*Makin intensif pendidikan agama dilakukan makin merapat NKRI ke Timur
Tengah, tetapi apakah kesejahteraan rakyat bisa tercipta seperti di taman
Firdaus?*


http://mediaindonesia.com/read/detail/170949-pendidikan-agama-islam-nusantara

Senin, 09 Juli 2018 13:26:59 WIB

|

E-paper Media Indonesia Hari Ini
<http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/>



*Pendidikan (Agama) Islam Nusantara*

Penulis: *Junaidi Abdul Munif Direktur el-Wahid Center Semaran* Pada:
Senin, 09 Jul 2018, 01:10 WIB Opini <http://mediaindonesia.com/opini>

MEDIA sosial beberapa minggu ini diramaikan kembali dengan bahasan Islam
Nusantara. Pernyataan Mamah Dedeh--meskipun ini pernyataan lama--bahwa
Islam Nusantara perlu dicoret, memicu viralitas Islam Nusantara. Kendati
sang ustazah meminta maaf pada PBNU terkait pernyataanya itu (nu.or.id,
4/7/2018), pernyataan tersebut kembali membuka diskursus soal Islam
Nusantara.

Orang-orang yang menolak Islam Nusantara beranggapan bahwa Islam sudah
final dan tak perlu menyertakan keterangan lain untuk menegaskan Islam yang
satu. Sementara pendukungnya berpendapat bahwa Islam Nusantara merupakan
corak Islam yang genuine dan tepat diaplikasikan di masyarakat Indonesia
yang majemuk.


Pendapat bahwa 'Islam ya Islam', tidak perlu embel-embel memang terkesan
bombastis. Namun, pendapat ini lemah secara metodologis dan historis.
Secara metodologis, Islam memiliki dua aspek, yaitu masalah ushul (pokok)
agama dan furu' (cabang) agama serta ibadah mahdhah (dengan dalil-dalil
yang jelas) dan ghairu mahdhah (dengan dalil yang membuka penafsiran untuk
dikreasi umat Islam).

Secara historis, para penyebar awal Islam di Nusantara (Walisongo) justru
berhasil ketika mengakomodasi budaya-budaya lokal di Nusantara. Sejauh
tidak bertentangan dengan nilai-nilai atau ajaran Islam yang pokok,
ekspresi keberagamaan dapat berubah karena substansinya telah diisi bacaan
atau nilai/ajaran Islam. Dari situ budaya Islam di Nusantara berkembang
dengan aneka ragam wadah.

Pada Muktamar NU 2015 di Jombang, Jawa Timur, tema Islam Nusantara diangkat
sebagai tema besar. Gelombang Islam transnasional dengan moda keberagamaan
yang rigid dan klaim kebenaran sepihak membuat Nahdlatul Ulama merasa
terpanggil untuk mengukuhkan kembali Islam Nusantara. Peneguhan ini penting
meskipun secara organik apa yang disebut Islam Nusantara itu telah
berkembang di masyarakat kita.

Pandangan Islam Nusantara harus ditempatkan dalam kerangka Islam yang
berdialog dengan budaya Indonesia. Pada 1980-an, Abdurrahman Wahid (Gus
Dur) sudah melontarkan gagasan tentang pribumisasi Islam, di mana Islam
mengakomodasi budaya lokal masyarakat agar tidak hilang. Tentu saja sejauh
budaya masyarakat tersebut tidak bertentangan secara keras dengan
nilai-nilai Islam. Aktivis PMII pun pernah melontarkan istilah Islam
Indonesia sebagai counter maraknya Islam yang tidak sesuai dengan budaya
Indonesia.

Waktu itu pendapat Gus Dur pun disalahpahami, karena usulannya mengganti
assalaamu 'alaikum dengan 'selamat pagi/siang/sore', misalnya, dianggap
akan mengubah salat dengan bahasa Indonesia. Masih seperti itulah pandangan
penolak Islam Nusantara saat ini, yang menuduh Islam Nusantara adalah agama
baru.

*Ranah pendidikan*
Karakter Islam Nusantara menurut Guntur Romli (2015) adalah Islam yang
mengutamakan kesinambungan budaya lokal. Selain itu menampilkan keragaman
dengan anasir lokal, melakukan perubahan dan pembaruan yang tidak radikal,
esktrem, dan menjauhi kekerasan, sebagai kekuatan kebangsaan dan kemajuan,
berdakwah dengan pendidikan, pelayanan sosial, kesenian, dan budaya,
menampilkan karakter Islam yang moderat, toleran, dan menjauhi fanatisme.

