Hendak Menabrak Polisi, Pencuri Bersenjata Api Tewas Ditembak
Reporter:
Muhammad Kurnianto (Kontributor)
Editor:
Ali Anwar
Jumat, 19 Oktober 2018 10:50 WIB
Satu dari empat pencuri toko kelontong di Jalan Pajajaran, Pamulang,
Tangerang Selatan, tewas ditembak polisi, Jumat subuh, 19 Oktober 2018.
Foto: Dok. Polres Tangerang Selatan.Satu dari empat pencuri toko
kelontong di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan, tewas
ditembak polisi, Jumat subuh, 19 Oktober 2018. Foto: Dok. Polres
Tangerang Selatan.
*TEMPO.CO*,*Tangerang Selatan *- Satu dari empat orang*pencuri*
<https://metro.tempo.co/read/1103459/polres-tangerang-selatan-gulung-7-pencuri-spesialis-sepeda-motor>toko
kelontong bersenjata api di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang
Selatan, tewas ditembak polisi, Jumat subuh, 19 Oktober 2018. Dua orang
dilumpuhkan dengan cara ditembak, sedangkan seorang lagi melarikan diri.
Baca juga:*S*
<https://metro.tempo.co/read/1137836/subuh-warga-pamulang-digegerkan-suara-tembakan-ada-apa/full&view=ok>*ubuh,
WargaPamulangDigegerkan Suara Tembakan, Ada Apa?*
<https://metro.tempo.co/read/1137836/subuh-warga-pamulang-digegerkan-suara-tembakan-ada-apa/full&view=ok>
"Pelaku ini tertangkap tangan saat sedang beraksi oleh tim Vipers Polsek
Pamulang yang sedang berpatroli," kata Kepala Polres Tangerang Selatan
Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan di Polsek Pamulang, Jumat, 19 Oktober
2018.
“Satu diantaranya meninggal, dua kena di kaki, dan satu lagi kabur,"
ujar Ferdy. Menurut Ferdy, pada pukul 05.00 WIB, tim Vipers Polsek
Pamulang mencurigai gerak-gerik empat orang di dalam dan luar mobil di
depan toko kelontong, Pasar Kota Pamulang, Jalan Pajajaran Nomor 1,
Tangerang Selatan.
"Para pelaku menggunakan Mobil Daihatsu Xenia warna hitam dengan pelat
nomor F-1022-HB. Saat hendak di tangkap, mereka mencoba melawan," kata
Ferdy. Mereka mencoba menabrakan mobilnya ke arah tim Vipers yang hendak
menangkapnya.
"Sudah tim Vipers hendak ditabrak, mereka membawa senjata api dan hendak
menembakkan ke petugas,” ujar Fardy. “Maka petugas memberi tindakan
tegas terukur kepada tiga dari empat pelaku, satu diantaranya meninggal
dunia dua kena di kaki dan satu lagi kabur."
Baca juga: *Sarpol PP Bogor Incar 22 Tambang Ilegal untuk Disegel*
<https://metro.tempo.co/read/1137875/sarpol-pp-bogor-incar-22-tambang-ilegal-untuk-disegel>
"Kalau dilihat dari mereka beraksi dan iterogasi singkat, mereka ini
kelompok Sumatera dan sudah sering melakukan aksi serupa. Identitas
pelaku masih dilakukan interogasi," imbuh Ferdy.
ADVERTISEMENT
Dari tangan tersangka*pencuri*
<https://metro.tempo.co/read/1082688/gagalkan-perampokan-ruko-polisi-tembak-mati-2-pelaku>,
polisi menyita barang bukti berupa 22 tabung gas elpiji 3 kilogram,
puluhan odol, puluhan minuman kaleng, dan pewangi pakaian. Menurut Feby,
para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan
pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com