https://news.detik.com/kolom/d-4189931/ancaman-golput-ideologis
Kamis 30 Agustus 2018, 16:00 WIB
Kolom
Ancaman Golput Ideologis
Nurrochman - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4189931/ancaman-golput-ideologis#>
Nurrochman
<https://news.detik.com/kolom/d-4189931/ancaman-golput-ideologis#>
Share *0*
<https://news.detik.com/kolom/d-4189931/ancaman-golput-ideologis#> Tweet
<https://news.detik.com/kolom/d-4189931/ancaman-golput-ideologis#> Share
*0* <https://news.detik.com/kolom/d-4189931/ancaman-golput-ideologis#> 0
Komentar <https://news.detik.com/kolom/d-4189931/ancaman-golput-ideologis#>
Ancaman Golput Ideologis Foto: detik
*Jakarta* - Paket calon presiden berikut calon wakil presiden dari kubu
koalisi /incumbent/ dan oposisi resmi dirilis. Jokowi mendaulat Kiai
Ma'ruf Amin sebagai cawapres, sementara Prabowo memacak Sandiaga Uno
sebagai pendampingnya. Seperti kita lihat, keputusan tersebut menuai
kekecewaan di kalangan basis massa pendukung masing-masing.
Di kubu Prabowo, kekecewaan atas terpilihnya Sandiaga sebagai cawapres
diperlihatkan oleh aktivis Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Mereka merasa diabaikan, karena nama-nama yang direkomendasikan oleh
forum ijtimak ulama ditolak oleh Prabowo.
Di kubu Jokowi, keadaannya tidak jauh lebih baik. Terpelecatnya --secara
dramatis-- Mahfud MD sebagai cawapres Jokowi sesaat jelang deklarasi
telah memecah soliditas barisan pendukung Jokowi. Belakangan, kekecewaan
itu bermetamorfosis menjadi gelombang ajakan untuk golput di Pilpres 2019.
Wacana golput yang disuarakan sebagian pendukung Jokowi agaknya tidak
dapat dianggap remeh. Tanpa isu yang demikian signifikan saja, angka
golput di setiap pemilihan umum terbilang tinggi. Pada Pemilu 2014
misalnya, angka golput mencapai tidak kurang dari 30 persen dari total
pemilih terdaftar. Tingginya angka golput tentu menjadi ancaman bagi
legitimasi demokrasi kita.
Seperti kita tahu, di negara demokrasi seperti Indonesia, pemilu menjadi
salah satu mekanisme suksesi kekuasaan sekaligus rekrutmen pejabat
publik. Ini artinya, pemilihan umum memiliki peran yang strategis bagi
terjadinya transformasi sosial-politik. Salah satu tolok ukur
keberhasilan demokrasi, menurut Sammuel P. Huntington (2003) dapat
dilihat dari tingkat partisipasi politik masyarakat.
Tingginya angka partisipasi politik warga negara menjadi bukti bahwa
publik memiliki kepercayaan bahwa sistem demokrasi memiliki visibilitas
untuk mewujudkan kepentingan bersama. Sebaliknya, rendahnya partisipasi
politik publik dapat dimaknai sebagai gejala pesimisme, atau bahkan
apatisme terhadap demokrasi dan politik pada umumnya.
*Tiga Corak
*
Dalam lanskap politik Indonesia, golput --yang diartikan sebagai
tindakan tidak memberikan hak pilih-- dapat diklasifikasikan ke dalam
tiga corak. Pertama, golput yang lebih dilatari persoalan teknis
administrasi. Dari setiap periode pemilu, persoalan Daftar Pemilih Tetap
(DPT) merupakan persoalan klasik yang terus terulang. Kisruh ihwal DPT
dilatari oleh sejumlah persoalan, mulai dari sistem birokrasi
kependudukan yang belum sepenuhnya mapan (/sustainable/), sampai dugaan
adanya praktik manipulasi data pemilih. Kelompok masyarakat yang tidak
memberikan hak suaranya karena kendala "teknis" ini kerap disebut
sebagai golput administratif.
Kedua, golput yang merupakan ekses dari sikap tidak acuh pada urusan
politik. Sebagian masyarakat masih berpandangan bahwa proses politik
yang terejawantahkan dalam pemilu tidak akan berpengaruh langsung pada
kehidupan praktis sehari-hari. Paradigma apolitis tersebut berkelindan
erat dengan rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya
pemilu, demokrasi, dan politik dalam lingkup yang lebih luas. Golongan
ini kerap dipersepsikan sebagai kelompok apatis.
Apatisme politik belakangan menjangkiti kelompok kelas menengah-urban
yang sebenarnya merupakan kelompok masyarakat yang paling diuntungkan
oleh pembangunan. Sayangnya, tingkat kesejahteraan ekonomi tersebut
nyatanya tidak berbanding lurus dengan tingkat partisipasi politik.
Ketiga, golput sebagai sebuah sikap ketidakpuasan atau pada titik
tertentu juga perlawanan terhadap sistem politik yang penuh ketimpangan.
Kelompok ini umumnya sengaja membiarkan hak politiknya hangus lantaran
merasa elite politik yang bertarung dalam kontestasi politik praktis
tidak memiliki keberpihakan pada nilai-nilai ideologis yang mereka
yakini. Tersebab itulah mereka kerap disebut sebagai golput ideologis.
Upaya untuk meningkatkan partisipasi politik sekaligus menekan angka
golput mustahil dilakukan tanpa mempertimbangkan latar belakang dan
motivasi di balik golput tersebut. Artinya, dari ketiga kluster golput
di atas, masing-masing membutuhkan /treatment/ yang berbeda-beda.
Golput administratif tentu membutuhkan solusi praktis dari
lembaga-lembaga pemerintah yang berhubungan dengan penyusunan DPT.
Pemerintah dan KPU sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu
idealnya menyinergikan sistem dan mekanisme kependudukan guna memastikan
semua warganegara yang secara konstitusional memiliki hak pilih dapat
menyalurkan hak pilihnya.
Golput karena sikap apatis pada politik membutuhkan solusi yang lebih
dari sekadar pembenahan administratif. Kebekuan berpikir masyarakat yang
menilai mekanisme pemilu tidak berpengaruh signifikan pada kehidupan
sehari-hari hanya dapat dicairkan oleh pendidikan politik. Kerja-kerja
yang berhubungan dengan upaya menumbuhkan kesadaran berpolitik
masyarakat ini tentu melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah,
partai politik sampai jaringan /civil society/.
Sayangnya, pendidikan politik yang selama ini berjalan --terutama yang
diinisiasi oleh parpol-- lebih sering hanya sebatas mobilisasi suara
tanpa berupaya membangun kesadaran berpolitik. Masyarakat diposisikan
sebagai objek demokrasi yang akumulasi suaranya dibutuhkan sebagai tiket
parpol dan elite politik meraih kekuasaan. Kondisi inilah yang pada
akhirnya memunculkan sikap pesimis masyarakat akan manfaat nyata dari
pemilu.
*Delegitimasi Demokrasi*
Jika dibaca dari tiga klasifikasi karakter golput seperti disebut di
muka, gelombang golput seperti disuarakan para pendukung Jokowi yang
kecewa atas pilihan cawapresnya lebih didasari alasan ideologis, bukan
apatis apalagi administratif. Kiai Ma'ruf Amin, dengan segala latar
belakang pemikiran dan rekam jejaknya dianggap tidak mewakili
kepentingan ideologis sebagian pendukung Jokowi.
Kekecewaan itu kian menjadi-jadi ketika publik menyaksikan sendiri
bagaimana proses penjaringan cawapres yang boleh dikata jauh dari nilai
demokrasi. Proses penjaringan cawapres dari awal didesain tertutup dan
hanya melibatkan segelintir elite partai. Basis massa pendukung,
terlebih publik secara luas sama sekali tidak dilibatkan, atau sekadar
diberikan kesempatan untuk memberikan pertimbangan.
Proses yang tertutup dan penuh kasak-kusuk ini dalam banyak hal telah
memunggungi nalar demokrasi. Proses penentuan cawapres yang seharusnya
berjalan terbuka dan transparan diringkus ke dalam persekongkolan
bernuansa transaksional. Yang tersisa bagi publik hanyalah cuilan-cuilan
atawa remah-remah isu yang serba tidak utuh, sepotong-sepotong, dan
membikin curiga.
Sampai saat ini, masyarakat cenderung tidak mendapatkan kejelasan ihwal
apa yang terjadi di dapur dua koalisi tersebut. Isu mahar 500 M Sandiaga
Uno pada PKS dan PAN agar bersedia mengusungnya sebagai cawapres Prabowo
cukup dibantah dengan pernyataan bahwa uang itu adalah dana kampanye.
Begitu pula tentang misteri mengapa Jokowi lebih memilih Kiai Ma'ruf
Amin --yang rekam jejaknya sebenarnya tidak cocok dengan visi politik
Jokowi-- sebagai cawapres cukup diredam dengan slogan klise bahwa
pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin merupakan representasi pemimpin berkarakter
nasionalis-relijius.
Fenomena golput ideologis akan meredup dengan sendirinya ketika elite
politik kembali kepada esensi demokrasi sebagai alat perjuangan sosial.
Sepanjang praktik politik busuk masih dilanggengkan oleh para elite,
fenomena golput ideologis --meski jumlahnya tidak signifikan-- akan
terus ada dan selama itu pula legitimasi demokrasi kita terancam.
*Nurrochman* /mahasiswa Program Doktor UIN Sunan Kalijaga
/
*(mmu/mmu)
*