Fayakhun akui dikenalkan dengan keluarga Jokowi terkait proyek Bakamla
Rabu, 17 Oktober 2018 15:29 WIB
Fayakhun akui dikenalkan dengan keluarga Jokowi terkait proyek Bakamla
Dokumentasi terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di
Bakamla, Fayakhun Andriadi (kanan), mendengarkan keterangan mantan
Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Arie Soedewo (kiri), yang menjadi
saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu
(26/9/2018). Sidang lanjutan Fayakhun itu beragendakan pemeriksaan tiga
saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Setya Novanto, Laksamana
Madya Arie Soedewo dan TB Hasanuddin. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
*... tiga orang itu disebutnya dari keluarga Solo...*
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR non-aktif dari fraksi
Partai Golkar, Fayakhun Andriadi, mengaku dikenalkan dengan sejumlah
keluarga Presiden Joko Widodo oleh Ali Fahmi alias Ali Habsyi saat
sedang mengawal anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun mengungkapkan ia diperkenalkan oleh staf ahli di Bakamla yang
juga politikus PDI-Perjuangan, Ali Fahmi alias Ali Habsyi alias Fahmi
Habsyi alias Onta, di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, pada 2016.
"Saya lihat dia bersama teman dan saya dikenalkan. Saya duduk ternyata
dikenalkan:/Kun, kita harus bantu Bakamla untuk menjadi besar karena
ancaman nasional ada di laut dan kita mendapat dukungan dari kekuasaan
untuk itu/," kata dia.
Ia lanjutkan, "Dikenalkan tiga orang itu disebutnya dari keluarga Solo,
yang satu agak tua itu dikenalkan sebagai oom-nya Pak Jokowi, kemudian
yang kedua adiknya Pak Jokowi, yang satu lagi iparnya Pak Jokowi." Ia
katakan itu dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.
Fayakhun dalam perkara ini didakwa menerima suap 911.480 dolar AS dari
Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, untuk pengadaan pemantauan
satelit satelit dan/drone/ dalam anggaran Bakamla APBN Perubahan 2016.
Dalam dakwaan, Fahmi disebut menawarkan kepada Darmawansyah untuk "main
proyek" di Bakamla dan jika bersedia maka terdakwa harus mengikuti
arahan Ali Fahmi supaya dapat menang dengan memberikan/fee/ sebesar 15
persen dari nilai pengadaan.
Darmawansyah lalu memberikan enam persen dari Rp400 miliar yaitu Rp24
miliar ke Ali Fahmi pada 1 Juli 2016 di hotel Ritz Carlton Kuningan.
"Yang memperkenalkan Habsyi saat itu tapi saya lupa nama-nama mereka,"
ungkap Fayakhun.
Awalnya, Fayakhun kenal dengan Darmawansyah dari rekannya Direktur PT
Rohde and and Schawrz Indonesia, Erwin Arief.
"Erwin cerita mau main proyek di Bakamla pakai perusahaan Fahmi, lalu
saya tanya: /Bakamla bagaimana?/ Erwin menjawab:/Nanti diarahkan orang
namanya Fahmi Habsyi/. Lalu Fahmi Habsyi komunikasi dengan saya, saya
tanya:/Apa betul Fahmi Darmawangsyah mau bekerja untuk Bakamla?/
/Betul/, katanya," jelas Fayakhun.
Fayakhun pun mengaku Habsyi berkeras untuk menemui dia, sehingga ia pun
menemui Habsyi di Hotel Grand Mahakam.
"Saat itu saya sedang di Hotel Grand Mahakam, Fahmi mau ketemu, dia
katakan: /Saya susul, penting," /kata Fahmi Habysi, saya
bilang:/Silakan/," ungkap Fayakhun.
Saat itulah Fayakhun diperkenalkan oleh Habsyi dengan orang-orang yang
disebut-sebut keluarga Jokowi itu.
Dalam dakwaan, Fayakhun disebut menerima/fee/ dari Darmawansyah sebesar
300.000 dolar AS yang pengirimannya dipecah menjadi dua, yaitu pertama
200.000 dolar AS melalui Hangzhou Hangzhong Plastic Co.Ltd, dan kedua
sebanyak 100.000 dolar AS melalui Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd
pada 9 Mei 2016.
Selanjutnya Fayakhun juga menerima/fee/ dari Habsyi melalui rekening
Omega Capital Aviation Limited di Bank UBS Singapura sebesar 110 dolar
AS dan Abu Djaja Bunjamin di Bank OCBC Singapura sebesar 490.000 dolar
AS pada 23 Mei 2016 yang dikirim dari rekening Bank BNI atas nama Fahmi
Darmawansyah.
Pewarta:Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com