Lima Kesaksian Terdakwa PLTU Riau-1: Beberkan Peran Setya Novanto
Reporter:
M Rosseno Aji
Editor:
Syailendra Persada
Jumat, 16 November 2018 07:12 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes
Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO'TAUFIQ
SIDDIQTerdakwa kasus dugaan suap proyek pengadaan PLTU Riau Johanes
Budusutrisno Kotjo saat sidang Perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 4 Oktober 2018, TEMPO'TAUFIQ
SIDDIQ
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Johannes Budisutrisno Kotjo memberikan sejumlah
kesaksian soal peran mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua
Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih dalam kasus korupsiPLTU Riau-1
<https://www.tempo.co/tag/pltu-riau-1>. Kamis, 15 November 2018 kemarin,
Kotjo menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana
Korupsi Jakarta, Kamis, 15 November 2018. Berikut adalah sejumlah
kesaksian Kotjo dalam sidang yang berlangsung sekitar 4 jam tersebut:
Baca: Curhat Johannes Kotjo yang Gusar Tanggapi Kesaksian Setya Novanto
<https://nasional.tempo.co/read/1146786/curhat-johannes-kotjo-yang-gusar-tanggapi-kesaksian-setya-novanto>
*1. Setya Novanto kenalkan Eni Saragih*
Kotjo mengatakan mengenal Eni Saragih dari Setya Novanto. Setya
mengenalkan Eni pada 2016. Setelah itu, Eni memfasilitasi Kotjo bertemu
Direktur Utama PLN Sofyan Basir membahas proyek PLTU Riau-1. Setya dalam
sidang sebelumnya membenarkan mengenalkan Kotjo kepada Eni. Begitupun
Eni mengaku kenal Kotjo dari Setya.
*2. Setya meminta Kotjo berikan fee ke Eni*
Kotjo dalam berita acara pemeriksaan mengatakan diminta Setya Novento
memberikan fee kepada Eni bila proyek PLTU Riau-1 berhasil. Kotjo
membenarkan keterangan itu, namun mengatakan belum ada nominal pasti
yang akan diberikan ke Eni.
ADVERTISEMENT
Sementara Setya membantah meminta hal itu ke Kotjo. Mantan Ketua Umum
Golkar itu mengatakan tidak tahu ada suap dalam proyek PLTU Riau-1.
3. Eni membantu Kotjo bertemu Sofyan Basir
Kotjo mengatakan Eni Saragih memfasilitasinya bertemu dengan Sofyan
Basir. Dia mengatakan sulit bertemu Sofyan tanpa bantuan Eni.
Eni punya akses ke Sofyan karena menjabat pimpinan komisi energi DPR
yang bermitra kerja dengan PLN. "Dengan bantuan Bu Eni bisa cepat," kata
Kotjo. Sofyan membantah terlibat dalam suap ini.
4. Eni meminta duit untuk Munaslub Golkar
Kotjo mengatakan pernah memberikan uang kepada Eni dengan total Rp 4,75
miliar. Menurut dia, sebanyak Rp 2 miliar di antaranya untuk keperluan
Musyawarah Nasional Golkar 2017. Kotjo mengatakan Eni sendiri yang
meminta uang itu kepadanya.
Kotjo menganggap uang yang dia berikan ke Eni untuk Munaslub adalah
sumbangan. Dia mengatakan pernah juga memberi sumbangan untuk partai
lain. Tapi KPK menganggap pemberian itu sebagai suap. Kotjo menyesal.
"Apapun keputusan majelis hakim saya terima, saya tidak akan banding,"
kata Kotjo.
5. Eni minta duit untuk Pilkada Suaminya
Kotjo mengatakan Eni meminta duit Rp 500 juta kepadanya. Eni akan
menggunakan uang itu untuk membayar pihak yang membantu suaminya dalam
Pilkada Bupati Temanggung 2018. Kotjo bersedia. Uang diserahkan di
kantor Kotjo pada 13 Juli 2018 lewat perantara. Hari itu juga KPK
menciduk Eni dan Kotjo dalam operasi tangkap tangan di tempat terpisah
dengan barang bukti uang Rp 500 juta.
ADVERTISEMENT
Simak: Kotjo Anggap Duit Rp 2 Miliar untuk Munaslub Golkar Sumbangan
<https://nasional.tempo.co/read/1146784/kotjo-anggap-duit-rp-2-miliar-untuk-munaslub-golkar-sumbangan>
Pengacara tersangka SuapPLTU Riau-1
<https://www.tempo.co/tag/pltu-riau-1> Eni Saragih , Fadli Nasution
mengatakan kliennya telah mengakui menerima duit Rp 4,75 dari Kotjo. Dia
mengatakan seluruh uang itu telah dikembalikan ke KPK.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com