https://www.antaranews.com/berita/768738/kepala-suku-mpur-minta-izin-
usaha-pt-bapp-dicabut
Kepala Suku Mpur minta izin
usaha PT BAPP dicabut
Kamis, 15 November 2018 20:10 WIB
Ilustrasi - Mama Suku Kombay menyiapkan Bungkusan Ulat Sagu dalam
Festival Pesta Ulat Sagu di Kampung Uni, Distrik Bomakia, Kabupaten
Boven Digoel, Papua, Rabu (26/9/2018). (ANTARA FOTO/Virna P Setyorini).
Kami minta pemerintah cabut izin usaha PT BAPP. Kami juga minta BAPP
angkat kaki dari Kebar karena berbagai kerusakan lingkungan, sosial,
ekonomi yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan.
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Suku Mpur, Paulus Ajombuani, meminta
pemerintah untuk mencabut izin dan hak guna usaha PT Bintuni Agro Prima
Perkasa (BAPP) yang merupakan anak perusahaan Indofood Group yang
menguasai dan mengambil manfaat di tanah adat Suku Mpur di Kebar,
Kabupaten Tambrauw, Papua Barat.
"Kami minta pemerintah cabut izin usaha PT BAPP. Kami juga minta BAPP
angkat kaki dari Kebar karena berbagai kerusakan lingkungan, sosial,
ekonomi yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan," kata Paulus.
Hal itu disampaikan Paulus dalam konferensi pers Wahana Lingkungan Hidup
Indonesia (Walhi) di Jakarta, Kamis.
Paulus Ajombuani mewakili suara dari 64 subsuku atau kelompok marga di
Kebar.
Ia mengatakan PT BAPP mendapat izin pelepasan kawasan hutan dari
Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) untuk perkebunan kelapa
sawit.
Tapi sejak 2015, perusahaan ini malah menanam jagung dalam skala luas,
selain itu BAPP juga melakukan penggusuran dan membongkar hutan dan
lahan sagu milik warga.
Menurut dia, saat ini masyarakat setempat tidak bisa lagi bercocok tanam
sagu di hutan adat karena hutan diambil alih sejumlah perusahaan besar
untuk kepentingan perkebunan sawit.
"PT BAPP tidak terbuka dengan masyarakat. Perusahaan bilang hanya
melakukan uji coba kebun jagung selama tiga tahun di lahan terbuka dan
alang-alang. Kenyataannya perusahaan menggusur dan membongkar hutan dan
dusun sagu warga," kata Paulus.
Paulus menuturkan, ada sejumlah perusahaan grup Indofood yang menguasai
Tanah Papua.
Ia merinci empat perusahaan telah menguasai hutan adat di Papua Barat
yakni PT BAPP dengan 19.369 hektar di Kabupaten Tambrauw, PT Subur
Karunia Raya dengan 38.620 ha di Kabupaten Teluk Bintuni, PT Rimbun
Sawit Papua menguasai 30.596 ha di Kabupaten Fak-fak, PT Menara Wasior
dengan 32.173 ha di Kabupaten Teluk Wondama.
"Keempat perusahaan ini ada di wilayah administrasi Provinsi Papua
Barat," katanya.
Hal yang sama juga terjadi di Provinsi Papua. Pastor Nico Demus
Rumbayan, pimpinan tokoh agama Papua, mengatakan ada tiga distrik di
Kabupaten Merauke, Provinsi Papua yang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Ia merinci, Distrik Muting dikuasai oleh PT Agriprima Cipta Persada
(ACP) dan PT Agrinusa Persada Mulia (APM).
Distrik Eligobel dikuasai oleh PT APM dan PT Internusa Jaya Sejahtera
(IJS). Sementara Distrik Ulilin dikuasai oleh PT Bio Inti Agrindo, PT
Berkat Cipta Abadi dan PT Papua Agro Lestari.
Sedangkan satu perusahaan yakni PT Tunas Agung Sejahtera menguasai 40
ribu hektar lahan di Kabupaten Mimika, Papua.
Perusahaan-perusahaan kelapa sawit ini, kata Pastor Nico, berhasil
menguasai tanah adat dengan cara membuat perjanjian sepihak dengan
sejumlah marga yang bukan pemilik tanah ulayat.
"Warga dibawa ke beberapa daerah untuk studi banding untuk melihat bahwa
dengan pembangunan sawit, masyarakat bisa sejahtera. Lalu perusahaan
membuat pola perjanjian sepihak yang akhirnya membawa konflik pada marga
dan etnis. Di internal sendiri, saling tuduh menuduh karena merasa tak
bersalah menyetujui perjanjian," katanya.
*Baca juga: Uskup Timika larang masyarakat asli Papua jual tanah
<https://www.antaranews.com/berita/620608/uskup-timika-larang-masyarakat-asli-papua-jual-tanah>*
*Baca juga: Komisi II DPR minta BPN jelaskan hukum adat tanah ulayat di
Papua
<https://www.antaranews.com/berita/510810/komisi-ii-dpr-minta-bpn-jelaskan-hukum-adat-tanah-ulayat-di-papua>*
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2018
* TAGS:
* Paulus ajombuani <https://www.antaranews.com/tag/paulus-ajombuani>
* Tanah adat <https://www.antaranews.com/tag/tanah-adat>
* Bintuni agro prima perkasa
<https://www.antaranews.com/tag/bintuni-agro-prima-perkasa>