Di Surabaya dulu, ada hakim wanita Sutamiah Hadi, yang bertugas mengadili tukang2 becak yang melanggar peraturan. Dia berusaha selalu jatuhi denda paling ringan. Dan kalau ternyata tukang becaknya tidak punya uang, dia yang bayar sendiri. Begitu terkenalnya di antara tukang becak, kalau dia naik becak tukang becaknya enggan terima bayaran, sampai perlu dipaksa -paksa. Dia adalah wanita pertama yang jadi sarjana hukum dari UGM. Suaminya adalah anggota MPRS, orang Madura, dari LEKRA, yang ditahan setelah peristiwa 65. Meninggal dalam tahanan, komplikasi diabetes dan sakit jantung.
On 30 June 2018 at 18:08, Hsin Hui Lin ehh...@gmail.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com> wrote: > > > Real story. Do watch. Punishment met to an old woman who stole a loaf of > bread for her hungry grand daughters. > > >