https://tirto.id/jika-rizieq-terbukti-makar-di-saudi-indonesia-tak-bisa-apa-apa-c9qp
Jika Rizieq Terbukti Makar di Saudi,
Indonesia Tak Bisa Apa-apa
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi mengawal sidang
putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq Shihab di Pengadilan
Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/10/2018). ANTARA FOTO/Novrian
Arbi/aww.
<https://tirto.id/jika-rizieq-terbukti-makar-di-saudi-indonesia-tak-bisa-apa-apa-c9qp>
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi mengawal
sidang putusan gugatan praperadilan atas SP3 kasus Rizieq
Shihab di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa
(23/10/2018). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/aww.
Oleh: Mufti Sholih - 7 November 2018
Dibaca Normal 2 menit
/Rizieq sempat ditangkap polisi di Mekah, lantaran ada bendera ISIS di
belalang rumahnya. FPI menuding ini permainan di belakang layar./
tirto.id <https://tirto.id/> - Bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid
terpasang di tembok belakang kediaman Rizieq Shihab di Mekah, Arab
Saudi. Akibatnya Rizieq pun berurusan dengan polisi setempat, Senin (5/11).
Melihat foto-foto yang beredar, Rizieq diduga ditangkap polisi yang
berpakaian polisi rahasia Arab Saudi yang biasa disebut /Mahabis
‘Ammah/. Mereka bertugas menangkal ancaman keamanan dalam negeri
termasuk gerakan politik dan proses interogasi.
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam Munarman menyatakan bendera
tersebut dipasang orang yang ingin memfitnah Rizieq. Menurutnya ada
operasi /false flag/ terhadap Rizieq agar otoritas keamanan Saudi
mempersulit pemimpin FPI itu.
Namun Munarman enggan membeberkan efek apa yang hendak disasar dari
pemasangan bendera itu. Sebaliknya, Munarman malah menyebut kamera
pengawas di kediaman Rizieq hilang beberapa hari sebelum pemasangan
bendera itu.
“Karena ini berkaitan dengan ‘perang di belakang layar’, kami tidak akan
mengumbar di media,” kata Munarman kepada reporter /Tirto/, Rabu
(7/11/2018).
Baca juga:
* Beda Versi Kronologi Penahanan Rizieq Shihab: FPI vs Pemerintah
<https://tirto.id/beda-versi-kronologi-penahanan-rizieq-shihab-fpi-vs-pemerintah-c9qg>
Sementara itu, Dewan Pembina Majelis Syuro DPP FPI Habib Muhsin Al Attas
menampik kabar Rizieq ditangkap karena masalah pemasangan bendera.
Menurut dia, Rizieq hanya terkena razia izin tinggal yang digelar polisi.
"Razia izin tinggal oleh polisi bawahan yang tidak kenal siapa Habib
Rizieq yang dapat perlakuan khusus dari kerajaan," kata Husin kepada
reporter /Tirto/.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel
menjelaskan Rizieq sudah dibebaskan karena dijemput staf Konsulat
Jenderal Republik Indonesia.
“KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kepada
MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah
hukum berada di Arab Saudi,” kata Abegebriel dalam keterangan tertulis
yang diterima redaksi /Tirto/.
Agus berharap masalah Rizieq sekadar /overstay/ karena visanya sudah
tidak berlaku lagi. Apabila Rizieq diperiksa terkait “keamanan Kerajaan
Arab Saudi”, pemimpin tertinggi FPI itu bakal diperiksa lembaga
/superbody /yang ada di bawah Raja Saudi yakni Presidency of State
Security/./
“Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut,
dan lambang apa pun yang berbau terorisme. Itu pidana,” kata Abegebriel.
Infografik Kasus Rizieq Shihab
Ancaman Penjara Bagi Rizieq?
Beberapa gerakan politik yang menentang kerajaan di Arab Saudi berakhir
dengan penjara atau hukuman mati. Saudi dikenal ketat buat urusan
keamanan negara, bahkan sekadar kritik sekali pun.
Pada 2011, Kementerian Dalam Negeri Saudi melarang demonstrasi dan
segala macamnya. Alasannya, itu bertentangan dengan hukum syariat Islam
dan segala tradisi masyarakat Saudi. Polisi diperkenankan mengambil
tindakan agar demonstrasi berhenti.
Pada 2017, 14 demonstran dihukum mati karena protes yang mereka lakukan
berujung kekerasan. Beberapa di antaranya bahkan masih berusia belasan
tahun.
Sedangkan orang-orang yang dituduh terkait dengan ISIS, pemerintah Arab
Saudi tidak ragu mengirimnya ke penjara. Pada 2015, pemerintah Arab
Saudi menangkap 93 orang yang diduga terlibat merancang penyerangan ISIS
ke kedutaan Amerika di Riyadh.
Menurut Sekretaris Pusat Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas
Indonesia Yon Machmudi, Arab Saudi memang melarang demonstrasi,
berserikat, dan berkumpul. Segala tindakan tersebut harus mempunyai
perizinan tersendiri.
Dengan pemasangan bendera yang identik dengan ISIS, kediaman Rizieq
dianggap menjadi tempat berkumpul gerakan perlawanan. Ini diperparah
karena bendera itu identik dengan upaya perlawanan.
“Karena kaitannya dengan keberlangsungan kerajaan,” kata Yon kepada
reporter /Tirto/.
Jika penahanan terjadi, guru besar Guru Besar Hukum Internasional
Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai Rizieq hanya bisa patuh.
Menurut Hikmahanto, pendampingan dari Kementerian Luar Negeri hanya
bersifat untuk “memastikan hak-haknya dipenuhi” selama diperiksa polisi.
“Kalau negara Arab Saudi memutuskan untuk pidana, Kemenlu tidak bisa
berbuat apa-apa lagi,” tegas Hikmahanto.
Dalam aturan konstitusi Arab Saudi Pasal 41 tentang warga negara asing
yang tinggal di Arab Saudi disebutkan, setiap WNA yang tinggal harus
mematuhi seluruh regulasi dan nilai-nilai sosial yang ada di Arab Saudi.
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam Munarman menilai pemeriksaan
terhadap Rizieq sebagai imbas dari fitnah.
“Tidak cukup mereka memfitnah HRS di Indonesia, tapi mereka terus
memfitnah hingga HRS berada di Saudi," ujar Munarman, lagi-lagi tanpa
mau menjelaskan siapa "mereka" yang ia maksud.
Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN RIZIEQ
<https://tirto.id/q/penangkapan-rizieq-rpP?utm_source=internal&utm_medium=lowkeyword>
atau tulisan menarik lainnya Mufti Sholih
<https://tirto.id/author/muftisholih?utm_source=internal&utm_medium=topauthor>
(tirto.id - Hukum)
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Mufti Sholih
Editor: Mufti Sholih
KBRI berharap kasus Rizieq hanya overstay, bukan terkait keamanan
Kerajaan Saudi.