Para pendukung Jokowi menggebu-gebu kalau omong soal "pembangunan" yang merampas tanah rakyat, menggusur dan menghilangkan mata pencaharian rakyat. Di samping dosanya dalam mendorong "pembangunan" dan pertambangan yang mengeruk kekayaan milik rakyat untuk diboyong ke luar negeri, harus diingat dosa Jokowi dalam soal pendidikan yang semakin tak terjangkau oleh rakyat jelata. Padahal menurut UUD 45, pendidikan adalah hak dasar warga negara, jadi membuat biaya pendidikan semakin tinggi adalah bertentangan dengan UUD45. Kalau orang berpikiran waras dan merasa "kiri" dan memihak kepada rakyat pasti akan menolak pemerintahan yang jelas-jelas mengikuti dikte kaum imperialis serta semua lembaganya, bukan? Kalau orang ingin tambah pengetahuan dan mendasarkan pendapatnya tidak hanya pada kultus dan ignorance, ada baiknya mempelajari agenda IMF dan Bank Dunia dalam pertemuan tahunannya Oktober nanti di Bali yang bersangkutan dengan pendidikan. Kongkritnya soal privatisasi pendidikan. Jadi soal pinjaman/ kredit kepada siswa tidak lain dan tidak bukan merupakan penerapan dari arahan lembaga imperialis ini. TErnyata bukan orang lain yang mau kembali ke ORBA lho??! Lha sang presiden yang katanya "merakyat" itu kan juga membuktikan dirinya setia dan balik ke hal-hal yang dikerjakan rezim ORBA!!! Bukannya menghormati UUD 45, tapi malah berkiblat dan mencontoh dedengkot imperialis, AS dalam soal kredit kepada siswa. Tahu nggak keistimewaan sang presiden?? Membuat utang menjadi kebudayaan rakyat!!! Pemeirntah kerjnya ngemis utang, siswa juga disuruhnya utang! Tani yang sudah punya sertifikat juga didorong untuk utang dengan memberi jaminan tanahnya..Kalau tak bisa bayar kembali utang, adios tanah!!!!
REMOTIVI/Eko Razaki | | | | | | 02/07/2018 | | PANTAU | | KREDIT MAHASISWA: MEDIA MENYOROT TEMPAT YANG SALAH | | | | Semenjak dicetuskan Presiden Joko Widodo, media memperdebatkan ide penerapan kredit mahasiswa yang mencontoh praktik Amerika Serikat. Sayangnya, ada substansi yang hilang dalam lautan kontroversi. | Dunia pendidikan Indonesia diramaikan oleh wacana penerapankembali sistem kredit mahasiswa. Program yang pernah dijalankan pada era OrdeBaru itu diharapkan bisa mendongkrak tingkat kelulusan dan mendorong tingkat perkuliahan anak muda Indonesia. Program kredit mahasiswa tersebut akan digelontorkan olehbank-bank berplat merah seperti Bank Republik Indonesia (BRI) dan Bank TabunganNegara (BTN). Dalam narasi yang ditampilkan media massa, pemerintah tampak percaya diri terhadap keberlangsunganprogram tersebut.Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir bahkanmengapresiasi BRI sebagai bank yang menjadi pionir kredit dan secara spesifikmembuat program pinjaman terhadap mahasiswa pascasarjana strata dua (S2) danstrata tiga (S3). Layaknya banyakprogram pemerintah lain, “kredit mahasiswa 2.0” ini mengundang banyak polemik.Salah satu poin yang acap kali dikemukakan sebagai kritik adalah kecemasan akangagal bayar yang pernah terjadi di era Orde Baru (Vice; Kompas, 4Juli 1988, 12 Juli 1991). Beberapa media mahasiswa seperti akun resmi LINEBadan Kekeluargaan Mahasiswa Universitas Indonesia menyatakan sikap “menutuppintu” terhadap lembaga kredit karena dirasa tidak menguntungkan baik bagiuniversitas maupun mahasiswanya. Meskipun begitu, tak sedikit juga yangmenyambut baik rencana pemerintah tersebut (The Conversation,9 April 2018; Beritagar,19 Maret 2018).Dunia pendidikan Indonesiadiramaikan oleh wacana penerapan kembali sistem kredit mahasiswa. Program yangpernah dijalankan pada era Orde Baru itu diharapkan bisa mendongkrak tingkat kelulusan dan mendorong tingkat perkuliahan anak muda Indonesia.Program kredit mahasiswa tersebut akan digelontorkan oleh bank-bank berplatmerah seperti Bank Republik Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).Dalam narasi yang ditampilkan media massa, pemerintah tampak percaya diri terhadap keberlangsunganprogram tersebut. