Kurang dari Sepekan, 3 Kepala Daerah dari PDIP Jadi Tersangka KPK
Reporter:
Alfan Hilmi
Editor:
Amirullah
Sabtu, 9 Juni 2018 10:34 WIB
#
#
#
#
Tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, yang memakai rompi tahanan,
mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring
operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni
2018. Selain menetapkan Tasdi, KPK menetapkan empat orang sebagai
tersangka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor
Hamdani Koesen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
<https://statik.tempo.co/data/2018/06/05/id_710428/710428_720.jpg>
Tersangka Bupati Purbalingga Tasdi, yang memakai rompi tahanan,
mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pasca-terjaring
operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni
2018. Selain menetapkan Tasdi, KPK menetapkan empat orang sebagai
tersangka, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor
Hamdani Koesen, Librata Nababan, dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Kurang dari sepekan, tiga politikus Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP)
<https://www.tempo.co/tag/pdip>menjadi tersangka korupsi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK awalnya menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka pada
Selasa, 5 Juni 2018. Tasdi merupakan Ketua DPC PDIP Purbalingga.
*Baca: Wali Kota Blitar Tersangka, PDIP Terkejut OTT Gaya Baru KPK
<https://nasional.tempo.co/read/1096636/wali-kota-blitar-tersangka-pdip-terkejut-ott-gaya-baru-kpk>
*
Lembaga antikorupsi itu menangkap Tasdi dalam operasi tangkap tangan di
Purbalingga Senin, 4 Juni 2018. Setelah pemeriksaan 1x24 jam,
KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan
Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. KPK menduga ia menerima
uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan
adanya tindak pidana korupsi menerima janji atau hadiah oleh Bupati
Purbalingga TSD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, di
Jakarta, Selasa malam, 5 Juni 2018.
KPK menyebut uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar
2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu Rp 500 juta. Tasdi kemungkinan
menerima uang itu karena telah memenangkan lelang untuk perusahaan milik
ketiga kontraktor tersebut.
*Baca: Aktivis Lokal Apresiasi Kabar Penangkapan Wali Kota Blitar
<https://nasional.tempo.co/read/1096322/aktivis-lokal-apresiasi-kabar-penangkapan-wali-kota-blitar>*
Ketika wartawan hendak mencegatnya di halaman gedung KPK, Tasdi terlihat
berjalan tegak dengan mata nanar sambil mengacungkan ‘salam metal’.
Beberapa hari yang lalu, salah satu politikus PDIP mengatakan salam yang
Tasdi sampaikan identik dengan partai berlambang banteng tersebut.
"Salam metal adalah salam kami (PDIP). Merah Total, Mega Total, dan
Menang Total," ucap Bambang Pacul, Selasa 5 Juni 2018.
Selang tiga hari pada Jumat dinihari, 8 Juni 2018, KPK menetapkan Ketua
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai
tersangka dalam kasus dugaan suap. Samanhudi diduga menerima suap Rp 1,5
miliar dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Blitar dari seorang
kontraktor bernama Susilo Prabowo.
Dugaan suap tersebut terkait dengan izin proyek pembangunan sekolah
lanjutan pertama di Blitar dengan nilai proyek Rp 23 miliar. Imbalan
itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian wali kota dari total
imbalan 10 persen yang disepakati. Sedangkan dua persennya akan
dibagi-bagikan kepada dinas terkait.
*Baca: KPK Minta Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar Serahkan Diri
<https://nasional.tempo.co/read/1096512/kpk-minta-bupati-tulungagung-dan-wali-kota-blitar-serahkan-diri>*
Jumat sore, Samanhudi pun menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK,
Kuningan bersama kedua pengacaranya pada 18.30. Setelah diperiksa selama
tujuh jam, Samanhudi langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres
Metro Jakarta Pusat.
Pada Jumat 8 Juni 2018, Samanhudi tidak sendirian ditetapkan sebagai
tersangka baru KPK. Ia menjadi tersangka KPK bersama rekan politikus
PDIP yang lain yaitu Syahri Mulyo. Syahri merupakan Bupati Tulungangung
yang kembali diusung PDIP sebagai calon petahana pada Pemilihan Bupati 2018.
Ia diduga menerima suap senilai Rp 2,5 Miliar dari Susilo yang juga
menyuap Wali Kota Blitar Samanhudi. KPK menduga pemberian itu terkait
dengan /fee/ proyek infrastruktur peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung.
*Baca: Jadi Tersangka KPK, Ini Rekam Jejak Wali Kota Blitar Samanhudi
<https://nasional.tempo.co/read/1096576/jadi-tersangka-kpk-ini-rekam-jejak-wali-kota-blitar-samanhudi>*
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Syahri sekarang masih
menghirup bebas. KPK memintanya agar mengikuti jejak Samanhudi, yaitu
menyerahkan diri langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
Sekretaris Badan Pelatihan dan Pendidikan Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari mengatakan telah berupaya mencegah
korupsi di tubuh partai. Eva mengatakan PDIP berusaha mencegah korupsi
lewat pendidikan kader. Selain itu ada juga seleksi lewat rekrutmen,
hingga pemecatan jika menjadi ada anggota yang menjadi tersangka kasus
korupsi. “Walaupun belum berhasil,” ujar dia.
*ALFAN HILMI | MUHAMMAD HENDARTYO | TAUFIQ SIDDIQ*
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com