Bung Jo, Kok tidak dibikin peraturan resmi saja ya. Selesai sebelum akhir jam kerja, ongkosnya berapa.......... Di perusahaan dulu, recept2 yang pakai macam2 bahan disederhanakan, dari 25 - 32 bahan hanya boleh maximum 12 bahan. Wah, bagian flavourist bilang banyak pekerjaan. paling2 bisa 1 minggu, ngubah satu recept. Lalu direktur perusahaan bikin perubahan itu sebagai satu proyek. Siapa yang selesaikan perubahan satu recept beserta perobaannya, dan rasanya tetap memenuhi syarat,dapat 100 Euro. Wah, recept2 yang jumlahnya lebih dari 100, bisa selesai dalam 1 bulan. Ada yang di rumah sudah mikirkan, utik2 mana yang bisa dihilangkan, diganti satu jenis saja. Waktu itu kalau keju saja, pakai ada 5 jenis. Setelah disederhanakan tinggal 2 jenis. Tomaat poeder saja ada 6 jenis. Diubah jadi 2 jenis saja. Bagian gudang yang harus menimbang kerepotan mengambil dari pallet, dan nimbangi macam2. Setelah disederhanakan jadi efficient sekali. Tidak saja untuk bgian pembelian, juga untuk laboratorium yang harus menganalisa bahan2 yang dipakai, juga untuk bagian gudang, j uga untuk operator yang harus mencampur,. Probleem di Indonesia itu kok sepertinya efficiencynya rendah sekali. Kalau lihat di kotapraja Belanda, orangnya kerjanya tidak tergesa-gesa, tetapi lumayan cepat hasilnya. Cuma kalau perijinan banguna, herannya keluarnya lama benar. Tidak tahu di mana masalahnya.
On Mon, 15 Oct 2018 at 14:50, [email protected] [GELORA45] < [email protected]> wrote: > > > Bung Djie, bedanya adalah di Belanda waktu dan harga adalah sudah > ditetapkan oleh peraturan sedangkan di Indonesia bisa tidak menurut > peraturan dan uang pelicin bisa sangat berguna. > > Salam, > BH Jo > >
