Di Surabaya dulu, ada hakim wanita Sutamiah Hadi, yang bertugas mengadili
tukang2 becak yang melanggar peraturan.
Dia berusaha selalu jatuhi denda paling ringan. Dan kalau ternyata tukang
becaknya tidak punya uang, dia yang bayar sendiri. Begitu terkenalnya di
antara tukang becak, kalau dia naik becak tukang becaknya enggan terima
bayaran, sampai perlu dipaksa -paksa.
Dia adalah wanita pertama yang jadi sarjana hukum dari UGM.
Suaminya adalah anggota MPRS, orang Madura, dari LEKRA,  yang ditahan
setelah peristiwa 65. Meninggal dalam tahanan, komplikasi diabetes dan
sakit jantung.

On 30 June 2018 at 18:08, Hsin Hui Lin ehh...@gmail.com [GELORA45] <
GELORA45@yahoogroups.com> wrote:

>
>
> Real story. Do watch. Punishment met to an old woman who stole a loaf of
> bread for her hungry grand daughters.
>
> 
>

Kirim email ke