Anies Bikin Tim Pertimbangan Monas, JJ Rizal Bingung Ada Namanya
Reporter:
Irsyan Hasyim (Kontributor)
Editor:
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Rabu, 8 Agustus 2018 08:56 WIB
0KOMENTAR
<https://metro.tempo.co/read/1114910/anies-bikin-tim-pertimbangan-monas-jj-rizal-bingung-ada-namanya#comments>
000
#
#
#
#
Gubernur Anies Baswedan (kanan) bersama tamu undangan menghadiri
perayaan Paskah Bersama II 2018 di Monas, Jakarta, 1 April 2018.
Perayaan ini dimulai pada Ahad pagi sekitar pukul 04.00.
Instagram.com/@pastorgilbertl
<https://statik.tempo.co/data/2018/04/01/id_694869/694869_720.jpg>
Gubernur Anies Baswedan (kanan) bersama tamu undangan menghadiri
perayaan Paskah Bersama II 2018 di Monas, Jakarta, 1 April 2018.
Perayaan ini dimulai pada Ahad pagi sekitar pukul 04.00.
Instagram.com/@pastorgilbertl
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Sejarawan JJ Rizal mengatakan tidak pernah
menerima surat pengangkatan dirinya menjadi Tim Pertimbangan Monas dari
Gubernur DKIAnies <https://www.tempo.co/tag/anies> Baswedan. Bahkan
dirinya tidak pernah diajak berdiskusi ikhwal pembentukan tim itu serta
tujuannya.
*Baca: Status Pejabat Dicopot Anies Tak Jelas, Sekda: Silakan Protes BKN
<https://metro.tempo.co/read/1114693/status-pejabat-dicopot-anies-tak-jelas-sekda-silakan-protes-bkn>*
“Sebab itu bingung kalau ujug-ujug nama saya ada di dalamnya," ujar
Rizal kepada Tempo, Selasa, 7 Agustus 2018.
Rizal mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang pernah
memberikan undangan untuk rapat di Monas. Pada saat itu dirinya tidak
memenuhi permintaan itu.
“Karena suratnya tidak jelas yaitu saya dimintai pendapat soal acara
gerak jalan suatu brand di Monas, maka saya tidak datang.”
Menurut Rizal, pengelolaan Monumen Nasional atau lebih sering disebut
Monas tidak perlu sampai membuat semacam tim pertimbangan.
*Baca: SK Pensiun Distop, Anies Diminta Beri Gaji Pejabat yang Dicopot
<https://metro.tempo.co/read/1114541/sk-pensiun-distop-anies-diminta-beri-gaji-pejabat-yang-dicopot>*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cukup memanggil Tim Ahli Cagar
Budaya (TACB) untuk meminta pendapatnya mengenai tujuan Monas didirikan.
"Jika ini diketahui maka akan mudah mengetahui fungsi Monas," papar dia.
Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub)
Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan
atau Acara di Kawasan Monumen Nasional.
Dalam Pergub itu tertulis tim Pertimbangan Monas bertugas melakukan
penelitian dan penilaian terhadap dokumen dan persyaratan, serta
kelayakan penyelenggaraan kegiatan atau acara di kawasan Monas.
Penelitian itu dituang dalam laporan dan dibuat pertimbangan serta
rekomendasi kepada GubernurAnies
<https://metro.tempo.co/read/1114742/dipensiunkan-pejabat-yang-dicopot-anies-diturunkan-jadi-staf> Baswedan.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com