Klaim oleh Taman Nasional. Pemerintahtelah menempatkan petani pemukim dan penggarap sebagai warga negara kedua,Mereka sama sekali tidak melihat keberadaannya, bahkan mereka telah membangunpemukiman dan pertanian dengan berbagai fasilitas tanpa bantuan sedikitpun daripemerintah, dimana pada perkembanganya pertanian mereka adalah salah satupenghasil kopi terbaik di Indonesia. Pengusiran dan berbagai operasi dantindakan intimidasi, kriminalisasi oleh TNKS tentu saja bertolak belakangdengan janji dan kampanye politik Pemerintah Jokowi yang sedang menjalankanprogram reforma agraria. Dalam kasus ini program reforma agraria pemerintahJokowi membuktikan kepalsuannya karena tidak dapat menjawab masalah para petaniyang tidak bertanah bahkan membiarkan para petani pemukim dan penggarapterampas tanahnya. Keberadaan Taman Nasional Kerinci Seblattidak saja merampas tanah leluhur orang asli dan suku bangsa minoritas, sertamilik petani pemukim dan penggaap.. Akan tetapi keberadaannya juga telah merusakhubungan baik antara penduduk asli dengan penduduk pendatang (petani pemukimdan penggarap). Dimasa lalu mereka hidup rukun dan saling membantu, bahkantidak sedikit para pendatang menjadi anak angkat penduduk asli dan mendapatkankartu kependudukan. Namun setelah kehadiran TNKS hubungan baik tersebut berubahmenjadi konflik karena provokasi. Atas dasar kenyataan yang diuraikandiatas, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyampaikan salut dan dukungansebesar-besarnya bagi petani, suku bangsa minoritas, petani pemukim danpenggarap Merangin atas perjuangannya mempertahankan hak atas tanah yangdiklaim oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dan berbagai intimidasi,kekerasan dan kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui aparatkeamanannya. AGRA juga menyatakan sikap; Mengecam panangkapan Azhari dan menuntut untuk segera dibebaskan tanpa syarat. Hentikan berbagai bentuk operasi yangdilakukan oleh TNKS yang mengintimidasi, kriminalisasi dan mengusir petanipemukim dan penggarap! Hentikan segala bentuk provokasi yangmemecah-belah Orang Asli, Sukubangsa Minoritas dan Petani pemukim dan penggarap!! Menuntut pencabutan klaim Taman NasionalKerinci Seblat dan membagikan tanah kepada orang Asli, suku bangsa minoritas,petani pemukim dan penggarap serta kepada seluruh rakyat Kabupaten meranginyang tidak memiliki tanah. Bersama ini, kami juga menyerukan kepadaseluruh jajaran pimpinan dan anggota AGRA diseluruh daerah dan mengajak seluruhrakyat untuk memberikan solidaritas dan dukungannya kepada kaum tani Meranginyang sedang dan terus menjalankan perjuangannya dan mendesak kepada pemerintahuntuk menghentikan operasi TNKS dan setiap bentuk intimidasi, kekerasan dan,kriminalisasi terhadap kaum tani dan masyarakat Merangin. Jakarta, 21 Mei 2018 Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) RAHMAT MOHAMAD ALI Ketua Umum Sekretaris Jenderal