Senin, 20 Agustus 2018

Segera berlakukan status Bencana Nasional bagi Gempa Bumi di Lombok!!!


Pemerintah Harus Segera Tetapkan Gempa Lombok Sebagai Bencana Nasional


Jakarta. Indonesia secara geografis diapit oleh dua samudera besar dunia 
(samudera hindia dan samudera pasifik), dan secara geologis posisi Indonesia 
terletak pada pertemuan tiga lempeng utama dunia (lempeng Indo-Australia, 
lempeng eurasia, dan lempeng pasifik). Disamping itu kondisi permukaan wilayah 
Indonesia (relief) yang sangat beragam membuat posisi negeri ini rawan terhadap 
berbagai macam bencana.

Setelah lebih dari dua pekan sejak gempa bumi pertama melanda pulau Lombok, 
Nusa Tenggara Barat pada tanggal 29 Juli 2018 lalu dengan kekuatan 6,4 SR 
(Skala Richter), hingga kini telah terjadi ratusan gempa susulan dengan 
kekuatan beragam, salah satunya ialah gempa dengan kekuatan lebih besar yang 
terjadi pada tanggal 5 Agustus sekitar pukul 18.00 WITA dengan kekuatan 7,0 SR 
dan terakhir 19 Agustus sekitar pukul 22.56 WITA dengan kekuatan 7,0 SR.


Rangkaian bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok juga dirasakan hingga pulau 
Bali dan sebagian jawa timur karena kekuatan gempa yang cukup besar. Data dari 
BNPB menyebutkan hingga detik ini sedikitnya telah memakan korban sebanyak 460 
jiwa meninggal dunia, ditambah 12 jiwa dari gempa terakhir semalam jadi 472 
jiwa dan 7733 korban luka baik ringan maupun berat dan kemungkinan masih terus 
akan bertambah.

Lebih dari 70,000 rumah rusak, kerusakan fisik lainnya  terdapat 671 unit 
fasilitas pendidikan rusak dimana 124 PAUD, 341 SD, 95 SMP, 55 SMA, 50 SMK, dan 
6 SLB. Juga terdapat kerusakan 52 unit fasilitas kesehatan (1 RS, 11 puskesmas, 
35 pustu, 4 polindes, 1 gedung farmasi), 128 unit fasilitas peribadatan  (115 
masjid, 10 pura, 3 pelinggih), 20 unit perkantoran, 6 unit jembatan, dan 
jalan-jalan rusak dan ambles akibat gempa.Diperkirakan kerugian secara ekonomi 
mencapai 7,45 trilyun rupiah. Lebih dari 400,000 orang mengungsi di ribuan 
titik pengungsian karena ketakutan dan trauma berada di dalam rumah. Masyarakat 
memilih tidur di tenda-tenda pengungsian dengan kondisi seadanya tanpa obat dan 
makanan yang cukup.


Bantuan solidaritas mengalir dari berbagai pihak. Terutama dari organisasi 
massa rakyat yang dengan sigap menyerukan pada anggota dan organisasi 
dibawahnya untuk terlibat langsung menggalang bantuan baik berupa dana maupun 
dalam bentuk lain.

SERUNI sebagai organisasi massa perempuan yang mengorganisasikan perempuan dari 
semua kelas, golongan, dan sektor juga menjadi bagian dalam penggalangan 
bantuan untuk korban, selain juga relawan secara langsung di wilayah terdampak 
gempa. Karena NTB (Nusa Tenggara Barat) juga merupakan salah satu basis 
pengorganisasian SERUNI yang tersebar di Mataram dan Lombok timur. Kami juga 
mengajak dan menyerukan berbagai pihak untuk bahu membahu menolong korban gempa.


Namun ditengah gempa susulan yang terus menerus terjadi hingga hari ini, 
gubernur NTB yang biasa disapa Tuan Guru Bajang mengeluarkan statement bahwa 
rakyat Lombok sedang baik-baik saja, serta mengajak wisatawan untuk kembali 
datang ke Lombok. Tanpa memperhitungkan aspek resiko, keamanan, dan situasi 
masyarakat saat ini.     

Padahal hingga kini pelayanan sosial dan penanganan terhadap korban gempa di 
Lombok masih sangat terbatas. Distribusi bantuan ke beberapa posko pengungsian 
masih belum optimal. Penerangan dan air bersih masih sangat terbatas, demikian 
juga pelayanan kesehatan bagi korban gempa.


Hingga saat ini, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo belum juga 
menetapkannya sebagai bencana nasional dengan berbagai alasan, seperti 
kemampuan pemerintah daerah hingga status Lombok sebagai salah satu pusat 
pariwisata Indonesia, meskipun saat ini skala kerusakan dan korban jiwa cukup 
besar. Hal tersebut tentu merupakan respon yang lamban dari pemerintah.

Jika total kebutuhan rekonstruksi diestimasi lebih dari Rp 5,04 triliun, 
sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) NTB tahun 2018 hanya sebesar 
Rp5,2 triliun. Pemerintah daerah NTB pasti mengalami kesulitan untuk melakukan 
penanganan hingga rekonstruksi paska bencana. Penetapan status bencana nasional 
juga akan mempercepat proses bantuan dari APBN dan keterlibatan berbagai pihak 
dalam membantu korban bencana di Lombok. Bahkan hingga saat ini, pemerintah 
pusat hanya menggelontorkan dana bantuan melalui BNPB sebesar Rp 34,9 miliar, 
sangat jauh jika dibandingkan dengan anggaran yang dikeluarkan untuk perhelatan 
Asian Games yang mencapai Rp 7,2 triliun dan pertemuan tahunan Bank Dunia dan 
IMF yang mencapai Rp 855 miliar. Sehingga sebetulnya sudah tidak ada alasan 
apapun dari pemerintah untuk segera menetapkan Lombok sebagai kategori bencana 
nasional.


Atas dasar itu, Serikat Perempuan Indonesia menyatakan menuntut:


“Segera berlakukan status Bencana Nasional bagi Gempa Bumi di Lombok, Nusa 
Tenggara Barat”

SERUNI juga menyerukan kepada kaum perempuan di semua sektor dan rakyat 
tertindas lainnya di Indonesia untuk terus menggalang bantuanbagi saudara kita 
di Lombok, serta bersama-sama memperjuangkan agar Gempa Bumi Lombok segera 
ditetapkan menjadi Bencana Nasional.


Jakarta, 20 agustus 2018





Komite Eksekutif Nasional


     Ketua                                                                      
                Sekretaris Jenderal



Helda khasmy                                                                    
       Triana kurnia wardani

Kirim email ke