Yang mungkin akan menjadi masalah, seandainya saja karena
pengorganisasian dan pengawasan yg kurang baik dijalankan
pejabat-pejabat pemerintah, "One Map Program" Reformasi Agraria ini
tidak berhasil baik, ... siapa yang harus bertanggungjawab bayar hutang
BD ini?
Pemerintah bisa tidak harus tanggung kegagalan yang terjadi atau dengan
kata lain, PEMERINTAH TIDAK BOLEH membiarkan warga petani itu harus
melepaskan milik tanahnya dan kalau tidak cukup bayar hutang menjual
semua harta milik pribadinya??? Jadi, harus ada PENGAWASAN KETAT
penggunaan kucuran dana dari pemerintah daerah, disamping sangat
tergantung dari KESADARAN masyarakat, bisa tidak gunakan kucuran DANA
itu benar-benar utk meningkatkan produksi. Bukan untuk keperluan lain
apalagi berfoya-foya, bermabuk-mabuk, ... atau digunakan jual-beli saham
di bursa saham!
Ada sedikit pengalaman bagaimana PKT mengentaskan kemiskinan didesa
terbelakang, yang berprinsip usaha pembentukan koperasi-desa dengan
usaha yang dijalankan TIDAK BOLEH GAGAL! Karena itu akan membuat petani
jatuh lebih miskin dan menderita lagi, ... Jadi, tanggungjawab kredit yg
dikucurkan pemerintah untuk jalankan usaha dipegang pemerintah sendiri.
Akibatnya, sementara pejabat NAKAL gunakan kesempatan merampok
keuntungan bahkan menggondol lari dana yang sudah dikucurkan utk
koperasi-desa itu! Dan itu terjadi dibeberapa desa terbelakang, ...
Untuk mencegah atau minimalisasi kecurangan-kecurangan yang terjadi dan
dengan demikian lebih menjamin usaha mengentaskan BERHASIL BAIK,
Pemerintah lebih dahulu memperbaiki komite PKT didesa-desa terbelakang
itu, sebagai organisasi dasar yang bisa dan berkemampuan membangkitkan
kesadaran massa mengawasi jalannya koperasi-desa itu sendiri untuk
menjamin lebih baik keberhasilan produksi, ...
Sunny ambon [email protected] [GELORA45] 於 22/7/2018 6:03 寫道:
Kalau Bank Dunia ssetuju reforma agraria berarti rejeki besar buat
rezim Neo-Mojopahit
_https://www.antaranews.com/berita/728826/bank-dunia-setujui-program-reforma-agraria-indonesia_
Bank Dunia setujui program reforma agraria Indonesia
Sabtu, 21 Juli 2018 22:46 WIB
Ilustrasi: Bank Dunia (ANTARA News/istimewa)
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui
"One Map Program" senilai 200 juta dolar AS untuk mendukung reforma
agraria pemerintah Indonesia, untuk itu sekitar 4,3 juta pengguna
tanah akan memperoleh manfaat dari program tersebut.
Melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, "One Map Program"
akan mempercepat upaya pemerintah di sektor agraria melalui pemetaan
partisipatif, layanan informasi tanah elektronik, dan pendaftaran
tanah yang sistematis dan lengkap.
"Reforma agraria merupakan landasan penting dalam pembangunan karena
akan membawa kejelasan penggunaan tanah, hak akses, dan lisensi, yang
pada akhirnya membantu mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan
pendapatan," kata Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan
Timor-Leste Rodrigo A. Chaves.
Terdapat sekitar 126 juta bidang tanah di Indonesia, di mana 51 juta
di antaranya telah memiliki sertifikat. Melalui Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap yang dimulai pada 2017, target pemerintah adalah
mendaftarkan setiap bidang tanah di Indonesia pada 2025.
Sistem informasi tanah yang terpecah dan tidak lengkap menghambat tata
kelola tanah dan sumber daya alam di Indonesia. Program "One Map" akan
mengurangi hambatan tersebut dengan mengembangkan konsep satu peta
tunggal untuk mengelola seluruh tanah di Indonesia.
Wilayah sasaran untuk proyek ini adalah provinsi yang menjadi
prioritas bagi reformasi agraria pemerintah, juga provinsi yang rentan
terhadap kebakaran hutan, terutama akibat konflik penggunaan lahan.
Di Sumatra, provinsi-provinsi tersebut adalah Riau, Jambi dan Sumatra
Selatan, sedangkan di Kalimantan adalah Provinsi Kalimantan Timur,
Tengah, Barat dan Selatan.
Dukungan Bank Dunia terhadap sektor agraria Indonesia merupakan
komponen penting dari Kerangka Kerja Kemitraan Negara Kelompok Bank
Dunia untuk Indonesia, yang memberi fokus pada prioritas pemerintah
dengan dampak besar pada pembangunan.
"Dukungan yang diberikan oleh Bank Dunia akan memodernisasi sistem dan
layanan administrasi pertanahan. Bank Dunia mendukung program reforma
agraria, dan salah satu tujuan pentingnya adalah memetakan wilayah
atau pemukiman atau perbatasan di Indonesia,"?kata?Menteri Agraria dan
Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil.
Rodrigo menilai Indonesia pada saat ini berada di jalur yang tepat
untuk mencapai sasaran sertifikasi dan pendaftaran setiap bidang tanah
pada 2025.
Namun, menurut Bank Dunia, masih ada beberapa tantangan utama dalam
pencapaian sasaran utama tersebut.
Kurangnya data geospasial beresolusi tinggi yang konsisten dan
terverifikasi di lapangan telah mengakibatkan klaim tumpang tindih,
ketidakpastian kepemilikan dan tata kelola lahan yang lemah.
Kemudian, ketidakjelasan secara keseluruhan juga menyulitkan penegakan
hukum dan peraturan yang dirancang untuk mengelola sumber daya tanah
secara berkelanjutan.
Pengalaman global mendorong sistem terpadu untuk mendaftarkan seluruh
tanah dan hak penggunaan, termasuk tanah negara.
Program "One Map" akan meningkatkan sinkronisasi perencanaan tata
ruang dan pengambilan keputusan di seluruh instansi pemerintah juga
pengguna umum secara lebih luas.
Selain itu, Indonesia juga akan terbantu dalam upaya memenuhi target
pengurangan emisi gas rumah kaca, yang dua-pertiganya berasal dari
konversi penggunaan lahan.
*Baca juga: Menteri Agraria klarifikasi soal pembagian sertifikat
tanah
<https://www.antaranews.com/berita/702565/menteri-agraria-klarifikasi-soal-pembagian-sertifikat-tanah>*
Pewarta: Roberto Calvinantya Basuki
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2018
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com