https://www.antaranews.com/berita/741920/anggota-dpr-kebijakan-terkait-keramba-
harus-perhatikan-warga
Anggota DPR: kebijakan terkait
keramba harus perhatikan warga
Minggu, 26 Agustus 2018 23:12 WIB
Keramba Ikan Toba Warga mengangkat ikan dari keramba miliknya di Desa
Pardede, Balige, Toba Samosir, Sumut. Warga memanfaatkan Danau Toba
untuk meningkatkan perekonomian mereka dengan budidaya ikan dalam
keramba. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Jakarta, (ANTARA News) - Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan menyatakan
kebijakan terkait dengan pemerintah yang ingin menjadikan danau Toba
sebagai salah satu destinasi wisata yang zero atau nol keramba harus
memperhatikan hajat hidup warga lokal.
Gus Irawan dalam rilis, Minggu meminta pemerintah mengkaji ulang rencana
menjadikan danau Toba sebagai salah satu destinasi wisata zero keramba.
Pasalnya, ujar dia, selama puluhan tahun sebagian besar masyarakat danau
Toba menggantungkan kehidupan sebagai nelayan Keramba Jaring Apung
(KJA). Dengan demikian, lanjutnya, kebijakan zero keramba tersebut
nantinya akan berpengaruh mematikan penghasilan dan kehidupan masyarakat
sekitar.
Terkait adanya dugaan KJA menjadi salah satu penyebab pencemaran
lingkungan, politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini membenarkan memang
telah terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan air di danau Toba.
Untuk itu, ia meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
untuk membuat riset atau penelitian secara berkala untuk mengevaluasi
dugaan pencemaran lingkungan Danau Toba, Sumatera Utara.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyosialisasikan
hasil kajian daya dukung dan penetapan zonasi untuk budi daya ikan dalam
keramba jaring apung di Danau Toba.
"Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk
menentukan kebijakan pemerintah dalam rangka pengelolaan Danau Toba
secara berkelanjutan," kata peneliti Badan Riset SDM KKP Prof Krismono.
BRSDM KKP telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) di
Jakarta, 14 Agustus 2018, yang dihadiri berbagai pihak seperti Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia (LIPI), Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB) dan
CARE IPB, Lembaga Penelitian Universitas Sumatera Utara (LP USU), Dirjen
Budidaya Perikanan KKP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera
Utara dan Kementerian Koordinator Maritim.
Tujuan dari FGD tersebut adalah untuk menyampaikan hasil penelitian dan
kajian daya dukung dan penetapan zonasi untuk budi daya ikan dalam
keramba jaring apung (KJA) di Danau Toba yang dilakukan lembaga tersebut.
BRSDM KKP melakukan penelitian pada tahun 2017 hingga 2018 dengan
stasiun penelitian di Danau Toba sebanyak 25 titik dengan tiga titik ke
dalaman serta sungai yang masuk Danau Toba sebanyak 40 titik. Waktu
pengambilan sampel berlangsung pada musim kemarau Agustus 2017, musim
hujan Desember 2017 dan musim peralihan Maret 2018 masing-masing selama
10 hari.
FGD terkait hasil penelitian BRSDM KKP menghasilkan enam rekomendasi
untuk dibahas oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara (DPRD dan
Gubernur) sebagai bahan kajian dalam rangka mengambil keputusan yang
bersifat final.
Enam rekomendasi itu antara lain mengubah visi dari SK Gubernur Sumatera
Utara Nomor 188.44/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung Beban Pencemaran
dan Daya Dukung Danau Toba untuk Budidaya Perikanan dan SK Gubernur
Sumatera Utara Nomor 188.44/209/KPTS/2017 tentang Status Tropik Danau
Toba dari oligotropik menjadi mesotropik.
Kemudian, menetapkan daya dukung perairan Danau Toba untuk budidaya
perikanan KJA sebesar 45.000 hingga 65.000 ton ikan per tahun, serta
menyesuaikan tata letak atau zonasi budidaya perikanan KJA di Danau Toba
sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 81/2014 tentang Rencana Tata
Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya dan peraturan lain yang berlaku.
Selanjutnya, memberi pedoman standarisasi budidaya ikan KJA di Danau
Toba sesuai dengan arahan Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam
rangka budidaya perikanan yang ramah lingkungan. Lalu, menjalankan
kemitraan antara KJA milik perusahaan dan KJA milik masyarakat dalam
rangka pembangunan ekonomi kerakyatan.
*Baca juga: Kementerian Kelautan tabur 22 ribu benih ikan di Danau Toba
<https://www.antaranews.com/berita/532298/kementerian-kelautan-tabur-22-ribu-benih-ikan-di-danau-toba>*
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018
* TAGS:
* perikanan danau toba
<https://www.antaranews.com/tag/perikanan-danau-toba>