Presiden Jokowi Naikkan Gaji Babinsa 771 Persen
 

 Selasa, 5 Juni 2018 20:27 WIB
 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholia Majid
 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menaikan gaji Bintara 
Pembina Desa (Babinsa) sebesar 771 persen yang semula terendah itu Rp 310.000, 
akan dinaikkan menjadi Rp2.700.000.
 

 Hal itu disampaikan Jokowi saat mengahadiri acara buka puasa bersama keluarga 
besar TNI-Polri dan Masyarakat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Selasa 
(5/6/2018).
 

 Kenaikan itu diungkapan Jokowi akan dimulai pada bulan Juli mendatang.
 

 "Oleh sebab itu, babinsa juga dimulai nantinya di bulan Juli, akan ada 
kenaikan pendapatan operasional yang biasanya per bulan terendah itu Rp 
310.000, akan dinaikkan menjadi Rp2.700.000. Ini melompat 771 persen," ujar 
Jokowi.
 

 Bahkan untuk pendapatan operasional babinsa, yang tertinggi sebelumnya 
Rp1.335.000, akan dinaikkan jadi Rp3.600.000.
 

 "Yang tertinggi kemarin Rp1.335.000, dinaikkan jadi Rp3.600.000.," ujar Jokowi.

 

 Ditemui usai acara, Jokowi berharap dengan dinaikan nya gaji Babinsa dapat 
membuat mereka bekerja secara kongkret.
 

 "Kita berharap ada kinerja yang lebih baik, lebih kongkret, lebih bagus," ujar 
Jokowi.
 

 Jokowi pun menyangkal kenaikan gaji Babinsa yang di tahun politik ini, 
dianggap sebagai kebijakan politis.
 

 "Tidak ada yang namanya TNI Polri itu politik adalah politik negara. Nggak 
boleh ke mana-mana, sudah jelas. Saya tekankan berkali-kali kepada Panglima, 
Kapolri semuanya selalu saya tekankan," ujar Jokowi
 

 "Politik TNI dan Polri adalah poltik untuk negara. Negara itu siapa rakyat, 
pemerintah yang sah," sambungnya.
 

 Selain itu dalam pidato nya Jokowi menyebut pada bulan yang sama seluruh 
anggota TNI Polri akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja sebesar 70 persen.
 

 "Selain itu juga akan saya umumkan mengenai kenaikan tunjangan kinerja, tukin, 
yang akan diberikan juga di bulan juli, tni polri semuanya naik jadi 70 
persen," ujar Jokowi.
 

 Penulis: Yanuar Nurcholis Majid 
 Editor: Malvyandie Haryadi
 

Kirim email ke