http://www.balipost.com/news/2018/11/25/62105/Diakui,Ada-Guru-TK-PAUD-Bergaji...html


 Diakui, Ada Guru TK/PAUD Bergaji di


 Bawah UMR

Minggu, 25 November 2018 | 07:49:19

Berbagi di Facebook
<https://www.facebook.com/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2018%2F11%2F25%2F62105%2FDiakui%2CAda-Guru-TK-PAUD-Bergaji...html>
Tweet di Twitter
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Diakui%2C+Ada+Guru+TK%2FPAUD+Bergaji+di+Bawah+UMR&url=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2018%2F11%2F25%2F62105%2FDiakui%2CAda-Guru-TK-PAUD-Bergaji...html&via=balipostcom>

 *


 *



pengungsiProses belajar-mengajar di SMPN 3 Semarapura, Rabu (25/10). (BP/dok)


   DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bila
   masih ada guru TK/PAUD yang gajinya di bawah standar Upah Minimum
   Regional (UMR). Terutama, guru TK/PAUD yang mengajar di
   pelosok-pelosok desa.

Menyikapi masalah ini, pihaknya sudah membuat program pengembangan TK/PAUD Hindu berbahasa Bali. Selanjutnya, desa adat juga akan berperan dalam menjamin penghasilan guru TK/PAUD. “Kalau guru PAUD dan TK memang betul demikian karena memang belum mendapatkan program prioritas dari kementerian, maupun juga pemerintah daerah,” ujar Koster disela-sela malam penganugerahan KPID Bali Awards 2018 di Gedung Ksirarnawa, Art Center, Denpasar, Jumat (23/11).

Oleh karena itu, lanjut Koster, pengembangan PAUD/TK Hindu berbahasa Bali akan diprogramkan di seluruh desa adat. Anggarannya dialokasikan langsung melalui desa adat, dan sudah dihitung.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini harus menjadi perhatian serius. Sesungguhnya PAUD/TK adalah pendidikan yang paling strategis karena itulah periode pengembangan kapasitas anak-anak pada usia 4-6 tahun yang paling optimal. “Kita sudah menghitung karena selama ini, guru PAUD, TK adalah guru yang tidak jelas statusnya. Ada yang seperti relawan atau ibu-ibu PKK, istrinya kepala desa, tokoh, atau ibu-ibu yang ada di desa. Dengan hanya diberikan penghargaan Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, saya kira itu sangat memprihatinkan,” jelasnya.

Baca juga: Klungkung Sedang Kalkulasi Rencana Negerikan PAUD dan KB
<http://www.balipost.com/news/2017/07/18/15144/Klungkung-Sedang-Kalkulasi-Rencana-Negerikan...html>

Terkait peringatan Hari Guru, Minggu (25/11), Koster juga menyampaikan harapannya. Dalam hal ini, guru di Bali supaya betul-betul menjalankan tugas profesionalnya sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen.

Mereka dituntut memiliki kemampuan dan kompetensi untuk memberikan kualitas pembelajaran yang semakin baik kepada anak-anak ke depan. “Dari sisi pengembangan profesi guru, saya kira sudah tidak ada masalah. Tinggal bagaimana kita melakukan manajemen secara baik,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)






Kirim email ke