Pakar: *AS Melanggar Peraturan WTO Soal Tarif Masuk terhadap Produk
Tiongkok*
2018-08-09 11:07:43
http://indonesian.cri.cn/20180809/5eb014fb-c34b-7acf-6ce7-6600eec42d61.html
XINHUA Kantor Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat Selasa lalu
(7/8) mengumumkan, pihak AS akan meningkatkan tariff masuk 25% terhadap
produk Tiongkok senilai 16 miliar dolar AS mulai dari tanggal 23 Agustus
mendatang. Sourabh Gupta, peneliti senior dari China-US Research
Center,/Thinktank/AS menanggapi hal tersebut bahwa prilaku AS tersebut
sekali lagi melanggar peraturan terkait WTO, dan akan mengakibatkan
konsekuensi “kalah bersama”.
Gupta mengatakan, berbagai asosiasi dan lembaga kalangan industri AS
termasuk kimia, kawat dan kabel, elektronik, semikonduktor dan penjualan
eceran hampir semuanya menyatakan sikap menentang di depan rapat dengar
seputar masalah peningkatan tariff masuk atas produk impor Tiongkok
senilai 16 miliar dolar yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan
Perdagangan AS pada bulan lalu. Meskipun demikian, pemerintah Trump
bersikeras mengambil tindakan peningkatan tarif.
Dikatakannya bahwa, sejumlah perusahaan pelopor dari kalangan industri
semikonduktor AS baru-baru ini mengungkapkan bahwa, nilai tambahan
produk semikonduktor yang diimpor dari Tiongkok cuma menempati 10% dari
nilai tambahan total, tidak bersangkutan dengan transfer HaKI penting.
Tiongkok merupakan pasar konsumsi semikonduktor yang berskala paling
besar dan bertumbuh paling pesat di dunia. Tindakan kedengkian AS
terhadap Tiongkok akan memperkecil proporsi perusahaan semikonduktor AS
di pasar Tiongkok dan merugikan rantai penyuplaian.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com