Para pendukung Jokowi menggebu-gebu kalau omong soal "pembangunan" yang 
merampas tanah rakyat, menggusur dan menghilangkan mata  pencaharian rakyat. Di 
samping dosanya dalam mendorong "pembangunan" dan pertambangan yang mengeruk 
kekayaan milik rakyat untuk diboyong ke luar negeri, harus diingat dosa Jokowi 
dalam soal pendidikan yang semakin tak terjangkau oleh rakyat jelata. Padahal 
menurut UUD 45, pendidikan adalah hak dasar warga negara, jadi membuat biaya 
pendidikan semakin tinggi adalah bertentangan dengan UUD45. Kalau orang 
berpikiran waras dan merasa "kiri" dan memihak kepada rakyat pasti akan menolak 
pemerintahan yang jelas-jelas mengikuti dikte kaum imperialis serta semua 
lembaganya, bukan? Kalau orang ingin tambah pengetahuan dan mendasarkan 
pendapatnya tidak hanya pada kultus dan ignorance, ada baiknya mempelajari 
agenda IMF dan Bank Dunia dalam pertemuan tahunannya Oktober nanti di Bali yang 
bersangkutan dengan pendidikan. Kongkritnya soal privatisasi pendidikan. Jadi 
soal pinjaman/ kredit kepada siswa tidak lain dan tidak bukan merupakan 
penerapan dari arahan lembaga imperialis ini. TErnyata bukan orang lain yang 
mau kembali ke ORBA lho??! Lha sang presiden yang katanya "merakyat" itu kan 
juga membuktikan dirinya setia dan balik ke hal-hal yang dikerjakan rezim 
ORBA!!! Bukannya menghormati UUD 45, tapi malah berkiblat dan mencontoh 
dedengkot imperialis, AS dalam soal kredit kepada siswa. Tahu nggak 
keistimewaan sang presiden?? Membuat utang menjadi kebudayaan rakyat!!! 
Pemeirntah kerjnya ngemis utang, siswa juga disuruhnya utang! Tani yang sudah 
punya sertifikat juga didorong untuk utang dengan memberi jaminan 
tanahnya..Kalau tak bisa bayar kembali utang, adios tanah!!!! 



REMOTIVI/Eko Razaki
|  |  |
|  |  | 02/07/2018 |
| 
PANTAU
 |  | KREDIT MAHASISWA: MEDIA MENYOROT TEMPAT YANG SALAH |
|  |  | Semenjak dicetuskan Presiden Joko Widodo, media memperdebatkan ide 
penerapan kredit mahasiswa yang mencontoh praktik Amerika Serikat. Sayangnya, 
ada substansi yang hilang dalam lautan kontroversi.

 |











Dunia pendidikan Indonesia diramaikan oleh wacana penerapankembali sistem 
kredit mahasiswa. Program yang pernah dijalankan pada era OrdeBaru itu 
diharapkan bisa mendongkrak tingkat kelulusan dan mendorong tingkat perkuliahan 
anak muda Indonesia. Program kredit mahasiswa tersebut akan digelontorkan 
olehbank-bank berplat merah seperti Bank Republik Indonesia (BRI) dan Bank 
TabunganNegara (BTN). Dalam narasi yang ditampilkan media massa, pemerintah 
tampak percaya diri terhadap keberlangsunganprogram tersebut.Menteri Riset, 
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir bahkanmengapresiasi BRI sebagai 
bank yang menjadi pionir kredit dan secara spesifikmembuat program pinjaman 
terhadap mahasiswa pascasarjana strata dua (S2) danstrata tiga (S3).
Layaknya banyakprogram pemerintah lain, “kredit mahasiswa 2.0” ini mengundang 
banyak polemik.Salah satu poin yang acap kali dikemukakan sebagai kritik adalah 
kecemasan akangagal bayar yang pernah terjadi di era Orde Baru (Vice; Kompas, 
4Juli 1988, 12 Juli 1991). Beberapa media mahasiswa seperti akun resmi 
LINEBadan Kekeluargaan Mahasiswa Universitas Indonesia menyatakan sikap 
“menutuppintu” terhadap lembaga kredit karena dirasa tidak menguntungkan baik 
bagiuniversitas maupun mahasiswanya. Meskipun begitu, tak sedikit juga 
yangmenyambut baik rencana pemerintah tersebut (The Conversation,9 April 2018; 
Beritagar,19 Maret 2018).Dunia pendidikan Indonesiadiramaikan oleh wacana 
penerapan kembali sistem kredit mahasiswa. Program yangpernah dijalankan pada 
era Orde Baru itu diharapkan bisa mendongkrak tingkat kelulusan dan mendorong 
tingkat perkuliahan anak muda Indonesia.Program kredit mahasiswa tersebut akan 
digelontorkan oleh bank-bank berplatmerah seperti Bank Republik Indonesia (BRI) 
dan Bank Tabungan Negara (BTN).Dalam narasi yang ditampilkan media massa, 
pemerintah tampak percaya diri terhadap keberlangsunganprogram tersebut. 
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiMuhammad Nasir bahkan 
mengapresiasi BRI sebagai bank yang menjadi pionir kreditdan secara spesifik 
membuat program pinjaman terhadap mahasiswa pascasarjanastrata dua (S2) dan 
strata tiga (S3).


