http://sp.beritasatu.com/home/tki-tewas-diserang-kawanan-gajah-di-gabon-afrika/125298

*TKI Tewas Diserang Kawanan Gajah di Gabon, Afrika*
Rabu, 8 Agustus 2018 | 8:15

[image: Ilustrasi gajah menyerang manusia. [google]] Ilustrasi gajah
menyerang manusia. [google]



   [TULUNGAGUNG] Munangim (48), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
   mandiri asal Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur (Jatim)
   dilaporkan meninggal dunia setelah diserang kawanan gajah di areal
   perkebunan kelapa sawit di Gabon, Afrika Barat, Selasa (7/8) siang.
   Almarhum yang berpaspor nomor B6174019 dengan visa nomor Bp13559 itu
   memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) tertanggal 7 juli 2017 dan
   tinggal menetap sementara di Libreville, ibu kota Gabon.

   “Almarhum memang berhubungan langsung dengan agennya, PT Olam yang
   memiliki bisnis usaha di Gabon. Dari catatan Disnaker Jatim, TKI Munangim
   berangkat dari Bandara Juanda menuju kota tujuan Juli baru lalu,” ujar
   Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tulungagung, Yumar ST, MM,
   yang dihubungi melalui Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Tulungagung,
   Sunarto, Rabu (8/8).

   Walaupun almarhum bekerja baru satu tahun, namun Disnaker akan turut
   mengawal pemenuhan hak-hak almarhum dari perusahaan yang mempekerjakannya.
   Tidak diketahui, bagaimana peristiwa ‘kecelakaan’ itu terjadi hingga
   mengakibatkan Munangim meninggal dunia. “Kita masih menunggu kabar
   berikutnya, termasuk kedatangan pengiriman jenazah almarhum,” tandas
   Sunarto.

   Sementara itu keluarga Munangim di Ngantru, Tulungagung hanya bisa
   pasrah dan meminta bantuan Kementerian Luar Negeri dan Kemenaker RI untuk
   mengurus kepulangan jenazah Munangim dan pemenuhan hak-hak almarhum
   sebagaimana mestinya. Menurut Sunarto, selain Munangin, ada sebanyak 12 TKI
   asal Tulungagung yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Gabon.

   Dari pengakuan rekan sekerja Munangin asal Ngantru lainnya, Diki,
   almarhum tewas akibat diserang rombongan gajah yang masuk ke kebun kepala
   sawit. Menurut Diki, semua pekerja (TKI asal Ngantru, Tulungagung)
   diasuransikan pihak perusahaan. Jika meninggal dunia akibat kecelakaan
   kerja, PT Olam menjaminkan polis asuransi sebesar Rp 2 miliar ditambah uang
   santunan. [ARS]

Kirim email ke