Mimika dapat royalty dari Freeport 32 % = Rp 769 milyard Propinsi Papua 16 % Kabupaten2 lain sau popinsi 32% Pemrintah Pusat 20 % ---------- Forwarded message ---------- From: Carla Lie [email protected] [alumniBandungJakartaCS] < [email protected]> Date: 2018-08-07 16:51 GMT+02:00 Subject: [alumniBandungJakartaCS] Fw: Berita terkini : Royalty dari Freeport To: Yahoogroups <[email protected]>
*BERITA TERKINI* Per Agustus 2018 Pemkab Mimika Sudah Terima Rp.536 Miliar Dari Royalti Freeport Berita Terkini – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, hingga Agustus ini sudah tiga kali menerima dana bagi hasil royalti PT Freeport Indonesia dengan total penerimaan mencapai Rp 536.457.600.000. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima bagi hasil royalti Freeport sebesar Rp 769 miliar. “Masih ada satu kali lagi transfer dana bagi hasil royalti Freeport yang akan diterima oleh Pemkab Mimika tahun ini,” ungkap Dwi di Timika, Papua, Rabu, 1 Agustus 2018. Mengacu kepada PMK tersebut, kata Dwi, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima 32 persen dari total royalti yang dibayarkan oleh PT Freeport kepada Pemerintah Indonesia. Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua menerima 16 persen, kabupaten/kota lainnya dalam satu wilayah Provinsi Papua menerima 32 persen, dan sisanya menjadi penerimaan negara (Pemerintah Pusat). Selain dari royalti PT Freeport, Pemkab Mimika juga menerima bagi hasil Pajak Penghasilan (PPh) karyawan Freeport maupun perusahaan subkontraktor Freeport yang tahun ini ditargetkan sebesar lebih dari Rp 160 miliar. http://beritaunik24.com/2018/08/01/per-agustus-pemkab-mimika -sudah-terima-rp-536-miliar-dari-royalti-freeport/ Verzonden via Yahoo Mail op Android <https://go.onelink.me/107872968?pid=InProduct&c=Global_Internal_YGrowth_AndroidEmailSig__AndroidUsers&af_wl=ym&af_sub1=Internal&af_sub2=Global_YGrowth&af_sub3=EmailSignature>
