Bung Jo,
Kok tidak dibikin peraturan resmi saja ya.
Selesai sebelum akhir jam kerja, ongkosnya berapa..........
Di perusahaan dulu, recept2 yang pakai macam2 bahan disederhanakan,
dari 25 - 32 bahan hanya boleh maximum 12 bahan. Wah, bagian flavourist
bilang banyak pekerjaan. paling2 bisa 1 minggu, ngubah satu recept.
Lalu direktur perusahaan bikin perubahan itu sebagai satu proyek. Siapa
yang selesaikan perubahan satu recept beserta perobaannya, dan rasanya
tetap memenuhi syarat,dapat 100 Euro.
Wah, recept2 yang jumlahnya lebih dari 100, bisa selesai dalam 1 bulan. Ada
yang
di rumah sudah mikirkan, utik2 mana yang bisa dihilangkan, diganti satu
jenis saja.
Waktu itu kalau keju saja, pakai ada 5 jenis. Setelah disederhanakan
tinggal 2 jenis.
Tomaat poeder saja ada 6 jenis. Diubah jadi 2 jenis saja. Bagian gudang
yang harus
menimbang kerepotan mengambil dari pallet, dan nimbangi macam2. Setelah
disederhanakan jadi efficient sekali. Tidak saja untuk bgian pembelian,
juga untuk
laboratorium yang harus menganalisa bahan2 yang dipakai, juga untuk bagian
gudang, j
uga untuk operator yang harus mencampur,.
Probleem di Indonesia itu kok sepertinya efficiencynya rendah sekali. Kalau
lihat di
kotapraja Belanda, orangnya kerjanya tidak tergesa-gesa, tetapi lumayan
cepat hasilnya.
Cuma kalau perijinan banguna, herannya keluarnya lama benar. Tidak tahu di
mana masalahnya.


On Mon, 15 Oct 2018 at 14:50, [email protected] [GELORA45] <
[email protected]> wrote:

>
>
> Bung Djie, bedanya adalah di Belanda waktu dan harga adalah sudah
> ditetapkan oleh peraturan sedangkan di Indonesia bisa tidak menurut
> peraturan dan uang pelicin bisa sangat berguna.
>
> Salam,
> BH Jo
> 
>

Kirim email ke