Tidak terlalu banyakmedia yang memberitakan apa yang akan dihadapi mahasiswa, 
sebagai pihak yangpastinya akan terkena dampak paling besar terhadap kebijakan 
tersebut. Selaindampak terhadap mahasiswa, tak terlalu banyak liputan yang 
memperlihatkan apadampak kredit kepada nilai ataupun visi misi pendidikan 
Indonesia. Banyakliputan lebih berfokus kepada persiapan yang dilakukan oleh 
bank (sepertiliputan Kompas, Tirto,dan Tirto).


Media massa sepertiterjebak dalam peran membosankan untuk menyampaikan fakta, 
yang sendirinyamasih bisa diproblematisasi lebih jauh. Dalam titik tertentu 
media massa,layaknya pemerintah, menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam 
memahami isukrusial seperti kredit mahasiswa.

Perbandingan yang Tidak Kritis

Ketika wacana kreditpendidikan mahasiswa merebak, media berbondong-bondong 
menyandingkan kreditpendidikan ala Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini tentu 
tidak sepenuhnyabermasalah, karena dalam beberapa kesempatan Presiden Joko 
Widodo memangmerujuk sistem kredit mahasiswa Amerika Serikat sebagai rujukan. 
Hanya saja,diskusi yang ditampilkan dalam media tidak lebih dari sekedar 
basa-basi, apakahmencontoh Amerika Serikat adalah hal yang baik, tanpa secara 
menyeluruhmembongkar konsep percontohan negara Paman Sam tersebut. Banyak media 
yangmemberikan data-data gagal bayar mahasiswa Amerika Serikat (seperti dalam 
Tirto dan Kompas),padahal ada banyak lapisan yang bisa ditarik dan disusun dari 
data yang ada.


Kredit mahasiswaAmerika Serikat kebanyakan diberikan kepada mahasiswa S1 dan 
S2, sementarajenjang S3 sebagian besar gratis atau justru dibayar oleh 
kampus-kampusnya. Halini berbanding terbalik dengan sistem kredit mahasiswa 
Indonesia yangdirencanakan dari S1 hingga S3. Tidak ada juga media yang 
membandingkan sistemAmerika Serikat dan Indonesia yang menyadari bahwa utang 
yang begitu tinggi diAmerika Serikat diputar untuk membangun pusat riset, 
beasiswa bagi yang tidakmampu (sebagian kecil), membayar mahasiswa doktoral 
yang sejatinya adalahpekerja upah murah untuk universitas, fasilitas mumpuni 
untuk menunjangbelajar, hingga asuransi kesehatan mental dan fisik bagi seluruh 
warga kampus.

Sistem kreditmahasiswa di Amerika Serikat amatlah kompleks. Kampus-kampus di 
negara tersebutsangat terintegrasi dengan pasar, termasuk kampus top negeri 
yang mahzabpendidikannya sekarang kerap mengkritik kapitalisme seperti 
University ofCalifornia (Los Angeles, Irvine, Berkeley, Santa Barbara) dan 
University ofMichigan Ann Harbon. Di saat yang sama, walaupun banyak sekali 
kritik, sistemkredit yang kompleks ini membuat kampus-kampus negeri tersebut 
mampu bersaingdengan kampus elit Ivy League (seperti Harvard, Princeton,Yale, 
dan Cornell) yang merupakan institusi privat dengan dana abadi yangmelebihi 
pendapatan domestik bruto negara-negara miskin.


Perbincangan yangbegitu kaya ini praktis hilang dari banyak media Indonesia 
yang secaraserampangan membandingkan utang di dua negara dengan dua sistem 
pendidikan yangberbeda. Ini bukan masalah perbandingan apel dengan apel, tapi 
apa yang bisadigali lebih jauh agar mahasiswa, sendirinya adalah audiens media 
massa, yangmenjadi sasaran pemerintah Indonesia memahami tindakan finansial 
mereka. Apakahutang tersebut akan menguntungkan mahasiswa? Apa yang mereka 
dapatkan denganberutang ke sistem pendidikan yang, menurut menterinya sendiri, 
masih tertinggal jauh? Apakah ada jaminan kerjalayak bagi kreditor dalam dunia 
kerja yang bertumpu pada sistem alih daya yangtak ramah kepada pekerja? Media 
terjebak dalam penilaian apakah suatu programpemerintah akan berjalan dengan 
baik, ketimbang dampak kebijakan itu kepadapengampu kepentingan langsung.


