Wah, kalau tunjangannya datangnya dari kafir, apa tidak haram ?

2018-05-27 15:00 GMT+02:00 [email protected] [GELORA45] <
[email protected]>:

>
>
>
>
> Ketua Umum Benarkan FBR Kelapa Gading Minta THR ke Pengusaha
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180527180130-20-301679/ketua-umum-benarkan-fbr-kelapa-gading-minta-thr-ke-pengusaha>
>
> Martahan Sohuturon, CNN Indonesia | Minggu, 27/05/2018 18:06 WIB
>
> [image: Ketua Umum Benarkan FBR Kelapa Gading Minta THR ke Pengusaha]Ketua
> Umum Front Betawi Rempug Luthfi Hakim menegaskan permintaan THR kepada
> pengusaha di Kelapa Gading tidak bersifat paksaan. (Detikcom/Hasan Al
> Habshy)
>
>
> Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Forum Betawi Rempug
> <https://www.cnnindonesia.com/search/?query=front+betawi+rempug>(FBR),
> Luthfi Hakim, membenarkan Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading meminta
> tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha yang berada di sekitar
> lingkungannya.
>
> Dia mengatakan permintaan THR tersebut bertujuan memenuhi kebutuhan dana
> Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading untuk menyelenggarakan kegiatan sosial di
> tengah bulan Ramadan tahun ini.
>
> "Betul, itu surat yang dibuat teman-teman tapi di sekitar lingkungannya
> saja. Kebetulan teman-teman ada kegiatan sosial berkaitan dengan bulan
> Ramadan, bukan untuk memperkaya diri atau untuk hidup mereka," kata Luthfi
> saat dikonfirmasi *CNNIndonesia.com*, Minggu (27/5).
>
>
> Luthfi menjelaskan, permintaan THR ini tidak dilayangkan kepada pengusaha
> setiap tahun. Dia pun mengatakan, permintaan THR kepada pengusaha itu hanya
> bersifat lucu-lucuan dan tidak memaksa.
>
> Menurutnya, Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading tidak akan mempermasalahkan
> pengusaha yang menolak memberikan THR.
>
> "Jadi lucu-lucuan saja, sekalian tes si pengusaha. Kalau mengasih
> Alhamdulilah, tidak mengasih tidak apa-apa, tidak ada paksaan," ucap Luthfi.
>
> Lihat juga: Bamus Betawi Sangkal Terlibat Kerusuhan di LBH Jakarta
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170918221846-20-242596/bamus-betawi-sangkal-terlibat-kerusuhan-di-lbh-jakarta/>
>
>
> Luthfi meminta masyarakat tidak mengeneralisasi langkah Pengurus FBR G.021
> Kelapa Gading meminta THR ke pengusaha ini menjadi langkah FBR secara
> organisasi.
>
> Menurut dia, permintaan THR kepada pengusaha hanya dilakukan oleh pengurus
> FBR yang ingin melaksanakan kegiatan sosial di sekitar lingkungannya.
>
> "Jangan digeneralisasi juga, itu hanya satu kasus. Jangan dianggap
> keseluruhan FBR. FBR itu ada ratusan ribu orang," ucap Luthfi.
>
> Dia pun mempersilakan masyarakat melaporkan pengurus FBR yang melakukan
> pelanggaran saat meminta THR ini ke pihak yang berwajib. Menurutnya,
> langkah tersebut akan sekaligus memperingan kerjanya dalam menindak anak
> buah bermasalah.
>
> "Kalau masalah pelanggaran hukum, pihak yang berwajib menindak dan saya
> berterima kasih karena itu meringankan upaya saya untuk melakukan tindakan
> displin terhadap anggota yang melanggar," ucap Luthfi.
>
> Lihat juga: Anies soal Ormas Minta THR: Jika Langgar Hukum Laporkan Saja
> <https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180527005435-20-301579/anies-soal-ormas-minta-thr-jika-langgar-hukum-laporkan-saja/>
>
>
> Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jika ada yang
> merasa keberatan lebih baik melapor kepada penegak hukum.
>
> Anies menganggap hal itu sebagai sesuatu yang simpel bilamana memang benar
> terjadi atau bukan sekadar kabar burung.
>
> "Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum,"
> ujar Anies usai tarawih akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (26/5).
>
> Surat edaran atas nama Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading, Jakarta Utara
> bernomor 023/FBR/G.021/V/2018 dengan hal Permohonan THR viral di media
> sosial.
>
> Surat itu tertanggal 21 Mei 2018 dengan tanda tangan Ketua FBR G.021 Ahmad
> Ali dan sekretaris Nurdin Syah beserta cap berwarna hijau.
>
> Isi surat itu menyebutkan bahwa Pengurus FBR G.021 Kelapa Gading
> mengharapkan kebijakasanaan warga untuk memberikan THR. Dalam surat itu
> juga disebutkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1439 H sudah semakin dekat.
>
> "Dan karena sudah semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1439 H ini, maka
> kami Pengurus FBR G.021 beserta anggota sangat mengharapkan kepada
> Bapak/Ibu/Saudara/i atas kebijaksanaannya dalam hal memberikan Tunjangan
> Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 H," demikian isi surat pada aline ketiga.
> *(gil)*
>
>
> 
>

Kirim email ke