Lima Kesaksian Terdakwa PLTU Riau-1: Beberkan Peran Setya Novanto

Reporter:


       M Rosseno Aji

Editor:


       Syailendra Persada

Jumat, 16 November 2018 07:12 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO'TAUFIQ SIDDIQTerdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO'TAUFIQ SIDDIQ

*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Johannes Budisutrisno Kotjo memberikan sejumlah kesaksian soal peran mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dalam kasus korupsiPLTU Riau-1 <https://www.tempo.co/tag/pltu-riau-1>. Kamis, 15 November 2018 kemarin, Kotjo menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Berikut adalah sejumlah kesaksian Kotjo dalam sidang yang berlangsung sekitar 4 jam tersebut:

Baca: Curhat Johannes Kotjo yang Gusar Tanggapi Kesaksian Setya Novanto <https://nasional.tempo.co/read/1146786/curhat-johannes-kotjo-yang-gusar-tanggapi-kesaksian-setya-novanto>

*1. Setya Novanto kenalkan Eni Saragih*

Kotjo mengatakan mengenal Eni Saragih dari Setya Novanto. Setya mengenalkan Eni pada 2016. Setelah itu, Eni memfasilitasi Kotjo bertemu Direktur Utama PLN Sofyan Basir membahas proyek PLTU Riau-1. Setya dalam sidang sebelumnya membenarkan mengenalkan Kotjo kepada Eni. Begitupun Eni mengaku kenal Kotjo dari Setya.

*2. Setya meminta Kotjo berikan fee ke Eni*

Kotjo dalam berita acara pemeriksaan mengatakan diminta Setya Novento memberikan fee kepada Eni bila proyek PLTU Riau-1 berhasil. Kotjo membenarkan keterangan itu, namun mengatakan belum ada nominal pasti yang akan diberikan ke Eni.

ADVERTISEMENT

Sementara Setya membantah meminta hal itu ke Kotjo. Mantan Ketua Umum Golkar itu mengatakan tidak tahu ada suap dalam proyek PLTU Riau-1.

3. Eni membantu Kotjo bertemu Sofyan Basir

Kotjo mengatakan Eni Saragih memfasilitasinya bertemu dengan Sofyan Basir. Dia mengatakan sulit bertemu Sofyan tanpa bantuan Eni.

Eni punya akses ke Sofyan karena menjabat pimpinan komisi energi DPR yang bermitra kerja dengan PLN. "Dengan bantuan Bu Eni bisa cepat," kata Kotjo. Sofyan membantah terlibat dalam suap ini.

4. Eni meminta duit untuk Munaslub Golkar

Kotjo mengatakan pernah memberikan uang kepada Eni dengan total Rp 4,75 miliar. Menurut dia, sebanyak Rp 2 miliar di antaranya untuk keperluan Musyawarah Nasional Golkar 2017. Kotjo mengatakan Eni sendiri yang meminta uang itu kepadanya.

Kotjo menganggap uang yang dia berikan ke Eni untuk Munaslub adalah sumbangan. Dia mengatakan pernah juga memberi sumbangan untuk partai lain. Tapi KPK menganggap pemberian itu sebagai suap. Kotjo menyesal. "Apapun keputusan majelis hakim saya terima, saya tidak akan banding," kata Kotjo.

5. Eni minta duit untuk Pilkada Suaminya

Kotjo mengatakan Eni meminta duit Rp 500 juta kepadanya. Eni akan menggunakan uang itu untuk membayar pihak yang membantu suaminya dalam Pilkada Bupati Temanggung 2018. Kotjo bersedia. Uang diserahkan di kantor Kotjo pada 13 Juli 2018 lewat perantara. Hari itu juga KPK menciduk Eni dan Kotjo dalam operasi tangkap tangan di tempat terpisah dengan barang bukti uang Rp 500 juta.

ADVERTISEMENT

Simak: Kotjo Anggap Duit Rp 2 Miliar untuk Munaslub Golkar Sumbangan <https://nasional.tempo.co/read/1146784/kotjo-anggap-duit-rp-2-miliar-untuk-munaslub-golkar-sumbangan>

Pengacara tersangka SuapPLTU Riau-1 <https://www.tempo.co/tag/pltu-riau-1> Eni Saragih , Fadli Nasution mengatakan kliennya telah mengakui menerima duit Rp 4,75 dari Kotjo. Dia mengatakan seluruh uang itu telah dikembalikan ke KPK.



---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com

Kirim email ke