KasusSuap PLTU Riau, Nicke Widyawati Mangkir dari Panggilan KPK


Reporter:

M Rosseno Aji

Editor:

Ninis Chairunnisa


Senin,3 September 2018 19:33 WIB




TEMPO.CO,Jakarta - Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mangkir dari 
panggilanpemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap 
proyekpembangunan PLTU Riau-1. Ia menyampaikan ke KPK tak bisa memenuhi 
panggilankarena ada rapat pemegang saham.


"Tadidisampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena 
adajadwal rapat pemegang saham," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah 
padaSenin, 3 September 2018. KPK pun akan menjadwalkan ulang pemeriksaan 
untukNicke.




Hariini KPK menjadwalkan pemeriksaan Nicke selaku bekas Direktur 
PengadaanStrategis 1 PT PLN. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, 
IdrusMarham.


Saatditemui di pom bensin di Kuningan Jakarta Selatan, Nicke enggan 
berkomentarsoal pemeriksaannya hari ini. "Outof context itu," kata dia. Dicecar 
wartawan soal pemanggilanoleh KPK, Nicke langsung bergegas masuk ke mobilnya. 
Sebelum pintu tertutup,Nicke mengacungkan jempol kepada para wartawan, tanpa 
satu kata pun.


Dalamkasus PLTU Riau-I, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni, 
IdrusMarham, eks Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dan eks 
pemegangsaham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo.


KPKmenyangka Idrus bersama Eni Saragih menerima hadiah atau janji senilai US$ 
1,5juta dari Kotjo untuk memuluskan penandatangan kerjasama proyek PLTU 
Riau-1.Idrus diduga berperan mendorong proses penandatanganan power purchase 
agreementatau jual-beli dalam proyek itu. Idrus juga diduga mengetahui 
penerimaan uangoleh Eni dari Kotjo pada November-Desember 2017 senilai Rp 4 
miliar serta padaMaret dan Juni 2018 sebesar Rp 2,25 miliar.

Kirim email ke