http://mediaindonesia.com/read/detail/184619-beri-tanda-dan-kenalkan-caleg-mantan-koruptor-kepada-masyarakat
/*Beri Tanda dan Kenalkan Caleg Mantan Koruptor Kepada Masyarakat*/
Penulis: *Putri Rosmalia Octaviyani* Pada: Sabtu, 15 Sep 2018, 15:44 WIB
Politik dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/184619-beri-tanda-dan-kenalkan-caleg-mantan-koruptor-kepada-masyarakat>
<http://twitter.com/home/?status=Beri%20Tanda%20dan%20Kenalkan%20Caleg%20Mantan%20Koruptor%20Kepada%20Masyarakat%20http://mediaindonesia.com/read/detail/184619-beri-tanda-dan-kenalkan-caleg-mantan-koruptor-kepada-masyarakat%20via%20@mediaindonesia>
Beri Tanda dan Kenalkan Caleg Mantan Koruptor Kepada Masyarakat
<http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/09/07dfef46776da4052fc89a95c7d2c1ba.jpg>
/MOHAMAD IRFAN/
PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi
Anggraini, mengatakan putusan MA yang memperbolehkan mantan koruptor
maju sebagai caleg adalah hal yang patut disayangkan. Namun, sebagai
negara hukum, sudah seharusnya putusan MA dihormati dan diterima dengan
bijaksana.
"Kami merasa terkejut sekaligus kecewa karena kami sebelumnya punya
harapan yang kuat jika MA akan menunjukkan progresivitasnya dalam
pengujian PKPU itu," ujar Titi, di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (15/9).
Titi mengatakan, karena putusan MA sudah memperbolehkan, KPU dan semua
pihak yang terlibat dalam proses pemilu harus bekerja keras lagi. Mereka
harus segera mengedukasi dan mengomunikasikan pada masyarakat tentang
siapa saja caleg mantan koruptor di pemilu 2019.
"Tantangan kita yang sangat besar ke depan, terutama dari hal nama caleg
yang mantan napi korupsi kalau sampai betul-betul parpol ngotot
mencalonkan mereka," imbuhnya.
Ia mengatakan, KPU harus ikuti saran presiden untuk memberi tanda pada
mantan napi korupsi. Dengan demikian, pemilih tidak sampai salah pilih
karena mereka tidak tahu. Tanda itu mulai bisa dipikirkan dengan membuka
riwayat hidup, rekam jejak korupsi, hingga memberi pengumuman di Tempat
Pemungutan Suaa (TPS) jika ada caleg yang merupakan mantan napi korupsi.
"Semua elit politik harus menyampaikan urgensi ini sehingga pemilih bisa
tahu. Masyarakat berhak tahu agar tidak salah pilih," tuturnya.
Sementara itu, Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan masukan tersebut
sangat mungkin untuk dilakukan. KPU juga akan terus berupaya memberi
informasi pada masyarakat agar mereka tidak salah pilih.
"Ya salah satu opsinya itu. Kami akan mencari insturmen yang bisa
memastikan publik mengetahui keberadaan caleg tersebut ke masyarakat,"
ujar Viryan.(OL-6)