http://mediaindonesia.com/read/detail/180666-ahli-ipb-sebut-jokowi-digugat-karena-kegagalan-pendahulu-
atasi-karhutla
/*Ahli IPB Sebut Jokowi Digugat karena Kegagalan
*/
/*Pendahulu Atasi Karhutla*/
Penulis: *Micom* Pada: Sabtu, 25 Agu 2018, 18:15 WIB Humaniora
<http://mediaindonesia.com/humaniora>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/180666-ahli-ipb-sebut-jokowi-digugat-karena-kegagalan-pendahulu-atasi-karhutla>
<http://twitter.com/home/?status=Ahli%20IPB%20Sebut%20Jokowi%20Digugat%20karena%20Kegagalan%20Pendahulu%20Atasi%20Karhutla%20http://mediaindonesia.com/read/detail/180666-ahli-ipb-sebut-jokowi-digugat-karena-kegagalan-pendahulu-atasi-karhutla%20via%20@mediaindonesia>
Ahli IPB Sebut Jokowi Digugat karena Kegagalan Pendahulu Atasi Karhutla
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/08/0a0c14cf14868a55ada0539472c4f84f.jpg>
/GURU Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Prof Dr Bambang
Hero Saharjo MAgr, ---Foto: Istimewa/
GURU Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor, Prof Dr Bambang
Hero Saharjo MAgr, mengungkapkan sejarah 'kelam' dan panjang kebakaran
hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Kejadian karhutla pada 2015, katanya, menjadi akumulasi bencana dari
ketidakseriusan penanganan karhutla di masa pemerintah sebelumnya.
"Karhutla yang paling diingat terjadi 1997/1998, di mana saat itu luas
yang terbakar mencapai 10-11 juta hektare, dengan dampak yang sangat
buruk," kata Bambang pada media, Sabtu (25/8).
Ketika itu, bencana asap melumpuhkan banyak aktivitas masyarakat.
Puluhan juta rakyat Indonesia, termasuk negara-negara ASEAN, mengalami
dampak kebakaran yang begitu dahsyat.
"Penanganan kebakaran yang itu-itu saja membuat kebakaran terus berulah
di hampir setiap tahun setelahnya," kata Bambang.
Kemudian karhutla yang cukup besar kembali terjadi di masa pemerintahan
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pada 2006, kata Bambang, Presiden SBY
menggaungkan kampanye 'perang terhadap bencana asap', dengan melibatkan
seluruh stakeholder di Sumatra Selatan. Saat itu, perintah Presiden,
karhutla harus diatasi mulai tingkat tapak.
"Namun kebakaran besar tetap saja terjadi 2013, sehingga untuk kesekian
kalinya, Presiden RI harus minta maaf kepada negara tetangga karena asap
lintas batas akibat karhutla di negara kita," ungkap pakar kebakaran
hutan dan lahan ini.
Pemerintah benar-benar dibuat seolah tak berdaya. Pada 2014, karhutla
kembali terjadi dengan tidak kalah hebatnya seperti kejadian tahun-tahun
sebelumnya. Singapura tampaknya sudah di ambang batas kesabaran karena
selalu ikut merasakan dampak bencana asap. Pada tahun yang sama,
Singapura akhirnya mengeluarkan 'transboundary act'.
"Pemerintah Singapura melegalkan penangkapan atas para bos korporasi,
meskipun itu bukan warga negara mereka, yang diduga berada di balik
bencana asap yang menyelimuti negara mereka dan membuat penderitaan
warganya," kata Bambang.
Keluarnya undang-undang tersebut merupakan 'tamparan keras dan sangat
memalukan' untuk Indonesia karena dinilai gagal menegakkan hukum
karhutla dengan tegas yang menyebabkan bencana asap selalu saja
berulang, bahkan hampir selama 20 tahun.
"Lahirnya UU ini juga diduga akibat penanganan kebakaran (di Indonesia)
yang tidak sistematis dan menggigit," ungkapnya.
Sekitar Februari 2015, salah satu instansi terkait yang berurusan dengan
prediksi iklim dan cuaca Jepang, merilis tentang tren menguatnya
fenomena El Nino pada 2015. Saat itu, pemerintahan baru saja berganti,
dari Presiden SBY ke Presiden Joko Widodo, dengan Siti Nurbaya Bakar
sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Saat baru menjabat, kata Bambang, Siti Nurbaya sebenarnya sudah langsung
turun ke daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi untuk
mengingatkan dan menyiapkan berbagai kemungkinan terburuk.
"Sayangnya, harus diakui bahwa saat itu tidak semua intansi terkait
mempercayai prediksi El Nino tersebut, meski Menteri LHK sendiri
sebenarnya sudah turun langsung," lanjut Bambang.
Baru pada Juni 2015, pergerakan kebakaran seperti tidak tertahan
sehingga terus berlanjut yang mengakibatkan karhutla hebat.
"Karena belum sampai satu tahun menjabat, tentu penanganan pengendalian
karhutla yang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi saat itu
berdasarkan cara-cara dan kebijakan yang ada sebelumnya," kata Bambang.
Cara-cara dan kebijakan 'warisan pendahulunya' ternyata sama sekali
gagal mengatasi meluasnya titik api di 2015. Sekitar 2,6 juta ha hutan
dan lahan diketahui terbakar tanpa terkendalikan di awal masa
pemerintahan Jokowi.
"Atas apa yang telah dilakukan oleh Presiden tersebut itulah yang
membuat Walhi Kalteng menggugat. Jadi landasan kejadiannya adalah
Karhutla 2015, meski sebenarnya bencana seperti itu sudah lama terjadi,"
katanya.
Sebenarnya, bersamaan dengan masuknya gugatan tersebut, pemerintahan
Presiden Jokowi melalui Kementerian LHK sudah langsung melakukan
penegakan hukum dengan sasaran korporasi atau perusahaan yang dinilai
lalai menjaga lahan mereka sehingga terbakar di 2015. Menyasar
perusahaan besar dalam kasus karhutla merupakan hal yang paling berani
dilakukan pemerintah saat ini, yang tidak pernah dilakukan pemerintah
sebelumnya.
"Langkah berani dan tegas dikeluarkan oleh Menteri LHK saat itu dengan
mengeluarkan Permen 77 Tahun 2015 tentang pengambilan areal bekas
kebakaran di dalam konsesi, setelah sebelumnya juga mengeluarkan SE
495/2015 yang meminta korporasi menghentikan semua kegiatan pemanfaatan
gambut dan kanal yang mengakibatkan gambut mengering," ungkap Bambang.
Langkah ini dinilainya cukup berani diambil Presiden Joko Widodo di awal
masa jabatannya, karena memang sebagian besar karhutla terjadi di lahan
gambut dan berada di dalam wilayah konsensi. Pihak perusahaan dinilai
tidak memiliki kesiapan SDM yang memadai, melakukan pembiaran, bahkan
kesengajaan, dan selama ini selalu bisa 'mengelak' dari hukum saat
terjadi karhutla.
"Fakta ini menunjukkan bahwa dalam waktu yang singkat Presiden Jokowi
telah berani mengeluarkan kebijakan yang belum pernah dikeluarkan oleh
pendahulu-pendahulunya," kata Bambang.
Banyak faktor menjadi penyebab Karhutla, tetapi menurut dia yang paling
mendasar ialah 'obral izin' di pemerintahan sebelumnya yang
mengakibatkan alih fungsi lahan gambut. Selama tujuh periode kabinet
pemerintah, izin yang dikeluarkan mencapai 42.253.234 ha.
Data rekapitulasi pelepasan kawasan hutan, izin terbesar terjadi
sepanjang periode 2005-2014, sebelum Presiden Jokowi menjabat.
Izin yang diberikan 'jor-joran' itu semakin diperparah dengan lemahnya
penegakan hukum, hingga ketidaksiapan pemerintah saat titik api sudah
meluas.
"Khusus di Kalteng bahkan ditemukan ada perusahaan perkebunan sawit
puluhan ribu ha justru berdiri di atas kawasan hutan bahkan mereka sudah
sejak awal melakukan penyiapan lahan dengan pembakaran. Inilah bukti
bahwa terjadi pembiaran dan lemahnya penegakan hukum di pemerintahan
sebelumnya," ujarnya.
Baru pada pemerintahan Presiden Jokowi, berbagai izin di lahan gambut
dimoratorium. Dan proses hukum karhutla benar-benar ditegakkan hingga
berani menjerat korporasi besar yang lalai. Bahkan, kasus karhutla di
Kalteng 2015, sudah ada yang diputus di pengadilan.
"Belajar dari karhutla 2015, Presiden Jokowi langsung mengambil langkah
cepat dan tegas. Itu harus kita akui, bahwa terjadi perubahan
besar-besaran dalam menangani karhutla di Indonesia," kata Bambang.
Sementara gugatan yang dilayangkan kepada pemerintah atas nama Presiden
Jokowi dan enam pihak lainnya di Pengadilan Negeri Palangkaraya, kata
Bambang, sebenarnya gugatan dari kegagalan pemerintah sebelumnya, karena
di masa Jokowi justru sudah banyak terjadi perubahan.
"Kalau mau jujur dari 12 tuntutan yang diajukan itu, tepatnya sebelum
gugatan dikabulkan PN pada Maret 2017, sebagian besar sebenarnya sudah
dipenuhi. Sudah banyak langkah berani pertama dan belum pernah dilakukan
sebelumnya oleh pemerintah," tegas Bambang. (RO/OL-1)
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/180666-ahli-ipb-sebut-jokowi-digugat-karena-kegagalan-pendahulu-atasi-karhutla>
<http://twitter.com/home/?status=Ahli%20IPB%20Sebut%20Jokowi%20Digugat%20karena%20Kegagalan%20Pendahulu%20Atasi%20Karhutla%20http://mediaindonesia.com/read/detail/180666-ahli-ipb-sebut-jokowi-digugat-karena-kegagalan-pendahulu-atasi-karhutla%20via%20@mediaindonesia>