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiMuhammad Nasir bahkan mengapresiasi BRI sebagai bank yang menjadi pionir kreditdan secara spesifik membuat program pinjaman terhadap mahasiswa pascasarjanastrata dua (S2) dan strata tiga (S3). Tidak terlalu banyakmedia yang memberitakan apa yang akan dihadapi mahasiswa, sebagai pihak yangpastinya akan terkena dampak paling besar terhadap kebijakan tersebut. Selaindampak terhadap mahasiswa, tak terlalu banyak liputan yang memperlihatkan apadampak kredit kepada nilai ataupun visi misi pendidikan Indonesia. Banyakliputan lebih berfokus kepada persiapan yang dilakukan oleh bank (sepertiliputan Kompas, Tirto,dan Tirto). Media massa sepertiterjebak dalam peran membosankan untuk menyampaikan fakta, yang sendirinyamasih bisa diproblematisasi lebih jauh. Dalam titik tertentu media massa,layaknya pemerintah, menunjukkan ketidakmampuan mereka dalam memahami isukrusial seperti kredit mahasiswa. Perbandingan yang Tidak Kritis Ketika wacana kreditpendidikan mahasiswa merebak, media berbondong-bondong menyandingkan kreditpendidikan ala Indonesia dan Amerika Serikat. Hal ini tentu tidak sepenuhnyabermasalah, karena dalam beberapa kesempatan Presiden Joko Widodo memangmerujuk sistem kredit mahasiswa Amerika Serikat sebagai rujukan. Hanya saja,diskusi yang ditampilkan dalam media tidak lebih dari sekedar basa-basi, apakahmencontoh Amerika Serikat adalah hal yang baik, tanpa secara menyeluruhmembongkar konsep percontohan negara Paman Sam tersebut. Banyak media yangmemberikan data-data gagal bayar mahasiswa Amerika Serikat (seperti dalam Tirto dan Kompas),padahal ada banyak lapisan yang bisa ditarik dan disusun dari data yang ada. Kredit mahasiswaAmerika Serikat kebanyakan diberikan kepada mahasiswa S1 dan S2, sementarajenjang S3 sebagian besar gratis atau justru dibayar oleh kampus-kampusnya. Halini berbanding terbalik dengan sistem kredit mahasiswa Indonesia yangdirencanakan dari S1 hingga S3. Tidak ada juga media yang membandingkan sistemAmerika Serikat dan Indonesia yang menyadari bahwa utang yang begitu tinggi diAmerika Serikat diputar untuk membangun pusat riset, beasiswa bagi yang tidakmampu (sebagian kecil), membayar mahasiswa doktoral yang sejatinya adalahpekerja upah murah untuk universitas, fasilitas mumpuni untuk menunjangbelajar, hingga asuransi kesehatan mental dan fisik bagi seluruh warga kampus. Sistem kreditmahasiswa di Amerika Serikat amatlah kompleks. Kampus-kampus di negara tersebutsangat terintegrasi dengan pasar, termasuk kampus top negeri yang mahzabpendidikannya sekarang kerap mengkritik kapitalisme seperti University ofCalifornia (Los Angeles, Irvine, Berkeley, Santa Barbara) dan University ofMichigan Ann Harbon. Di saat yang sama, walaupun banyak sekali kritik, sistemkredit yang kompleks ini membuat kampus-kampus negeri tersebut mampu bersaingdengan kampus elit Ivy League (seperti Harvard, Princeton,Yale, dan Cornell) yang merupakan institusi privat dengan dana abadi yangmelebihi pendapatan domestik bruto negara-negara miskin. Perbincangan yangbegitu kaya ini praktis hilang dari banyak media Indonesia yang secaraserampangan membandingkan utang di dua negara dengan dua sistem pendidikan yangberbeda. Ini bukan masalah perbandingan apel dengan apel, tapi apa yang bisadigali lebih jauh agar mahasiswa, sendirinya adalah audiens media massa, yangmenjadi sasaran pemerintah Indonesia memahami tindakan finansial mereka. Apakahutang tersebut akan menguntungkan mahasiswa? Apa yang mereka dapatkan denganberutang ke sistem pendidikan yang, menurut menterinya sendiri, masih tertinggal jauh? Apakah ada jaminan kerjalayak bagi kreditor dalam dunia kerja yang bertumpu pada sistem alih daya yangtak ramah kepada pekerja? Media terjebak dalam penilaian apakah suatu programpemerintah akan berjalan dengan baik, ketimbang dampak kebijakan itu kepadapengampu kepentingan langsung. Apa yang Tidak Kita Bicarakan Ketika KitaBicara Utang Raibnya perbincanganyang lebih kritis dari komparasi dua