Kiriman dari WA:

Tahukah Kamu :
* *Timeline Etnis Tionghoa di Indonesia**

http://www.tionghoa.info/tahukah-kamu-timeline-etnis-tionghoa-di-indonesia/

"Kurun waktu 5 dekade terakhir, diperkirakan 600 ribu etnis Tionghoa memilih untuk melepas kewarganegaraan Indonesia nya dan pindah ke negara tujuan, seperti Singapore, Malaysia, Hongkong, Australia dan Amerika Serikat."

*♦ *1600* :* Migrasi besar yang pertama membuat jumlah populasi orang Tionghoa di Batavia dari 2,000-an jiwa menjadi 10.000-an jiwa.

*♦ *9 Oktober 1740* :* Pembantaian warga Tionghoa oleh VOC, menewaskan sekitar 10.000 orang. Disebut menjadi peristiwa rasialisme anti-Cina yang terbesar dan pertama kali di Indonesia.

*♦ *1800* : *Gelombang migrasi terbesar etnis Tionghoa ke Indonesia yang dipekerjakan sebagai kuli kontrak. Dikotomi totok dan peranakan dimulai.

*♦ *1804* : *Pemerintah Kolonial Belanda melarang etnis Tionghoa melakukan perdagangan primer.

*♦ *23 September 1825* : *Puluhan orang Tionghoa dibunuh di Ngawi oleh pasukan pimpinan Raden Ayu Yudakusuma, putri dari Sultan Hamemngkubuwana I.

*♦ *17 Maret 1900* :* Di Batavia berdiri Tiong Hoa Hwe Koan THHK, 中华会馆 Zhong Hua Hui Guan pimpinan Phoa Keng Hek. Bertujuan untuk memajukan kembali Budaya Tionghoa dan agama Konghucu.

*♦ *19 Januari 1901* : *Sekolah THHK mendapatkan sambutan luas. Pemerintah Hindia Belanda khawatir, kemudian mendirikan HSC, sekolah untuk anak-anak etnis Tionghoa dengan bahasa Belanda.

*♦ *21 Juli 1909* :* Pemerintah Tiongkok mengeluarkan undang-undang yang menyatakan seluruh warganya beserta keturunannya yang berada di luar negeri adalah berkebangsaan Tiongkok.

*♦ *10 Februari 1910* :* Pemerintah Kerajaan Belanda memberlakukan "Wet op het Nederlandsch Onderdaanschap" , yaitu keturunan Tionghoa yang lahir di Hindia Belanda adalah kawula Belanda.

*♦ *31 Oktober 1918* :* Kerusuhan anti-Cina pecah di Kudus karena persaingan antar pengusaha rokok. Ribuan orang Sarekat Islam membakar dan menjarah rumah dan toko milik orang Cina.

*♦ *1930* :* Sensus penduduk pertama di Indonesia dilakukan pada tahun 1930 oleh pemerintah Belanda. Tercatat 1,9 juta etnis Cina, 83% nya tinggal di Pulau Jawa.

*♦ *1932* : *Lahir Partai Tionghoa Indonesia di Surabaya pimpinan Liem Koen Hian. Partai ini mendukung gerakan mencapai Indonesia merdeka.

*♦ *Juni 1946* :* Puncak kerusuhan rasial di Tangerang. Dipicu adanya tuduhan bahwa etnis Tionghoa adalah Pro-Belanda dan dituduh menjadi agen NICA.

*♦ *13 Maret 1954**: Baperki didirikan oleh pemuka golongan Tionghoa di Jakarta. Setelah menjadi partai politik, pada Pemilu Konstituante 1955 berhasil meraih beberapa kursi.

*♦ *1959**: Dengan PP No. 10/1959, orang Tionghoa asing dilarang berdagang di tingkat kabupaten ke bawah. Terpaksa ratusan ribu orang Tionghoa melakukan repatriasi ke RRC.

*♦ *1963**: Lanjutan dari PP tersebut, komandan militer di Jawa Barat melarang orang Tionghoa tinggal di pedesaan.

*♦ *Mei 1963* : *Kerusuhan rasial pecah di beberapa tempat di Jawa Barat, seperti Sukabumi, Cirebon, dan Bandung.

*♦ *1967* :* Diterbitkan SE No. 6/Perskab/6/67 yang menyatakan masyarakat Tionghoa harus mengubah namanya menjadi nama yang berbau Indonesia.

*♦ *1967* :* Adanya PP No. 14/1967, melarang kegiatan keagamaan, kepercayaan, adat Cina di Indonesia.

*♦ *1978* :* Penggunaan Bahasa Mandarin dilarang sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi No. 286/KP/XII/1978. Gerak gerik masyarakat Tionghoa juga diawasi oleh BMKC.

*♦ *1988* :* Dikeluarkan Peraturan Menteri Perumahan No. 455.2-360/1988 yang melarang penggunaan lahan untuk mendirikan, memperluas, dan memperbarui klenteng (tempat ibadah etnis Tionghoa).

*♦ *1988* :* Dikeluarkan SE 02/SE/Diten/PPG/1988 yang melarang penerbitan, percetakan tulisan dengan aksara dan bahasa Mandarin di depan umum.

*♦ *13-15 Mei* 1998 :* Kerusuhan Mei di Jakarta tahun 1998, merupakan sejarah kelam etnis Tionghoa di Indonesia. Ratusan ruko (termasuk kantor, bank dan supermarket) dibakar dan dijarah massa.

*♦ *thn 2000* : *Dicabutnya Inpres No 14/1967 dan menerbitkan Kepres No. 6/2000 yang memperbolehkan warga Tionghoa mengekspresikan kebudayaan termasuk kebebasan menjalankan agama.

*♦ *14 Maret* 2014 : *Melalui Keppres No. 12 Tahun 2014 mencabut SE Presidium Kabinet Ampera No. SE-06/Pred.Kab/6/1967 28 Juni 1967, mengubah “Cina” dengan “Tionghoa/Tiongkok”.

**Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah**



Baca isi artikel lengkap disini : http://www.tionghoa.info/tahukah-kamu-timeline-etnis-tionghoa-di-indonesia/


---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke