Beliau bernama Dg.Bau, merupakan orang pertama yang membuka lapak jualan (PKL) 
yang berada di depan Hotel La Macca Universitas Negeri Makassar (UNM) sejak 
tahun 1975 (sampai saat ini tercatat ada 17 lapak)

Ia mempertahankan hidupnya, membiayai anaknya, hanya bersandar dari hasil 
jualan yang ia peroleh karena tdk ada pekerjaan lain yang bisa ia kerjakan. Ia 
bahkan saat ini, dua (2) anak beliau juga membuka lapak ditempat yang sama 
untuk mendapatkan keuntungan demi mempertahankan hidup ditengah sulitnya 
mendapatkan pekerjaan untuk mendapatkan penghidupan yang layak.

Namun, saat ini mereka terancam tergusur oleh pihak kampus UNM yang beralasan 
untuk perbaikan pagar. Sudah 2 kali pihak kampus UNM memberikan surat 
penyampaian untuk mengosongkan lapak para PKL tersebut, namun mereka memilih 
untuk bertahan. Sampai pada akhirnya pihak kampus UNM menyurati pemkot kota 
Makassar untuk meminta bantuan dalam menertibkan para PKL dan Pemkot pun 
mengeluarkan statement untuk menyetujuinya.

Walaupun demikian, para PKL tetap ingin bertahan karena tidak ada solusi yang 
baik yang diberikan oleh pihak kampus maupun Pemkot.

Mari kita galangkan solidaritas untuk membantu mereka dalam mempertahankan hak 
Ekosob mereka!
Mari bergabung dengan Solidaritas Tolakpenggusuran PK5!

AKSI PROTES TOLAK PENGGUSURAN PK5



Salah seorang ibu Pedagang Kaki 5 melakukan orasi saat aksi protes berjalan..


Catatankaki.info – Senin (22/10/2018), Pedagang Kaki Lima (PK5) dan berbagai 
elemen masyarakat yang tergabung dalam aliansi SOLIDARITAS TOLAK PENGGUSURAN 
PK5 melakukan aksi protes menolak rencana penggusuran oleh pihak Universitas 
Negeri Makassar (UNM).Aksi protes berlangsung mulai Pukul 09.59 Wita dengan 
menutup setengah Jl. A. P. Pettarani, tepat di hadapan lapak para PK5. Massa 
aksi melakukan orasi secara bergantian untuk mengagitasi dan mempertahankan 
ritme aksi protes.Protes ini bermuatan kecaman terhadap rencana pembangunan 
pagar permanen yang berimbas pada penggusuran 17 pelapak oleh pihak UNM. “Lawan 
Rektor UNM!“, riak orasi salah satu massa aksi. Mengingat Surat Pemberitahuan 
kedua (SP II) telah dilayangkan 19 Oktober lalu yang langsung ditandatangani 
oleh Rektor UNM.Massa aksi membubarkan diri pada pukul 12.11 Wita. Di akhir, 
jenderal lapangan aksi membacakan pernyataan selebaran aksi di hapan pengguna 
jalan. Kurang lebih selebaran tersebut bermuatan; 1. Tolak Upaya Rencana 
Penggusuran PK5; 2. Hentikan Segala Bentuk Tindakan Perampasan Ruang Hidup; 3. 
Mengutuk Keras Tindakan Rektor UNM yang Mengeluarkan SP yang Di luar 
Wewenangnya.Demi Estetika, PK5 Menjadi TumbalKetika diwawancarai saat aksi 
protes berlangsung, Kasubag Hubungan Masyarakat (Humas) UNM menyatakan bahwa 
keberadaan PK5, selain menghambat pembangunan pagar, juga mengganggu 
pemandangan kampus.“Yang kita inginkan, tinggalkan sesuatu hal yang 
mengganggu-merusak kita punya pandangan lembaga kita. Terserah anda berpikir, 
karena sudah disampaikan kepada mereka…“, ucap Burhanuddin selaku Kasubag Humas 
UNM.Bahkan pun jika PK5 bersedia memajukan lapaknya agar rencana pembangunan 
pagar permanen dapat dikerjakan, tetap tidak dapat ditolerir. “Tidak ada. Tidak 
ada sesuatu hal. Tinggalkan tempat itu, titik. Tidak ada alasan lain…“, 
tegasnya kembali.Pihak UNM mengklaim telah melakukan koordinasi dengan 
Pemerintah Kota Makassar untuk menggusur rentetan PK5. Hasilnya akan dapat 
dilihat pada tanggal 24 Oktober 2018 nanti, sesuai dengan muatan SP II yang 
telah dilayangkan.Lebih lanjutnya, mengenai tempat relokasi maupun kompensasi 
untuk PK5, pihak UNM mengaku tidak memiliki kewajiban.

Kirim email ke