Ada gelar raja yang masih kosong ? Raja ketoprak, raja kuda, raja singa..... Prabowo punya kuda paling banyak, pantas diangkat jadi raja kuda ?
On Sun, 18 Nov 2018 at 02:26, Sunny ambon ilmeseng...@gmail.com [GELORA45] < GELORA45@yahoogroups.com> wrote: > > > > *Kalau Jokowi dijadikan atau menjadi raja, bisa saja, tidak ada > undang-undang yang melarang warganegara NKRI menjadi raja, Selain raja > yang memimpin pemerintah ada juga raja kayu, raja ikan, raja minyak, raja > itu ini dsbnya.* > > > *Kalau Jokowi ingin menjadi raja atau sultan tidak ada yang bisa melarang, > karena NKRI negara demokrasi. Apalagi kalau ditidinjau hasrat Jokowi pasti > beliau ingin menjadi raja atau sultan, maka oleh karena itu beliau > berpakain raja Jawa, juga naik kereta raja, Untuk menjadi raja tidak ada > sekolah, tetapi bisa dengan latihan, jadi kalau Jokowi berhasrat menjadi > raja perlu latihan, maka oleh sebab itu beliau berpakaian raja Jawa dan > ini hanya latihan supaya kalau tiba waktunya untuk berkedudukan sebagaai > raja tidak lagi kaku. * > > *Soal tatakrama dan bahasa raja-raja pasti Jokowi paham bahasa kromo > Inglis. Spik Inglis, kata orang. Perlu diingat,bahwa sebaiknya mulai > sekarang baik setiap warga NKRI belajar bagaimana berkomunnikasi dengan > raja alias paduka yang dimuliakan.* > > *Orang kafir bisa bilang kita punya UUD 45 dan Pancasila, jadi tak > mungkin.Jokowi menjadi raya dipertuan Agung seperti Sultan Bokia. Pendapat > demikian tidak benar, karena UUD45 bisa direvisi atau dibatalkan dan > diganti. Contohnya selama ini UUD 45 sudah mengalami beberapa revisi, > lihat saja pada pasal 33, kekayaan alam dimiliki rakyat dan untuk rakyat, > sudah tidak lagi demikian, lihat amandemennya, pragaraf tambahan. Mengenai > Pancasila, hanya sepuhan lidah belaka, tidak ada aplikasinya selama ini. > UUD 45 bisa diganti undang-undang berdasarkan hukum syariah dan ini hanya > membutuhkan kemauan politik dari mereka yang memegang kekuasaan negara. > Insyaalloh Jokowi menjadi raja, Amin, hehehehehe* > >