Mungkin tidak jelas dipahami apa yang dimaksudkan oleh petinggi rezim
neo-Mojopahit yang berkaok-kaok dengan  revolusi mental,  istilah revolusi
mungkin bagus tetapi kalau dikatakan revolusi berarti merubah, merusak,
menganti yang lama dengan yang baru atau lazim juga dikatakan modern, lebih
hebat lagi kalau dibilang canggih. Apanya yang direvolusikan kalau masih
terikat pada pengetahuan di gurun pasir pada zaman dunia kegelapan dimana
unta dan keledai menjadi alat transportasi utama di darat? Anak-anak
disuruh menghafal cerita abunawas tanpa komentar sesuai perkembangan
masyarakat dan lingkungannya.

Sama hal dengan cerita tentang revolusi industri 4.0, apa yang ditemukan
oleh R&D dalam negeri yang merubah secara spontan struktur dan sistem
perindustrian serta management untuk dikatakan revolusi industri yang
membawa produknya ke pasar dunia?

NKRI hanya mengijinkan perusahaan asing untuk menanam modal dan membuka
perantaian memproduksi barang-barang mereka, karena upah buruh murah, bebas
pajak, adanya peraturan berstatus karet terhadap masalah lingkungan serta
fasilitas-fasilitas lain yang menguntunkan yang di negeri  pengusaha
mendapat halangan, karena ketat peraturan misalnya perlindungan hak buruh,
pajak harus dibayar tepat pada waktunya, etc.

Yang mau mengritik atau mengembangkan  coretan ini dipersilahkan.

Kirim email ke