Mungkin tidak jelas dipahami apa yang dimaksudkan oleh petinggi rezim neo-Mojopahit yang berkaok-kaok dengan revolusi mental, istilah revolusi mungkin bagus tetapi kalau dikatakan revolusi berarti merubah, merusak, menganti yang lama dengan yang baru atau lazim juga dikatakan modern, lebih hebat lagi kalau dibilang canggih. Apanya yang direvolusikan kalau masih terikat pada pengetahuan di gurun pasir pada zaman dunia kegelapan dimana unta dan keledai menjadi alat transportasi utama di darat? Anak-anak disuruh menghafal cerita abunawas tanpa komentar sesuai perkembangan masyarakat dan lingkungannya.
Sama hal dengan cerita tentang revolusi industri 4.0, apa yang ditemukan oleh R&D dalam negeri yang merubah secara spontan struktur dan sistem perindustrian serta management untuk dikatakan revolusi industri yang membawa produknya ke pasar dunia? NKRI hanya mengijinkan perusahaan asing untuk menanam modal dan membuka perantaian memproduksi barang-barang mereka, karena upah buruh murah, bebas pajak, adanya peraturan berstatus karet terhadap masalah lingkungan serta fasilitas-fasilitas lain yang menguntunkan yang di negeri pengusaha mendapat halangan, karena ketat peraturan misalnya perlindungan hak buruh, pajak harus dibayar tepat pada waktunya, etc. Yang mau mengritik atau mengembangkan coretan ini dipersilahkan.
