Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu soal "mahar"
Selasa, 14 Agustus 2018 18:24 WIB
Sandiaga dilaporkan ke Bawaslu soal "mahar"
Bakal calon wakil presiden Pilpres 2019 Sandiaga Uno (kanan) menunjukkan
tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di
gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/8/2018). Sandiaga menyambangi KPK untuk
menyerahkan LHKPN sebagai salah satu syarat untuk verifikasi KPU sebagai
calon peserta Pilpres 2019. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/18.
*Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa
menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses
pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan."***
Jakarta (ANTARA News) - Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno
dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Federasi
Indonesia Bersatu terkait dugaan pemberian "mahar" politik sebesar Rp500
miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respon daripada
pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita
lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar
Rp500 miliar dari orang yang kredibel," ucap Sekjen Federasi Indonesia
Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang
dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Pihaknya berharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan
cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.
"Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa
menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses
pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan," tutur Zakir Rasyidin.
Untuk bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi
Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitternya.
"Untuk benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk
transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan
karena dia yang mengatakan lebih dulu," kata Zakir yang mengaku belum
bertemu dengan Andi Arief.
Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani
dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.
Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia
Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai
lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.
*Baca juga:Anies siap bekerja dengan penganti Sandiaga
<https://www.antaranews.com/berita/737001/anies-siap-bekerja-dengan-penganti-sandiaga>
Baca juga:Sandiaga Uno dalam proses keluar dari Partai Gerindra
<https://www.antaranews.com/berita/737038/sandiaga-uno-dalam-proses-keluar-dari-partai-gerindra>*
Pewarta:Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com