“Tuan-tuan feodal setempat terikat dengan beribu-ribu tali pada 
kapitalis-kapitalis asing, pada kapitalis-kapitalis Eropa dan Amerika. Mereka, 
seperti juga kapitalis-kapitalis asing, berkepentingan akan tetap 
terbelakangnya ekonomi tanah-tanah jajahan. Tuan-tuan tanah membantu 
penindas-penindas asing dalam merampok rakyat-rakyat jajahan. Mereka adalah 
sekutu-sekutu muda dari kapitalis-kapitalis asing. Bukanlah suatu kebetulan 
semata-mata bahwa ada yang mendapat bagian dari kapitalis-kapitalis asing 
Amerika Serikat, lain-lainnya menari menurut gendang bankir-bankir Inggris. 
Itulah sebabnya maka perjuangan rakyat-rakyat negeri jajahan dan negeri-negeri 
tergantung (semi-koloni) untuk pembebasan mereka dari penindasan kaum kapitalis 
asing, tidak bisa dipisah-pisahkan dari perjuangan mereka guna menghapuskan hak 
milik tanah feodal, untuk menyerahkan tanah kepada mereka yang mengerjakan, 
untuk menghapus sisa-sisa feodalisme"Aleksejev, A, Hukum Ekonomi Pokok 
Kapitalisme Modern, Jajasan Pembaruan, Jakarta, 1957. hlm. 50.


Kirim email ke