Apa yang Tidak Kita Bicarakan Ketika KitaBicara Utang


Raibnya perbincanganyang lebih kritis dari komparasi dua kasus sistem kredit 
tersebut menunjukkanrealitas yang lebih gelap dalam diskusi publik kita di 
media: tak ada pemahamanyang kritis mengenai kredit atau utang. David Graeber 
(2011), mendefinisikanbahwa utang, secara kasar dan secara historis, sebagai 
sebuah hubungan yangbisa saja dimulai dari saling membantu (mutual aid), dan 
jatuh ke dalamketimpangan (inequality) (hal. 119; 257). Bangunan dasar dari 
utangadalah ketidaksamaan hubungan sosial, politik, dan ekonomi antara si 
peminjamdan pengutang. Tidak akan ada relasi sehat yang bisa dihasilkan 
dariketimpangan. Gambaran mengenai “gagal bayar” yang mewarnai media massa 
kitaberarti menitikberatkan kewajiban moral si peminjam yang didorong untuk 
berjudidengan pendidikan mereka.


Bisa saja kita bilangtak ada yang buruk dari utang karena bisa menaikkan harkat 
martabat seorangyang mengalami kesulitan finansial. Namun dalam praktiknya 
utang justru kerapmembuat individu terjebak dalam situasi ekonomi yang makin 
mencekik. Tidak adayang mempertanyakan, kenapa sejak awal kita harus berutang, 
terlebih untuk halyang belum tentu “balik modal” seperti pendidikan.

Ada teka-teki yanghilang dalam diskusi kita mengenai utang di sektor 
pendidikan, yakniketimpangan yang begitu mengakar dalam perkembangan masyarakat 
Indonesia.Begitu buruknya ketimpangan ini, orang-orang harus membeli masa 
depannya denganpendidikan tinggi yang belum tentu menjadi jaminan—walau 
kemungkinan tetapada—untuk hidup yang lebih baik. Kita tidak bicara mengenai 
pilihan-pilihanyang bisa diambil anak muda untuk mengembangkan diri selain 
berkuliah, tentunyatanpa terjebak utang. Tidak pula kita memahami bahwa 
pendidikan tinggi tidakserta merta mendatangkan kesempatan kerja yang baik, 
keduanya bisa saja malahbertentangan. Bagaimana misalnya, jika para lulusan 
pendidikan tinggi tersebutingin bekerja di sektor yang amat dekat dengan 
pengembangan universitas sepertiriset, tapi dengan memaklumi kualitas 
infrastruktur riset di Indonesia, harusmenyatakan gagal utang dan akibatnya 
tidak berkontribusi apapun demi ilmupengetahuan.

Akibat lain dariketidakpahaman kita mengenai apa itu utang dan pendidikan 
adalah pergeseranparadigma tentang pendidikan itu sendiri. Harapan untuk 
membayar utangpendidikan karena pendidikan tinggi digadang-gadang memberi akses 
untuk memberikarir menjanjikan (dengan gaji besar untuk membayar utang!) adalah 
klaim yangsebenarnya cukup menyedihkan. Setelah membanting tulang di 
universitas, susahpayah berjibaku di dunia kerja yang sangat memperhatikan 
akreditasi kampus parapelamar, uang habis dibayar untuk sistem pendidikan yang 
dinilai tak kompetitifsecara global, sementara lapangan kerja kian hari makin 
terintegrasi denganpasar dunia.

Situasi yangmemungkinkan orang berutang untuk pendidikan, seperti paparan 
Graeber, lahirdari ketimpangan ekonomi. Ironisnya, sistem utang pendidikan yang 
mulanyadimaksudkan untuk mengatasi ketimpangan, justru berpotensi untuk 
semakinmemperdalam ketimpangan masyarakat secara keseluruhan. Ekonom Thomas 
Pikettydengan tajam mengkritik sistem utang mahasiswa Amerika Serikat yang 
memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi dan politik.Politik rasial di Amerika 
Serikat pun mempersulit pinjaman bagi mahasiswa kulit hitam Amerika danAmerika 
Latin. Ditambah dengan sekolah-sekolah warisan dari erasegregasi, situasi ini 
memperkecil kemungkinan minoritas untuk maju.


Hanya sedikit dari media kita yang sepertinyamau menggali lebih dalam sebuah 
kebijakan secara lebih sistemik. Ketikamembicarakan kebijakan publik, media 
massa semestinya memakai perspektif publikdalam menentukan agenda pemberitaan. 
Sayangnya dalam konteks wacana kreditpendidikan bagi mahasiswa, itu tidak 
terjadi. Media sepertinya nyaman untuksekedar menjadi tukang pajang data agar 
terlihat kredibel, danmendulang untung dari kegelisahan dan sensasi tak jelas, 
ketimbang membuataudiensnya—dalam hal ini mahasiswa—memahami suatu hal secara 
lebih kritis. 
REMOTIVI/Eko Razaki
|  |  |
|  | 
 | 
 |

Kirim email ke