kasus sistem kredit tersebut menunjukkanrealitas yang lebih gelap dalam diskusi publik kita di media: tak ada pemahamanyang kritis mengenai kredit atau utang. David Graeber (2011), mendefinisikanbahwa utang, secara kasar dan secara historis, sebagai sebuah hubungan yangbisa saja dimulai dari saling membantu (mutual aid), dan jatuh ke dalamketimpangan (inequality) (hal. 119; 257). Bangunan dasar dari utangadalah ketidaksamaan hubungan sosial, politik, dan ekonomi antara si peminjamdan pengutang. Tidak akan ada relasi sehat yang bisa dihasilkan dariketimpangan. Gambaran mengenai “gagal bayar” yang mewarnai media massa kitaberarti menitikberatkan kewajiban moral si peminjam yang didorong untuk berjudidengan pendidikan mereka. Bisa saja kita bilangtak ada yang buruk dari utang karena bisa menaikkan harkat martabat seorangyang mengalami kesulitan finansial. Namun dalam praktiknya utang justru kerapmembuat individu terjebak dalam situasi ekonomi yang makin mencekik. Tidak adayang mempertanyakan, kenapa sejak awal kita harus berutang, terlebih untuk halyang belum tentu “balik modal” seperti pendidikan. Ada teka-teki yanghilang dalam diskusi kita mengenai utang di sektor pendidikan, yakniketimpangan yang begitu mengakar dalam perkembangan masyarakat Indonesia.Begitu buruknya ketimpangan ini, orang-orang harus membeli masa depannya denganpendidikan tinggi yang belum tentu menjadi jaminan—walau kemungkinan tetapada—untuk hidup yang lebih baik. Kita tidak bicara mengenai pilihan-pilihanyang bisa diambil anak muda untuk mengembangkan diri selain berkuliah, tentunyatanpa terjebak utang. Tidak pula kita memahami bahwa pendidikan tinggi tidakserta merta mendatangkan kesempatan kerja yang baik, keduanya bisa saja malahbertentangan. Bagaimana misalnya, jika para lulusan pendidikan tinggi tersebutingin bekerja di sektor yang amat dekat dengan pengembangan universitas sepertiriset, tapi dengan memaklumi kualitas infrastruktur riset di Indonesia, harusmenyatakan gagal utang dan akibatnya tidak berkontribusi apapun demi ilmupengetahuan. Akibat lain dariketidakpahaman kita mengenai apa itu utang dan pendidikan adalah pergeseranparadigma tentang pendidikan itu sendiri. Harapan untuk membayar utangpendidikan karena pendidikan tinggi digadang-gadang memberi akses untuk memberikarir menjanjikan (dengan gaji besar untuk membayar utang!) adalah klaim yangsebenarnya cukup menyedihkan. Setelah membanting tulang di universitas, susahpayah berjibaku di dunia kerja yang sangat memperhatikan akreditasi kampus parapelamar, uang habis dibayar untuk sistem pendidikan yang dinilai tak kompetitifsecara global, sementara lapangan kerja kian hari makin terintegrasi denganpasar dunia. Situasi yangmemungkinkan orang berutang untuk pendidikan, seperti paparan Graeber, lahirdari ketimpangan ekonomi. Ironisnya, sistem utang pendidikan yang mulanyadimaksudkan untuk mengatasi ketimpangan, justru berpotensi untuk semakinmemperdalam ketimpangan masyarakat secara keseluruhan. Ekonom Thomas Pikettydengan tajam mengkritik sistem utang mahasiswa Amerika Serikat yang memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi dan politik.Politik rasial di Amerika Serikat pun mempersulit pinjaman bagi mahasiswa kulit hitam Amerika danAmerika Latin. Ditambah dengan sekolah-sekolah warisan dari erasegregasi, situasi ini memperkecil kemungkinan minoritas untuk maju. Hanya sedikit dari media kita yang sepertinyamau menggali lebih dalam sebuah kebijakan secara lebih sistemik. Ketikamembicarakan kebijakan publik, media massa semestinya memakai perspektif publikdalam menentukan agenda pemberitaan. Sayangnya dalam konteks wacana kreditpendidikan bagi mahasiswa, itu tidak terjadi. Media sepertinya nyaman untuksekedar menjadi tukang pajang data agar terlihat kredibel, danmendulang untung dari kegelisahan dan sensasi tak jelas, ketimbang membuataudiensnya—dalam hal ini mahasiswa—memahami suatu hal secara lebih kritis. REMOTIVI/Eko Razaki | | | | | | |
