http://sp.beritasatu.com/home/setara-polri-paling-banyak-melanggar-kebebasan-beragama/125638

*Setara: Polri Paling Banyak Melanggar Kebebasan Beragama*
*Robertus Wardi* | Senin, 20 Agustus 2018 | 19:33



[JAKARTA] Kepolisian Republik Indonesia sebagai lembaga yang paling banyak
melakukan pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Sepanjang
2018, Kepolisian melakukan 14 tindakan pelanggaran.

Hal itu disampaikan‎ Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos
dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/8/2018).

Ia menjelaskan peringkat kedua ditempati pemerintah daerah sebanyak 12
tindakan. Kemudian disusul institusi pendidikan sebanyak 5 tindakan.

"Kepolisian dan pemerintah daerah merupakan dua aktor negara yang paling
banyak melakukan pelanggaran. Pemerintah pusat dan masyarakat sipil harus
memberikan perhatian khusus pada peningkatan kapasitas aparat kepolisian
terutama di lapangan dalam merespons dinamika keagamaan di tengah-tengah
masyarakat," kata Bonar.

Menurutnya, ada lima tindakan aktor negara seperti kepolisian yang sering
dilakukan. Lima tindakan itu adalah diskriminasi, kriminalisasi,
intoleransi, pelarangan perayaan valentine, dan pelarangan cadar.

Selain aktor negara, pelanggar tindakan kebebasan beragama juga dilakukan
individu warga maupun individu-individu yang bergabung dalam organisasi
masyarakat.

"Pelaku individu yang melakukan mencapai 25 tindakan‎. Sementara individu
yang bergabung dalam organisasi atau kelompok paling banyak dari MUI
sebanyak 9 tindakan, FUI sebanyak 4 tindakan, FJI dan MMI masing-masing 3
tindakan," jelas Bonar.

Dia menambahkan kelompok yang menjadi sasaran dari tindakan pelanggaran
kebebesan beragama adalah umat Katolik sebanyak 5 tindakan, Ahmadiyah 4
tindakan, Kristen 3 tindakan, Syiah 2 tindakan, Hindu 2 tindakan, dan Budha
1 tindakan.

"Tingginya angka pelanggaran karena belum terbentuknya prasyarat substantif
bagi terbangunnya kondisi kebebesan beragama seperti kuatnya jaminan
politik-yuridis atas hak beragama, adil dan tegasnya penegakan hukum,
minimnya intervensi negara dalam menjaga toleransi," tutup Bonar. [R-14

Kirim email ke