*https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/16/146081/4-alasan-hoa-freeport-dinilai-bukan-kemenangan-indonesia.html
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/16/146081/4-alasan-hoa-freeport-dinilai-bukan-kemenangan-indonesia.html>*


*Nasional <https://www.hidayatullah.com/berita/nasional> *
4 Alasan HoA Freeport Dinilai Bukan Kemenangan Indonesia

Senin, 16 Juli 2018 - 11:50 WIB

"Bila pemerintah transparan dan akuntabel, maka apa yang disepakati dalam
HoA sebaiknya dibuka ke publik."

[image: 4 Alasan HoA Freeport Dinilai Bukan Kemenangan Indonesia]
Terkait

   -

   Pakar Hukum Internasional UI: HoA Freeport Bermasalah
   
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/16/146073/pakar-hukum-internasional-ui-hoa-freeport-bermasalah.html>
   -

   Politisi PAN: Soal Freeport, Pencitraan Oknum Pemerintah Sangat Kelewatan
   
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/16/146068/politisi-pan-soal-freeport-pencitraan-oknum-pemerintah-sangat-kelewatan.html>
   -

   INDEF: HoA Tak Berarti Freeport Telah Penuhi Kewajiban Divestasi
   
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/15/146032/indef-hoa-tak-berarti-freeport-telah-penuhi-kewajiban-divestasi.html>
   -

   IRESS Ingatkan Jokowi Tak Gegabah soal Kontrak Freeport
   
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/10/145706/iress-ingatkan-jokowi-tak-gegabah-soal-kontrak-freeport.html>

*Hidayatullah.com*– Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia
(UI), Hikmahanto Juwana, mengungkapkan, penandatanganan Head of Agreement
(HoA) dengan Freeport McMoran perlu disambut baik. Namun, kata dia, tidak
perlu dianggap sebagai suatu kemenangan bagi Indonesia. Terlebih lagi untuk
memunculkan euforia di masyarakat.

Ia memaparkan beberapa alasannya dari sudut pandang hukum. Pertama, kata
dia, HoA bukanlah perjanjian jual beli saham melainkan perjanjian payung,
sehingga mengatur hal-hal prinsip saja. HoA akan ditindaklanjuti dengan
sejumlah perjanjian.

Baca: Pakar Hukum Internasional UI: HoA Freeport Bermasalah
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/16/146073/pakar-hukum-internasional-ui-hoa-freeport-bermasalah.html>

“Perjanjian yang harus dilakukan untuk benar-benar pemerintah memiliki 51%
adalah Perjanjian Jual Beli *Participating Rights* antara Rio Rinto dengan
Pemerintah yang nantinya dikonversi menjadi saham sebesar 40% di PT FI.
Lalu perjanjian jual beli saham antara Pemerintah dengan Freeport McMoran
sejumlah 5,4%,” jelasnya dalam siaran pers kepada *hidayatullah.com
<https://www.hidayatullah.com/>* Jakarta, baru-baru ini.

Ia menegaskan, perjanjian-perjanjian di atas harus benar-benar dicermati.

“Karena bagi *lawyer* ada adagium yang mengatakan *‘the devil is on the
detail’* (setannya ada di masalah detail). Kerap bagi negosiator Indonesia
mereka akan cukup puas dengan hal-hal yang umum saja,” ungkapnya.

Baca: Politisi PAN: Soal Freeport, Pencitraan Oknum Pemerintah Sangat
Kelewatan
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/16/146068/politisi-pan-soal-freeport-pencitraan-oknum-pemerintah-sangat-kelewatan.html>

Alasan yang kedua, lanjutnya, muncul sebuah pertanyaan, berapa harga yang
disepakati untuk membeli *Participating Rights* di Rio Tinto dan saham yang
dimiliki oleh Freeport McMoran. Pertanyaan ini muncul karena bila konsesi
tidak diperpanjang hingga 2021, maka tentu harga akan lebih murah ketimbang
bila konsesi mendapat perpanjangan hingga tahun 2041.

“Hingga saat ini belum jelas apakah pemerintah akan memperpanjang konsesi
PT FI atau tidak. Untuk hal ini menjadi pertanyaan apakah pemerintah pasca
2019 (bila ada perubahan) akan merasa terikat dengan HoA yang
ditandatangani atau tidak,” ujarnya.

Baca: INDEF: HoA Tak Berarti Freeport Telah Penuhi Kewajiban Divestasi
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/15/146032/indef-hoa-tak-berarti-freeport-telah-penuhi-kewajiban-divestasi.html>

Alasan yang ketiga, hal yang perlu diperhatikan, menurutnya, adalah
pengaturan pengambil keputusan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Apakah
ada ketentuan untuk sahnya kehadiran dan pengambilan keputusan harus
dilakukan minimal 51%+1, bahkan lebih. “Bila demikian, meski pemerintah
mayoritas, namun pengendalian perusahaan masih ada di tangan Freeport
McMoran,” terangnya.

Terlebih lagi bila saham yang dimiliki oleh Freeport McMoran adalah saham
istimewa yang tanpa kehadirannya, maka RUPS tidak akan kuorum. Juga bila
penunjukan Direksi dan Komisaris harus tanpa keberatan dari Freeport
McMoran.

Baca: Indonesia Negara Berdaulat, Freeport Harus Patuh UU Minerba
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2015/12/18/85638/indonesia-negara-berdaulat-freeport-harus-patuh-uu-minerba.html>

Alasan yang keempat, masih kata Hikmahanto mempertanyakan, bila pemerintah
telah menjadi pemegang saham di PT FI dan ada keputusan RUPS untuk
meningkatkan modal serta karena satu dan lain hal pemerintah tidak dapat
melakukan penyetoran, apakah kepemilikan saham pemerintah akan terdelusi,
sehingga besaran 51% akan turun?

“Tentu masih banyak hal-hal detail yang akan menjadi pembahasan antara
pemerintah dengan berbagai pihak. Karenanya menyatakan pemerintah menang
tentu merupakan suatu pernyataan yang prematur. Bila pemerintah transparan
dan akuntabel, maka apa yang disepakati dalam HoA sebaiknya dibuka ke
publik. Ini untuk mencegah publik merasa dikhianati oleh pemerintahnya
sendiri. Toh HoA sudah ditandatangani bukan dalam tahap negosiasi,”
pungkasnya.* *Andi*

Baca: IRESS Ingatkan Jokowi Tak Gegabah soal Kontrak Freeport
<https://www.hidayatullah.com/berita/nasional/read/2018/07/10/145706/iress-ingatkan-jokowi-tak-gegabah-soal-kontrak-freeport.html>

Rep: Admin Hidcom

Kirim email ke