http://mediaindonesia.com/read/detail/178358-mengurai-polemik-taman-nasional-komodo


*Mengurai Polemik Taman Nasional Komodo*

Penulis: *Venansius Haryanto Peneliti pada Lembaga Sunspirit for Justice
and Peace Labuan Bajo-Flores Barat *Pada: Selasa, 14 Agu 2018, 05:15 WIB
Opini <http://mediaindonesia.com/opini>


<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/178358-mengurai-polemik-taman-nasional-komodo>

<http://twitter.com/home/?status=Mengurai%20Polemik%20Taman%20Nasional%20Komodo%20http://mediaindonesia.com/read/detail/178358-mengurai-polemik-taman-nasional-komodo%20via%20@mediaindonesia>

[image: Mengurai Polemik Taman Nasional Komodo]
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/08/ec0be7fcf7d11b45db3518300a5a7163.jpg>
*MI/Duta*

BELAKANGAN ini mata banyak orang tertuju ke Labuan Bajo-Manggarai
Barat-NTT, menyusul penolakan warga terhadap pembangunan rest area oleh dua
PT dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), tempat kadal raksasa Varanus
komodoensis itu tinggal dan berkembang biak.

Sebagaimana diberitakan Harian Media Indonesia, Sabtu (11/8), berbekal izin
usaha penyediaan sarana wisata alam (IUPSWA), PT Segara Komodo Lestari
dapat membangun rest area di lahan yang berukuran 22,1 ha di Pulau Rinca.
Sementara itu, PT Wildlife Ecotourism di lahan seluas 271,81 ha di Pulau
Padar dan 154,6 ha di Pulau Komodo. Adapun fasilitas rest area yang
dibangun mencakup restoran dan tempat-tempat penginapan seperti vila.

Pembangunan rest area dalam kawasan TNK ini pun menuai protes dari warga
Manggarai Barat. Diawali dengan demonstrasi yang diinisiasi oleh Formapp
(Forum Masyarakat Penyelamat dan Peduli Pariwisata) Manggarai Barat pada 6
Agustus 2018, penolakan warga ini pun berlanjut hingga audiensi bersama
pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta pada 10 Agustus
2018.



*Latar penolakan warga*

Pada dasarnya latar utama penolakan warga terhadap pembangunan rest area
ini ialah mengangkat kembali hakikat TNK sebagai kawasan konservasi.
Terutama bagi binatang purba Varanus komodoensis yang sudah sejak lama
menjadi ikon pariwisata di NTT. Karena itu, bertagar #SaveKomodo, publik
terus menyatakan penolakan terhadap pembangunan itu.

Di samping alasan utama ini, warga juga mempersoalkan prosedur perizinan
kedua PT ini yang disinyalir sudah sejak awal tidak menghiraukan keberadaan
masyarakat lokal Labuan Bajo dalam proses pengambilan keputusan. Perizinan
yang sudah sejak lama dilakukan di Jakarta dan baru disosialisasikan kepada
warga dalam beberapa hari jelang pembangunan dimulai.

Sementara itu, terkait dengan tawaran kesejahteraan terhadap warga lokal,
terutama penduduk dalam kawasan, melalui pembangunan rest area ini, warga
lebih memilih untuk mengoptimalkan komunitas-komunitas berbasis turisme
yang sudah lama terbentuk di beberapa kampung dalam kawasan, yang selama
ini kurang bahkan tidak diperhatikan dalam pembangunan pariwisata di
Manggarai Barat. Tiga poin di atas, kurang lebih merupakan latar penolakan
warga terhadap pembangunan rest area dalam kawasan TNK ini.



*Logika pasar*

Jika boleh menafsir lebih luas, polemik pembangunan rest area dalam kawasan
TNK ini ibaratnya fenomena gunung es. Kasus ini sebenarnya hanya merupakan
tampakan permukaan dari bongkahan es yang lebih besar yaitu soal dominasi
pasar bebas dalam tata kelola pembangunan pariwisata di Manggarai Barat
belakangan ini.

Pembangunan pariwisata yang dikendalikan sepenuhnya oleh nalar pasar ini
pada gilirannya meniadakan arti penting kata politik atau demokrasi sebagai
arena perjuangan tanpa ujung untuk terus merumuskan dasar bersama (common
ground) demi mencapai tujuan bersama (common goal) pula.

Pembangunan pariwisata yang sepenuhnya dikendalikan oleh logika pasar, pada
satu sisi menonjolkan peran birokrat teknokratis dalam merumuskan kebijakan
pembangunan, dan matinya fungsi agregasi kepentingan publik-politis pada
sisi lain.

Spirit pertumbuhan ekonomi ala teknokrat ini lantas mengabaikan relasi
kuasa yang menyebabkan relasi eksploitasi. Belakangan ini, masyarakat lokal
yang dalam banyak aspek kalah bersaing secara pengetahuan, modal, dan
jaringan kerap dibikin resah dengan derasnya arus investasi yang masuk ke
Labuan Bajo.

Keresahan ini pun secara akademik telah dibuktikan melalui beberapa studi
ilmiah. Salah satunya kajian Dale (2011) yang memopulerkan istilah 'dolar
ketemu dolar' untuk membahas dominasi para pemodal asing dalam bisnis
pariwisata di Labuan Bajo. Orang Italia yang memiliki restoran, menyajikan
spageti sebagai menu utama untuk wisatawan orang Italia pula. Keterbatasan
modal, skill, dan pengetahuan kerap dipandang sebagai hambatan bagi orang
lokal.

Logika pasar bebas ini persis mengerdilkan tumbuhnya ruang-ruang kritis
yang membicarakan hak-hak publik politis warga. Di Labuan Bajo sekarang
ini, orang lebih tertarik untuk membicarakan isu kelas menengah yaitu soal
sampah. Tidak heran jika muncul begitu banyak asosiasi sampah, yang justru
mampu mendorong Bupati untuk menelurkan Perbup sampah.

Sementara itu, masalah yang lebih menyentuh hak-hak ekonomi, politik
seperti soal persaingan harga antara para pelaku wisata, malah tidak
dilihat sebagai persoalan serius yang lebih urgen membutuhkan regulasi
seperti Perda. "Siapa suruh jadi orang bodoh atau miskin, ini era
globalisasi", komentar ini yang kerap muncul.

Karena itu, polemik pembangunan rest area dalam kawasan TNK, perlu
ditempatkan dalam konteks refleksi bagaimana ruang politik atau demokrasi
itu muncul untuk mempertanyakan setiap ideologi yang bekerja di balik kerja
pembangunan.

Dengan demikian, diskusi seputar pembangunan rest area dalam kawasan tidak
semata menjadi domain ahli-ahli teknik lingkungan atau sekadar memenuhi
pasal-pasal yang mengatur zonasi dalam pengembangan TNK, tetapi terhadap
pembangunan itu, pertanyaan ekonomi politik 'siapa mendapatkan apa dan
dengan cara apa' harus terus didengungkan.

Sekiranya polemik pembangunan rest area dalam kawasan TNK ini merupakan
preseden dari upaya mempertautkan demokrasi dan pembangunan dalam
membayangkan imaji akan kesejahteraan melalui pariwisata di Manggarai Barat..

Untuk itu, pada level institusi negara, DPRD Manggarai Barat harus lebih
progresif dalam memainkan peran sebagai agregator kepentingan rakyat. Dan
pada saat yang sama rakyat dalam hal ini terutama para pelaku wisata harus
terus memperbanyak forum-forum politis untuk terus mendiskusikan sekaligus
melahirkan rekomendasi bagi para pengambil kebijakan

Kirim email ke