https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal/19/10/2018/pembangunan-infrastruktur-di-era-jokowi-dinilai-banyak-abaikan-ham
Catatan Komnas HAM Pembangunan Infrastruktur di Era Jokowi Dinilai Banyak
Abaikan HAM

hukum & kriminal <https://www.jawapos.com/nasional/hukum-kriminal>

19/10/2018, 22:30 WIB | Editor: Estu Suryowati

[image: Pembangunan Infrastruktur di Era Jokowi Dinilai Banyak Abaikan HAM]

ILUSTRASI. Pemerintah garap proyek jalan nasional nontol di Jalintim
Sumatera Selatan dan Riau. (Budiman/Sumatera Ekspres/Jawa Pos Group)

Share this image



*JawaPos.com* - Pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan
pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) dinilai banyak
mengabaikan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak rakyat atas tanah
(agraria). Demikian disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM), menyoroti empat tahun pemerintahan Jokowi-JK.

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul
Anam menyampaikan, berdasarkan data Komnas HAM, sejak rezim ini gencar
membangun infrastruktur, ada sekitar 400 aduan masyarakat tentang dugaan
pelanggaran HAM di sana.

"Aduan ini mengenai isu pembangunan jalan tol, revitalisasi jalur dan
stasiun kereta api, pembangunan bandara, waduk, dan sejenisnya," katanya
dalam kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).

Choirul menambahkan, aduan masyarakat terkait pembangunan infrastruktur
yang diduga melanggar HAM itu menambah daftar merah penuntasan kasus
pelanggaran HAM. Dia menyebut, banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak
tuntas, padahal beberapa sudah sampai Kejaksaan Agung.

Misalnya, peristiwa penembakan misterius (petrus) yang terjadi pada 1982
hingga 1985. Kemudian, peristiwa penghilangan aktivis pada masa Orde Baru
1997-1998. Lalu tragedi Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, Talangsari, dan
kerusuhan Mei 1998 yang terjadi pada saat bersamaan.

"Jadi, belum ada upaya konkret Jaksa Agung untuk menindaklanjuti kasus itu
ke tahap penyidikan dan penuntutan. Padahal, hukum telah
mengamanatkan dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan
HAM," ucapnya.

Choirul pun melihat, banyak aduan kasus pelanggaran HAM yang dibiarkan
mandek. Artinya, tanpa tindak lanjut yang jelas dan pengawasan yang ketat.

Oleh karena itu, Choirul berharap, di sisa waktu pemerintahan Jokowi-JK ini
sejumlah kasus pelanggaran HAM bisa diusut tuntas. "Penyelesaian kasus
pelanggaran HAM adalah salah satu janji yang digembar-gemborkan bakal
dituntaskan pada masa awal pemerintahan Jokowi-JK," katanya mengingatkan.

Kirim email ke