Artikel <https://www.antaranews.com/slug/artikel>
Taufik ikuti jejak Setnov
Minggu, 4 November 2018 01:51 WIB
Taufik ikuti jejak Setnov
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kanan) dikawal petugas menggunakan
rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK), Jakarta, Jumat (2/11/2018)). Taufik Kurniawan resmi ditahan usai
menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan
penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan anggaran Dana Alokasi
Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.
ANTARA FOTO/Wibowo Armando/RN/ama.
Sementara itu, wakil- wakil rakyat ingin berusaha "mencari untung" bagi
dirinya sendiri, kelompok atau gengnya hingga partai politiknya.
Entah untuk ke berapa kalinya Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK
harus membekuk wakil rakyat yang "sangat terhormat" yang kini "giliran"
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang berasal dari Partai Amanat
Nasional (PAN) bentukan tokoh reformis Amien Rais.
Lembaga antirasuah ini menyangkakan Taufik telah menerima uang atau
janji dari pemerintah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tidak kurang dari
Rp3,6 miliar yang dana berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen
yang nilainya kurang lebih Rp93 miliar., kata Wakil Ketua KPK Basaria
Pandjaitan.
Rupanya Taufik tidak mau kalah dari koleganya, Setya Novanto, yang
pernah menjadi ketua DPR dan telah terbukti melakukan korupsi miliaran
rupiah dari anggaran yang "luar biasa" besarnya kurang lebih Rp2,3
triliun dari pembuatan KTP Elektronik (KTP-E).
Novanto yang merupakan mantan ketua umum DPP Partai Golkar terkena
hukuman penjara 15 tahun serta harus mengembalikan uang negara yang
"dimakannya itu" .
Ternyata sebelum Taufik terjerat kasus hukum, ada lagi mantan wakil
rakyat yang sungguh terhormat" yang diseret KPK. Kali ini adalah mantan
sekretaris jenderal DPP Golkar Idrus Marham yang saat penangkapan
berstatus menteri sosial. Idrus Marham yang telah bertahun- tahun
menjadi anggota DPR diseret KPK karena diduga terlibat proyek PLTU Riau
I bersama anggota DPR lainnya Eni Saragih.
Setya Novanto, Idrus Marham serta Taufik Kurniawan bukanlah cuma tiga
penghuni Senayan yang ditangkap penyidik KPK. Rakyat tentu pasti ingat
nama-nama Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum serta Mohammad Nazaruddin
yang semuanya juga terbukti "makan" uang rakyat yang jumlahnya milliaran
rupiah.
Selain tokoh- tokoh itu ada lagi wakil rakyat yang didakwa "mengembat"
alias mencuri uang negara dalam berbagai proyek seperti kasus penyediaan
satelit bagi Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tentu saja nilainya
bukan Rp100 juta hingga Rp200 juta melainkan miliaran rupiah.
Jika penghuni Senayan saja "makan" uang rakyat" maka hal serupa juga
terjadi di berbagai daerah baik di tingkat provinsi maupun kota dan
kabupaten. Zumi Zola yang kini menjadi gubernur Jambi nonaktif harus
menjadi tersangka karena dituduh "menikmati" uang warga Jambi bernilai
miliaran rupiah bagi dirinya sendiri tapi juga banyak anggota DPRD Jambi.
Sementara itu, sedikitnya 42 dari 45 anggota DPR Kabupaten Malang, Jawa
Timur diciduk para penyidik KPK karena disangkakan menerima upeti dari
pemerintah setempat. Sementara itu, mantan gubernur Sumatera Utara Gatot
Pudjo Nugroho juga harus kehilangan "kursi emasnya" karena lagi- lagi
terbukti dengan cara haram "makan "uang " rakyat.
Apabila masyarakat menyoroti ulah sangat memalukan wakil- wakilnya di
tingkat nasional, provinsi dan kabupaten maka tanpa terasa terdapat
tugas mulia yang harus dilakukan sedikitnya oleh 170 juta pemilih di
Tanah Air yakni pada 17 April 2019 wajib memilih anggota DPD, DPR.RI,
hingga DPRD tingkat satu dan dua. Pada tanggal yang sama, jutaan pemilih
itu juga harus memilih presiden dan wakil presiden masa bakti 2019-2024.
Bermutukah caleg
Kini saja jumlah anggota DPR di Senayan adalah 460 orang dan pada
pemilihan anggota legislatif diperkirakan jumlah bertambah menjadi
sekitar 500 orang.
Jika masyarakat Indonesia merenungkan kasus- kasus hukum yang justru
dibuat oleh para anggota DPR, DPRD satu dan dua itu sendiri maka para
pemilih berhak mempunyai pikiran apakah mereka wajib mendatangi tempat
pemungutan suara alias TPS ataukah menjadi "golput" atau golongan putih
atau sengaja tidak memilih.
Pertanyaan itu tidak berlebihan rasanya karena rakyat Indonesia berhak
muak atau benci atau sedikitnya kecewa terhadap begitu banyak wakil
rakyat yang menciderai atau menyalahgunakan kepercayaan rakyat.
Khusus terhadap "tuan" Taufik Kurniawan, dia tentu saja berhak membela
diri karena telah menyatakan dirinya tak bersalah. Rakyat tentu harus
mengakui atau menyadari azas dasar "praduga tak bersalah" yakni
seseorang tidak boleh dianggap bersalah sampai adanya keputusan
pengadilan yang sudah berkekuatan tetap.
Akan tetapi rakyat juga amat menyadari bahwa hampir 99,99 persen
dakwaaan KPK selalu terbukti sehingga tak ada terdakwa yang bisa bebas
dari "meja hijau" alias pengadilan.
Karena tuduhan atau dakwaan para penyidik KPK itu hampir 100 persen
terbukti sedangkan pemilihan wakil rakyat tinggal beberapa bulan lagi,
maka apa yang harus dilakukan para pemilih saat memikirkan calon- calon
wakil mereka di DPR.RIU, DPRD satu dan dua?
Rakyat juga pasti tak bisa melupakan Irman Gusman yang saat menjadi
Ketua Dewan Perwakilan Daerah DPD dibekuk KPK gara-gara menerima sogokan
yang cuma Rp100 juta dari seorang "pengusaha" yang ingin ditunjuk
menjadi importir gula khususnya untuk Provinsi Sumatera Barat.
Karena Pileg tinggal enam bulan lagi, maka agar rakyat tak terus-menerus
bertanya tentang mutu para calon wakil- wakil mereka maka tugas untuk
menjawab pertanyaan itu menjadi kewajiban semua ketua partai politik
beserta tokoh senior parpol.
Yakinkan jutaan pemilih bahwa semua calon wakil rakyat dari partai mana
pun juga adalah orang- orang yang bisa disebut" suci" yang sanggup
melawan upaya penyogokan dari aparat pemerintah maupun pengusaha.
Berbagai kasus korupsi biasanya berasal dari pejabat negara yang
berambisi agar proyek- proyek mereka yang umumnya miliaran rupiah bisa
disetujui DPR dan DPRD. Pejabat pemerintah tentu ingin "dipuji"
atasannya bahwa mereka berhasil "merayu" wakil rakyat untuk menyetujui
apa pun proyek pemerintah.
Sementara itu, wakil- wakil rakyat ingin berusaha "mencari untung" bagi
dirinya sendiri, kelompok atau gengnya hingga partai politiknya.
Karena itu, semua pimpinan parpol pada tingkatan apa pun juga harus
sanggup meyakinkan rakyat bahwa semua calon wakil rakyat itu adalah
orang-orang yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa atau Allah SWT.
Kalau boleh mengambil istilah agama Islam, maka semua calon wakil rakyat
itu harus bersikap tawadhu atau rendah hati sehingga siap mengabdi
kepada bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang amat tercinta ini.
Mudah-mudahan menjelang Pileg 17 april 2019, tak ada lagi wakil rakyat
yang harus masuk kerangkeng KPK agar rakyat sadar ataupun tahu bahwa
semua calon wakil rakyat adalah orang- orang yang baik dan sanggup
mengabdi kepada rakyat tanpa pamrih apa pun juga.*
*Baca juga:Kronologi kasus yang menjerat Taufik Kurniawan
<https://www.antaranews.com/berita/764595/kronologi-kasus-yang-menjerat-taufik-kurniawan>
Baca juga:Alasan KPK menahan Taufik Kurniawan
<https://www.antaranews.com/berita/764546/alasan-kpk-menahan-taufik-kurniawan>*
Pewarta:Arnaz F. Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com