Polda Metro terbitkan SP3 kasus Rizieq Shihab
Minggu, 17 Juni 2018 10:15 WIB
Polda Metro terbitkan SP3 kasus Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (ANTARA/Puspa
Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) -Mabes Polri memastikan Polda Metro Jaya
menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dugaan kasus
percakapan berkonten pornografi yang menyeret pimpinan Front Pembela
Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Penyidik sudah menghentikan penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal di
Jakarta Minggu.
Brigjen Iqbal menjelaskan awalnya tim pengacara Habib Rizieq mengajukan
permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan
konten pornografi melalui telepon selular itu.
Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya menggelar perkara yang ditindaklanjuti SP3.
Iqbal menyatakan penyidik yang berwenang menghentikan penyidikan kasus
tersebut karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak
ditemukan.
Iqbal menambahkan polisi juga bisa membuka dugaan kasus pelanggaran
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut jika menemukan bukti
baru maupun menangkap pelaku penyebaran.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita Firza
Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang
melibatkan Habib Rizieq Shihab pada 16 Mei 2017.
Polisi menjerat Firza menjerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan
atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34
Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara
di atas lima tahun.
Selain Firza, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro
Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Habib Rizieq terkait kasus
yang sama dengan Firza.
Selama proses penyidikan, Habib Rizieq tidak mememuhi panggilan polisi
karena lebih memilih berada di Arab Saudi.
*Baca juga:Penyidikan kasus obrolan Rizieq berpotensi dihentikan
<https://www.antaranews.com/berita/716563/penyidikan-kasus-obrolan-rizieq-berpotensi-dihentikan>
Baca juga:Ini yang dibicarakan petinggi PKS saat temui Rizieq di Mekah
<https://www.antaranews.com/berita/716340/ini-yang-dibicarakan-petinggi-pks-saat-temui-rizieq-di-mekah>
Baca juga:Kasus Rizieq dilanjutkan kalau ditemukan novum
<https://www.antaranews.com/berita/707670/kasus-rizieq-dilanjutkan-kalau-ditemukan-novum>*
Pewarta:Taufik Ridwan dan Anita Permata Dewi
Editor: Aditia Maruli Radja
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com