*Tak apa dihukum penjara, pikir sang bupati, karena selama hidup belum
tentu bisa kumpul Rp 1,5 milyar dari gaji. Biar 10 atau 20 tahun masuk
penjara tak apa, nanti kalau sudah bebas keluar dari penjara ada simpanan,
bisa goyang kaki menikmati hasil panen berkat dengan tenang, Mau melancong
ke luarnegeri ada duit dan waktu. Bisa mudah dapat isteri muda satu atau
dua orang etc. Itu faedahnya menjadi anggota partai politik yang diberikan
jabatan di NKRI. hehehehehehehe*


http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1966/akhirnya_wali_kota_blitar_menyerahkan_diri


Akhirnya Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri

Jumat , 08 Juni 2018 | 21:55

[image: Akhirnya Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri]

Sumber FotoTwitter PDIP dan Dok Pribadi
Bupati Tulungagung dan Wali Kota Blitar.

POPULER

Akhirnya Wali Kota Blitar Menyerahkan Diri
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1966/hukumdanpolitik/read/1966/%22>
Bupati
Ngada Nonaktif Segera Disidang
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1966/hukumdanpolitik/read/1954/%22>
Walkot
Blitar dan Bupati Tulungagung Diminta Serahkan Diri
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1966/hukumdanpolitik/read/1943/%22>
Yudi
Latif Mundur dari Kepala BPIP
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1966/hukumdanpolitik/read/1952/%22>
Jokowi
Belum Terima Surat Mundur Yudi Latif
<http://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/1966/hukumdanpolitik/read/1956/%22>

JAKARTA - Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar telah menyerahkan diri ke KPK.
Samanhudi kini tengah diperiksa.

"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan
oleh penyidik KPK. Datang sekitar pukul 18.30 WIB. Kami hargai penyerahan
diri tersebut," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (8/6/2018).

Sementara itu, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo masih belum mengikuti
iktikad baik Samanhudi untuk menyerahkan diri. KPK kembali mengultimatum
Syahri untuk menyerahkan diri.

"Selain itu, untuk Bupati Tulungagung kami juga mendapat informasi partai
sudah mengimbau agar yang bersangkutan menyerahkan diri. Sikap kooperatif
ini tentu akan baik bagi yang bersangkutan dan akan memperlancar proses
hukum," tutur Febri seperti dilansir *detik.com <http://detik.com>*.

Walau belum ditahan, Syahri Mulyo dan M Samanhudi Anwar telah ditetapkan
KPK sebagai tersangka suap dalam kasus yang berbeda. Keduanya diimbau
menyerahkan diri sejak Kamis (7/6/2018).

KPK menduga Syahri menerima suap sebanyak 3 kali sebagai fee proyek-proyek
pembangunan infrastruktur peningkatan jalan di Dinas PUPR Pemkab
Tulungagung. Total penerimaan Syahri adalah Rp 2,5 miliar. Suap ini
melibatkan Kadis PUPR Pemkab Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno dari
swasta sebagai penerima.

Sedangkan Samanhudi diduga menerima Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek
pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23
miliar. Fee tersebut diduga bagian dari 8 persen yang menjadi jatah
Samanhudi dari total fee 10 persen yang disepakati. Suap ini juga
melibatkan Bambang Purnomo dari swasta sebagai penerima.

Kirim email ke