Sekedar menyangkal atau Jokowi ini memang tidak tahu bahwa kementerian adalah bagian daripemerintah / pembantu presiden, sehingga tidak dihitung sebagai ‘Kita’ (pemerintah).
Nggak percuma waktu mentas di panggung nasional kostum Jokowi menyuarakan pemikirannya yang terkotak-kotak. Lalu, Kemenkeu-RI bagian dari apa sebenarnya?Bagian dari Bank Dunia-kah? - Bantah ikut campur gaji BPIP, Jokowi sebut besarannya ditentukan Kemenkeu Selasa, 29Mei 2018 15:17 Reporter :Intan Umbari Prihtain Merdeka.com- Presiden JokoWidodo angkat bicara soal besaran gaji pejabat dan anggota Badan PembinaIdeologi Pancasila (BPIP) yang menuai pro dan kontra.. Jokowi menegaskan tidakikut campur dalam menghitung besaran nominal gaji untuk BPIP. "Itukan sudah berangkat dari itung-itungan dan analisa di kementerian-kementerianyang ada. Sekali lagi itu bukan dari itung-itungan dari kita lho ya,itung-itungan dari kementerian," kata Jokowi di Universitas Uhamka, Jakarta Timur, Selasa (29/5). Nominalgaji untuk pejabat dan anggota BPIP, kata Jokowi, merupakan hasil perhitungandan analis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi (KemenPAN-RB) dan Kementerian Keuangan. "Iyaitu kan ada mekanismenya ya. Mengenai analisa jabatan itu kan ada di Kemenpan.Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengkalkulasi diKemenkeu," ungkap Jokowi. Jokowimenjelaskan, besaran gaji yang diberikan kepada BPIP sudah termasuk tunjangankerja dan asuransi. Dia pun mempersilakan semua pihak yang ingin mengetahuilebih detil terkait nominal gaji BPIP bisa menanyakan kepada pihak Kemenkeu. "Sayakira kalkulasi dan perhitungan tolong ditanyakan ke Kemenkeu. Dan mengenaianalisa jabatan dan lain-lain tanyakan ke KemenPAN," jelasnya. Sebelumnya,Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan danFasilitas bagi Pimpinan, Pejabat dan Pegawai BPIP. Dikutip setneg.go.id,Perpres yang diteken Jokowi pada 23 Mei 2018 Pjp. Dewan Pengarah BPIP sebesarRp 112.548.000. Jabatan tersebut diemban oleh Megawati Soekarnoputri. Sementaraitu, untuk Anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat upah Rp 100.811.000. Adadelapan anggota BPIP. Mereka adalah Try Sutrisno, Ahmad Syafii Maarif, SaidAqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, danWisnu Bawa Tenaya. Sedangkan,Yudi Latif sebagai kepala BPIP digaji sebesar Rp 76.500.000 dan wakilnyamendapat Rp 63.750.000. Tingkat penerimaan Rp 51.000.000 dan staf khususdiberikan gaji Rp 36.500.000. [noe] On Tuesday, May 29, 2018 6:48 PM, ajeg wrote: Hitung-hitungan orang tapi situ teken juga kan? Semakin membuktikan kualitas petugas. Jokowi: Gaji BPIP Bukan Hitung-hitungan dari Kita