Pendidikan memiliki fungsi penting sebagai pintu masuk ideologi keislaman,
baik melalui kurikulum resmi ataupun kurikulum tersembunyi. Oleh sebab itu,
sekolah yang menerapkan keduanya, akan menanamkan corak ideologi keislaman
tertentu pada peserta didik. Jika peserta didik sejak usia dini sampai
menengah, misalnya, hanya menerima pemahaman Islam dari satu corak, besar
kemungkinan dia akan berideologi sama.

Dari fungsi tersebut, pendidikan menjadi medan penting 'pertarungan'
corak-corak pemikiran keislaman, termasuk Islam Nusantara. Sekolah-sekolah
swasta yang didirikan ormas-ormas keagamaan membawa ideologi keislaman
tertentu, baik secara terang-terangan maupun sembunyi.

Sementara sekolah negeri tidak diinflitrasi aliran-aliran keislaman
tertentu yang berlawanan dengan misi pengajaran agama versi pemerintah.



Di tingkat elite, Islam Nusantara disetujui Presiden Joko Widodo dan
Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin. Maka kebijakan pelajaran PAI pun
selaras dengan tujuan Islam yang ramah, alias Islam Nusantara.

Pemerintah berkepentingan menguatkan Islam Nusantara karena beririsan
dengan kepentingan pemerintah menjaga keutuhan Indonesia.

*Pendidikan agama Islam*
Sekolah memiliki pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk mengakomodasi
siswa muslim agar memiliki penghayatan dan pemahaman Islam untuk
meningkatkan iman dan takwa pada Allah. Pelajaran PAI di sekolah dilakukan
dalam kerangka menguatkan karakter Islam Nusantara ini.

Lembaga pendidikan merupakan media yang paling mudah untuk menanamkan corak
keislaman pada peserta didik. Islam yang mengajarkan tidak menghormat
bendera, misalnya, harus ditinjau ulang. Apalagi corak Islam yang menggugat
keabsahan Pancasila, merupakan bom waktu yang akan meledak beberapa tahun
setelahnya. Bom waktu itu telah kita rasakan dua dekade belakangan yang
merupakan hasil 'tanaman' tiga dekade sebelumnya.

Qodri Azizi (2003) memaparkan bahwa arah PAI ialah mengajarkan akidah
akhlak, pengetahuan ajaran Islam, agama sebagai landasan bagi semua mata
pelajaran di sekolah, dan agama sebagai landasan moral kehidupan. Tujuan
PAI yakni membentuk karakter peserta didik yang tidak hanya tafaqquh
fiddin, melainkan juga menghargai keragaman.

Maka diperlukan guru-guru PAI yang memiliki pemahaman Islam yang sesuai
dengan kondisi Indonesia. Peran guru PAI ialah melakukan deteksi dini
(early warning) peserta didik yang mulai 'menyimpang' dari keumuman
pemahaman Islam yang ada. Misalnya, suka menyendiri, gampang mengafirkan
kelompok lain, berani pada guru dan orangtua, memiliki cita-cita jihad dan
mendirikan negara Islam (Mahfud Junaedi: 2017).

Alokasi waktu jelas menjadi kendala utama kurang maksimalnya pelajaran PAI
di sekolah umum. Karena minimumnya waktu, peserta didik mencari ruang
belajar di waktu lain, melalui ekstrakurikuler keagamaan atau di sekolah
atau kajian-kajian di luar sekolah. Perpres PPK 2017 dapat menjadi pintu
bagi penyelenggaraan pendidikan Islam yang bernafaskan Islam Nusantara.

Islam Nusantara menjadi solusi untuk menguatkan keindonesiaan, karena
menghargai kebinekaan sebagai fakta NKRI. Menjadikan Islam Nusantara
sebagai wacana dan spirit yang ditanamkan pada peserta didik ialah
keniscayaan untuk memperkuat keindonesiaan kita. Dengan itu misi Islam
sebagai rahmatan lil alamin terejawantahkan dalam model Islam Nusantara.

Kirim email ke