http://mediaindonesia.com/read/detail/184619-beri-tanda-dan-kenalkan-caleg-mantan-koruptor-kepada-masyarakat


 /*Beri Tanda dan Kenalkan Caleg Mantan Koruptor Kepada Masyarakat*/

Penulis: *Putri Rosmalia Octaviyani* Pada: Sabtu, 15 Sep 2018, 15:44 WIB Politik dan Hukum <http://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum> <http://www.facebook.com/share.php?u=http://mediaindonesia.com/read/detail/184619-beri-tanda-dan-kenalkan-caleg-mantan-koruptor-kepada-masyarakat> <http://twitter.com/home/?status=Beri%20Tanda%20dan%20Kenalkan%20Caleg%20Mantan%20Koruptor%20Kepada%20Masyarakat%20http://mediaindonesia.com/read/detail/184619-beri-tanda-dan-kenalkan-caleg-mantan-koruptor-kepada-masyarakat%20via%20@mediaindonesia>

Beri Tanda dan Kenalkan Caleg Mantan Koruptor Kepada Masyarakat <http://disk.mediaindonesia.com/thumbs/1200x-/news/2018/09/07dfef46776da4052fc89a95c7d2c1ba.jpg>

/MOHAMAD IRFAN/

PENELITI Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan putusan MA yang memperbolehkan mantan koruptor maju sebagai caleg adalah hal yang patut disayangkan. Namun, sebagai negara hukum, sudah seharusnya putusan MA dihormati dan diterima dengan bijaksana.

"Kami merasa terkejut sekaligus kecewa karena kami sebelumnya punya harapan yang kuat jika MA akan menunjukkan progresivitasnya dalam pengujian PKPU itu," ujar Titi, di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (15/9).

Titi mengatakan, karena putusan MA sudah memperbolehkan, KPU dan semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu harus bekerja keras lagi. Mereka harus segera mengedukasi dan mengomunikasikan pada masyarakat tentang siapa saja caleg mantan koruptor di pemilu 2019.

"Tantangan kita yang sangat besar ke depan, terutama dari hal nama caleg yang mantan napi korupsi kalau sampai betul-betul parpol ngotot mencalonkan mereka," imbuhnya.

Ia mengatakan, KPU harus ikuti saran presiden untuk memberi tanda pada mantan napi korupsi. Dengan demikian, pemilih tidak sampai salah pilih karena mereka tidak tahu. Tanda itu mulai bisa dipikirkan dengan membuka riwayat hidup, rekam jejak korupsi, hingga memberi pengumuman di Tempat Pemungutan Suaa (TPS) jika ada caleg yang merupakan mantan napi korupsi.

"Semua elit politik harus menyampaikan urgensi ini sehingga pemilih bisa tahu. Masyarakat berhak tahu agar tidak salah pilih," tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan masukan tersebut sangat mungkin untuk dilakukan. KPU juga akan terus berupaya memberi informasi pada masyarakat agar mereka tidak salah pilih.

"Ya salah satu opsinya itu. Kami akan mencari insturmen yang bisa memastikan publik mengetahui keberadaan caleg tersebut ke masyarakat," ujar Viryan.(OL-6)







Kirim email ke