KasusSuap PLTU Riau, Nicke Widyawati Mangkir dari Panggilan KPK
Reporter: M Rosseno Aji Editor: Ninis Chairunnisa Senin,3 September 2018 19:33 WIB TEMPO.CO,Jakarta - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mangkir dari panggilanpemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap proyekpembangunan PLTU Riau-1. Ia menyampaikan ke KPK tak bisa memenuhi panggilankarena ada rapat pemegang saham. "Tadidisampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena adajadwal rapat pemegang saham," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah padaSenin, 3 September 2018. KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untukNicke. Hariini KPK menjadwalkan pemeriksaan Nicke selaku bekas Direktur PengadaanStrategis 1 PT PLN. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, IdrusMarham. Saatditemui di pom bensin di Kuningan Jakarta Selatan, Nicke enggan berkomentarsoal pemeriksaannya hari ini. "Outof context itu," kata dia. Dicecar wartawan soal pemanggilanoleh KPK, Nicke langsung bergegas masuk ke mobilnya. Sebelum pintu tertutup,Nicke mengacungkan jempol kepada para wartawan, tanpa satu kata pun. Dalamkasus PLTU Riau-I, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, IdrusMarham, eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan eks pemegangsaham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. KPKmenyangka Idrus bersama Eni Saragih menerima hadiah atau janji senilai US$ 1,5juta dari Kotjo untuk memuluskan penandatangan kerjasama proyek PLTU Riau-1.Idrus diduga berperan mendorong proses penandatanganan power purchase agreementatau jual-beli dalam proyek itu. Idrus juga diduga mengetahui penerimaan uangoleh Eni dari Kotjo pada November-Desember 2017 senilai Rp 4 miliar serta padaMaret dan Juni 2018 sebesar Rp 2,25 miliar.
