Kiriman dari WA:
Tahukah Kamu :
* *Timeline Etnis Tionghoa di Indonesia**
http://www.tionghoa.info/tahukah-kamu-timeline-etnis-tionghoa-di-indonesia/
"Kurun waktu 5 dekade terakhir, diperkirakan 600 ribu etnis Tionghoa
memilih untuk melepas kewarganegaraan Indonesia nya dan pindah ke negara
tujuan, seperti Singapore, Malaysia, Hongkong, Australia dan Amerika
Serikat."
*♦ *1600* :* Migrasi besar yang pertama membuat jumlah populasi orang
Tionghoa di Batavia dari 2,000-an jiwa menjadi 10.000-an jiwa.
*♦ *9 Oktober 1740* :* Pembantaian warga Tionghoa oleh VOC, menewaskan
sekitar 10.000 orang. Disebut menjadi peristiwa rasialisme anti-Cina
yang terbesar dan pertama kali di Indonesia.
*♦ *1800* : *Gelombang migrasi terbesar etnis Tionghoa ke Indonesia yang
dipekerjakan sebagai kuli kontrak. Dikotomi totok dan peranakan dimulai.
*♦ *1804* : *Pemerintah Kolonial Belanda melarang etnis Tionghoa
melakukan perdagangan primer.
*♦ *23 September 1825* : *Puluhan orang Tionghoa dibunuh di Ngawi oleh
pasukan pimpinan Raden Ayu Yudakusuma, putri dari Sultan Hamemngkubuwana I.
*♦ *17 Maret 1900* :* Di Batavia berdiri Tiong Hoa Hwe Koan THHK, 中华会馆
Zhong Hua Hui Guan pimpinan Phoa Keng Hek. Bertujuan untuk memajukan
kembali Budaya Tionghoa dan agama Konghucu.
*♦ *19 Januari 1901* : *Sekolah THHK mendapatkan sambutan luas.
Pemerintah Hindia Belanda khawatir, kemudian mendirikan HSC, sekolah
untuk anak-anak etnis Tionghoa dengan bahasa Belanda.
*♦ *21 Juli 1909* :* Pemerintah Tiongkok mengeluarkan undang-undang yang
menyatakan seluruh warganya beserta keturunannya yang berada di luar
negeri adalah berkebangsaan Tiongkok.
*♦ *10 Februari 1910* :* Pemerintah Kerajaan Belanda memberlakukan "Wet
op het Nederlandsch Onderdaanschap" , yaitu keturunan Tionghoa yang
lahir di Hindia Belanda adalah kawula Belanda.
*♦ *31 Oktober 1918* :* Kerusuhan anti-Cina pecah di Kudus karena
persaingan antar pengusaha rokok. Ribuan orang Sarekat Islam membakar
dan menjarah rumah dan toko milik orang Cina.
*♦ *1930* :* Sensus penduduk pertama di Indonesia dilakukan pada tahun
1930 oleh pemerintah Belanda. Tercatat 1,9 juta etnis Cina, 83% nya
tinggal di Pulau Jawa.
*♦ *1932* : *Lahir Partai Tionghoa Indonesia di Surabaya pimpinan Liem
Koen Hian. Partai ini mendukung gerakan mencapai Indonesia merdeka.
*♦ *Juni 1946* :* Puncak kerusuhan rasial di Tangerang. Dipicu adanya
tuduhan bahwa etnis Tionghoa adalah Pro-Belanda dan dituduh menjadi agen
NICA.
*♦ *13 Maret 1954**: Baperki didirikan oleh pemuka golongan Tionghoa di
Jakarta. Setelah menjadi partai politik, pada Pemilu Konstituante 1955
berhasil meraih beberapa kursi.
*♦ *1959**: Dengan PP No. 10/1959, orang Tionghoa asing dilarang
berdagang di tingkat kabupaten ke bawah. Terpaksa ratusan ribu orang
Tionghoa melakukan repatriasi ke RRC.
*♦ *1963**: Lanjutan dari PP tersebut, komandan militer di Jawa Barat
melarang orang Tionghoa tinggal di pedesaan.
*♦ *Mei 1963* : *Kerusuhan rasial pecah di beberapa tempat di Jawa
Barat, seperti Sukabumi, Cirebon, dan Bandung.
*♦ *1967* :* Diterbitkan SE No. 6/Perskab/6/67 yang menyatakan
masyarakat Tionghoa harus mengubah namanya menjadi nama yang berbau
Indonesia.
*♦ *1967* :* Adanya PP No. 14/1967, melarang kegiatan keagamaan,
kepercayaan, adat Cina di Indonesia.
*♦ *1978* :* Penggunaan Bahasa Mandarin dilarang sesuai dengan Keputusan
Menteri Perdagangan dan Koperasi No. 286/KP/XII/1978. Gerak gerik
masyarakat Tionghoa juga diawasi oleh BMKC.
*♦ *1988* :* Dikeluarkan Peraturan Menteri Perumahan No. 455.2-360/1988
yang melarang penggunaan lahan untuk mendirikan, memperluas, dan
memperbarui klenteng (tempat ibadah etnis Tionghoa).
*♦ *1988* :* Dikeluarkan SE 02/SE/Diten/PPG/1988 yang melarang
penerbitan, percetakan tulisan dengan aksara dan bahasa Mandarin di
depan umum.
*♦ *13-15 Mei* 1998 :* Kerusuhan Mei di Jakarta tahun 1998, merupakan
sejarah kelam etnis Tionghoa di Indonesia. Ratusan ruko (termasuk
kantor, bank dan supermarket) dibakar dan dijarah massa.
*♦ *thn 2000* : *Dicabutnya Inpres No 14/1967 dan menerbitkan Kepres No.
6/2000 yang memperbolehkan warga Tionghoa mengekspresikan kebudayaan
termasuk kebebasan menjalankan agama.
*♦ *14 Maret* 2014 : *Melalui Keppres No. 12 Tahun 2014 mencabut SE
Presidium Kabinet Ampera No. SE-06/Pred.Kab/6/1967 28 Juni 1967,
mengubah “Cina” dengan “Tionghoa/Tiongkok”.
**Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah**
Baca isi artikel lengkap disini :
http://www.tionghoa.info/tahukah-kamu-timeline-etnis-tionghoa-di-indonesia/
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com