https://tirto.id/klaim-kasus-ham-masa-lalu-susah-diusut-wiranto-contohkan-petrus-cXgB
Klaim Kasus HAM Masa Lalu Susah
Diusut, Wiranto Contohkan Petrus
Menko Polhukam Wiranto saat berbicara pada Forum Koordinasi dan
Konsultasi Informasi Publik dan Media Massa "Migrasi Televisi Analog ke
Televisi Digital", di Semarang, Kamis (8/3/2018). ANTARA FOTO/R.
Rekotomo.
<https://tirto.id/klaim-kasus-ham-masa-lalu-susah-diusut-wiranto-contohkan-petrus-cXgB>
Menko Polhukam Wiranto saat berbicara pada Forum Koordinasi
dan Konsultasi Informasi Publik dan Media Massa "Migrasi
Televisi Analog ke Televisi Digital", di Semarang, Kamis
(8/3/2018). ANTARA FOTO/R. Rekotomo.
Oleh: M. Ahsan Ridhoi - 5 September 2018
/Wiranto mengklaim kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu susah untuk
dibawa ke pengadilan karena buktinya minim. Dia mencontohkan salah
satunya ialah kasus penembakan misterius (petrus)./
tirto.id <https://tirto.id/> - Menkopolhukam Wiranto mengklaim
pemerintah mengalami kesulitan dalam mendorong penyelesaian kasus-kasus
pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu. Dia berdalih bukti yang
minim menjadi hambatan pengusutan kasus-kasus itu di ranah hukum.
"Tidak mudah memang dengan adanya desakan untuk menyelesaikan sisa-sisa
pelanggaran HAM berat masa lalu yang belum terselesaikan baik secara
nasional maupun di Papua," kata Wiranto, di Kompleks DPR, Senayan,
Jakarta Pusat, pada Rabu (5/9/2018).
Wiranto menyatakan ketersediaan bukti yang memadai penting agar
pengusutan kasus-kasus HAM masa lalu tidak bertentangan dengan kaidah
hukum.
"Enggak mungkin kami selesaikan kesalahan hukum, tapi kami justru
melanggar hukum," kata Wiranto.
Salah satu kasus yang dicontohkan Wiranto adalah penembakan misterius
(petrus) pada zaman Orde Baru. Menurutnya, susah untuk menemukan
bukti-bukti yang bisa menjadi dasar untuk membawa kasus yang terjadi
pada kurun 1982-1985 itu ke pengadilan.
"Yang memerintahkan sudah wafat, yang diperintahkan sudah mati, yang
dibunuh sudah mati. Saya tanya ini cari saksinya bagaimana? Kami suruh
menyelesaikan bagaimana," kata Wiranto.
Meskipun begitu, Wiranto menyatakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla
tetap berupaya memenuhi janji-janjinya untuk menyelesaikan kasus
pelanggaran HAM masa lalu.
"Jangan ada satu wasangka bahwa pemerintah ini ingin menunda-nunda itu.
Tapi kami ingin betul-betul jalur hukum," kata Wiranto.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Wiranto sebagai bagian dari
penjelasannya saat menyampaikan pengajuan tambahan anggaran untuk
penyelesaian kasus-kasus HAM dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, pada
hari ini.
Baca juga:
* Jokowi: Pemerintah Percepat Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu
<https://tirto.id/jokowi-pemerintah-percepat-penyelesaian-kasus-ham-masa-lalu-cSWV>
* Rekomendasi Komnas HAM untuk Jokowi Tangani Kasus Munir
<https://tirto.id/rekomendasi-komnas-ham-untuk-jokowi%20tangani-kasus-munir%20-cXaR>
* Pemerintah akan Bentuk Tim Gabungan untuk Selesaikan Kasus HAM
<https://tirto.id/pemerintah-akan-bentuk-tim-gabungan-untuk-selesaikan-kasus-ham-cQcE>
Baca juga artikel terkait KASUS HAM
<https://tirto.id/q/kasus-ham-f3r?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya M. Ahsan Ridhoi
<https://tirto.id/author/mahsan?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Hukum)
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom