Yang mungkin akan menjadi masalah, seandainya saja karena pengorganisasian dan pengawasan yg kurang baik dijalankan pejabat-pejabat pemerintah, "One Map Program" Reformasi Agraria ini tidak berhasil baik, ... siapa yang harus bertanggungjawab bayar hutang BD ini?

Pemerintah bisa tidak harus tanggung kegagalan yang terjadi atau dengan kata lain, PEMERINTAH TIDAK BOLEH membiarkan warga petani itu harus melepaskan milik tanahnya dan kalau tidak cukup bayar hutang menjual semua harta milik pribadinya??? Jadi, harus ada PENGAWASAN KETAT penggunaan kucuran dana dari pemerintah daerah, disamping sangat tergantung dari KESADARAN masyarakat, bisa tidak gunakan kucuran DANA itu benar-benar utk meningkatkan produksi. Bukan untuk keperluan lain apalagi berfoya-foya, bermabuk-mabuk, ... atau digunakan jual-beli saham di bursa saham!

Ada sedikit pengalaman bagaimana PKT mengentaskan kemiskinan didesa terbelakang, yang berprinsip usaha pembentukan koperasi-desa dengan usaha yang dijalankan TIDAK BOLEH GAGAL! Karena itu akan membuat petani jatuh lebih miskin dan menderita lagi, ... Jadi, tanggungjawab kredit yg dikucurkan pemerintah untuk jalankan usaha dipegang pemerintah sendiri.

Akibatnya, sementara pejabat NAKAL gunakan kesempatan merampok keuntungan bahkan menggondol lari dana yang sudah dikucurkan utk koperasi-desa itu! Dan itu terjadi dibeberapa desa terbelakang, ...

Untuk mencegah atau minimalisasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dan dengan demikian lebih menjamin usaha mengentaskan BERHASIL BAIK, Pemerintah lebih dahulu memperbaiki komite PKT didesa-desa terbelakang itu, sebagai organisasi dasar yang bisa dan berkemampuan membangkitkan kesadaran massa mengawasi jalannya koperasi-desa itu sendiri untuk menjamin lebih baik keberhasilan produksi, ...


Sunny ambon [email protected] [GELORA45] 於 22/7/2018 6:03 寫道:
Kalau Bank Dunia ssetuju  reforma agraria berarti rejeki besar buat rezim Neo-Mojopahit


  
_https://www.antaranews.com/berita/728826/bank-dunia-setujui-program-reforma-agraria-indonesia_


  Bank Dunia setujui program reforma agraria Indonesia

Sabtu, 21 Juli 2018 22:46 WIB

Ilustrasi: Bank Dunia (ANTARA News/istimewa)

Jakarta (ANTARA News) - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui "One Map Program" senilai 200 juta dolar AS untuk mendukung reforma agraria pemerintah Indonesia, untuk itu sekitar 4,3 juta pengguna tanah akan memperoleh manfaat dari program tersebut.

Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, "One Map Program" akan mempercepat upaya pemerintah di sektor agraria melalui pemetaan partisipatif, layanan informasi tanah elektronik, dan pendaftaran tanah yang sistematis dan lengkap.

"Reforma agraria merupakan landasan penting dalam pembangunan karena akan membawa kejelasan penggunaan tanah, hak akses, dan lisensi, yang pada akhirnya membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan pendapatan," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste Rodrigo A. Chaves.

Terdapat sekitar 126 juta bidang tanah di Indonesia, di mana 51 juta di antaranya telah memiliki sertifikat. Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dimulai pada 2017, target pemerintah adalah mendaftarkan setiap bidang tanah di Indonesia pada 2025.

Sistem informasi tanah yang terpecah dan tidak lengkap menghambat tata kelola tanah dan sumber daya alam di Indonesia. Program "One Map" akan mengurangi hambatan tersebut dengan mengembangkan konsep satu peta tunggal untuk mengelola seluruh tanah di Indonesia.

Wilayah sasaran untuk proyek ini adalah provinsi yang menjadi prioritas bagi reformasi agraria pemerintah, juga provinsi yang rentan terhadap kebakaran hutan, terutama akibat konflik penggunaan lahan.

Di Sumatra, provinsi-provinsi tersebut adalah Riau, Jambi dan Sumatra Selatan, sedangkan di Kalimantan adalah Provinsi Kalimantan Timur, Tengah, Barat dan Selatan.

Dukungan Bank Dunia terhadap sektor agraria Indonesia merupakan komponen penting dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank Dunia untuk Indonesia, yang memberi fokus pada prioritas pemerintah dengan dampak besar pada pembangunan.

"Dukungan yang diberikan oleh Bank Dunia akan memodernisasi sistem dan layanan administrasi pertanahan. Bank Dunia mendukung program reforma agraria, dan salah satu tujuan pentingnya adalah memetakan wilayah atau pemukiman atau perbatasan di Indonesia,"?kata?Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil.

Rodrigo menilai Indonesia pada saat ini berada di jalur yang tepat untuk mencapai sasaran sertifikasi dan pendaftaran setiap bidang tanah pada 2025.

Namun, menurut Bank Dunia, masih ada beberapa tantangan utama dalam pencapaian sasaran utama tersebut.

Kurangnya data geospasial beresolusi tinggi yang konsisten dan terverifikasi di lapangan telah mengakibatkan klaim tumpang tindih, ketidakpastian kepemilikan dan tata kelola lahan yang lemah.

Kemudian, ketidakjelasan secara keseluruhan juga menyulitkan penegakan hukum dan peraturan yang dirancang untuk mengelola sumber daya tanah secara berkelanjutan.

Pengalaman global mendorong sistem terpadu untuk mendaftarkan seluruh tanah dan hak penggunaan, termasuk tanah negara.

Program "One Map" akan meningkatkan sinkronisasi perencanaan tata ruang dan pengambilan keputusan di seluruh instansi pemerintah juga pengguna umum secara lebih luas.

Selain itu, Indonesia juga akan terbantu dalam upaya memenuhi target pengurangan emisi gas rumah kaca, yang dua-pertiganya berasal dari konversi penggunaan lahan.

*Baca juga: Menteri Agraria klarifikasi soal pembagian sertifikat tanah <https://www.antaranews.com/berita/702565/menteri-agraria-klarifikasi-soal-pembagian-sertifikat-tanah>*

Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2018







---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke