Apa sih yang dikerjakan AGRA??? Kalau mau tahu, ya baca artikel ini. Apakah 
anggota pimpinan AGRA di Bulukumba ini sedang jalan-jalan saja atau liburan? 




Bersama Masyarakat Kajang,AGRA Tuntut Tim Kecil Segera Turun Memastikan Tanah 
Ulayat Masyarakat Adat Kajang di Kawasan HGU PT Lonsum.


47 hari penggunggat Kajang berkemah dikawasan PT.Lonsum


LISTINGBERITA.COM,BULUKUMBA–Pasalnya, dibeberapa titik lokasi yang tiada dalam 
HGU PT Lonsum merupakan kawasan High Conservation Value (HVC) atau kawasan 
bernilai konservasi tinggi yang tidak boleh diolah oleh perusahaan karena 
merupakan area tangkapan air yang juga dipergunakan oleh masyarakat sekitar 
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara faktanya, berdasarkan 
hasil studi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulukumba bahwa area tersebut 
telah mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan.

Masyarakat kemudian mendirikan tenda dan menghalangi aktivitas perusahaan di 
area HVC tersebut. Kawasan Buki’a merupakan situs ritual budaya masyarakat adat 
Kajang kini kondisinya sangat memprihatikan. Selain sebagai situs budaya, Buki’ 
a juga merupakan area tangkapan air yang dimanfaatkan masyarakat untuk 
kebutuhan sehari-hari. Kondisi Buki’a kini sangat memprihatikan akibat 
Aktifitas pengolahan PT. Lonsum. Banyak sumur-sumur serta titik-titik tangkapan 
air menjadi rusak dan tertimbun. Kini Buki’a terancam kehilangan fungsi 
ekologisnya sebagai kawasan konservasi air.
“Kami akan tetap bertahan disini sampai tim kecil yang dibentuk oleh Kemendagri 
turun meninjau lokasi yang kemudian akan  melakukan pengukuran kembali konsesi 
HGU PT. Lonsum dan lahan milik Masyarakat Adat Kajang, Adat Bulukumpa Toa serta 
lahan milik warga disekitar perkebunan”. Ujar Amiruddin, salah satu pimpinan 
AGRA Bulukumba.
Tim kecil yang dimaksud adalah tim yang dibentuk oleh Kemendagri yang bertugas 
memastikan batas HGU dan batas adat di kawasan HGU PT Lonsum sesuai dengan 
salah satu poin kesepakatan yang telah disepakati bahwa HGU PT. Lonsum tidak 
adakan diperpanjang sebelum dikeluarkannya tanah Ulayat masyarakat adat Kajang 
yang ada dalam HGU.
“Kami juga berterima kasih atas kunjungan bapak Kapolres Bulukumba yang telah 
mengunjungi kami di tenda, dan kami telah berkomitmen untuk tidak merusak dan 
tidak terprovokasi sesuai dengan arahan beliau”, lanjut Amiruddin.

Sementara itu Topo, perwakilan masyarakat adat Kajang yang juga merupakan juru 
bicara Ammatoa Kajang menjelaskan bahwa kegiatan ini didukung oleh Ammatoa 
sebagai pemimpin masyarakat adat Kajang. “Amma (Ammatoa) berpesan bahwa 
keadilan itu tidak datang begitu saja, tapi harus diperjuangkan” sebut Topo.

Kirim email ke