http://www.balipost.com/news/2018/11/28/62353/Naikkan-Harga-Jelang-Hari-Raya,...html
Naikkan Harga Jelang Hari Raya, Polda
akan “Sikat” Mafia Pangan
Rabu, 28 November 2018 | 08:28:19
Berbagi di Facebook
<https://www.facebook.com/sharer.php?u=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2018%2F11%2F28%2F62353%2FNaikkan-Harga-Jelang-Hari-Raya%2C...html>
Tweet di Twitter
<https://twitter.com/intent/tweet?text=Naikkan+Harga+Jelang+Hari+Raya%2C+Polda+akan+%E2%80%9CSikat%E2%80%9D+Mafia+Pangan&url=http%3A%2F%2Fwww.balipost.com%2Fnews%2F2018%2F11%2F28%2F62353%2FNaikkan-Harga-Jelang-Hari-Raya%2C...html&via=balipostcom>
*
*
Suasana rapat Satgas Pangan untuk memantau harga pangan di pasaran
jelang hari raya. (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Menyikapi Hari Raya Natal, Galungan,
Kuningan dan Tahun Baru 2019, Polda Bali bersama instansi terkait
yang tergabung dalam Satgas Pangan, memantau harga sembako di pasar.
Jika ditemukan ada penimbunan dan mafia pangan, maka akan ditindak
tegas.
Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan di Bali.
“Perintah Bapak Kapolda memang Polda Bali bersama jajaran harus
melindungi dan mengayomi masyarakat, terutama Satgas Pangan yang
dibentuk bersama stakeholder terkait,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda
Bali Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, usai rapat koordinasi (Rakor)
Satgas Pangan Bali, Selasa (27/11).
Menurutnya, dilihat dari harga cabai, minyak, telur, bawang, daging dan
beras di pasar, cukup berpengaruh. Oleh karena itu pihaknya akan
mengawasi terus perkembangan harga kebutuhan pokok secara keseluruhan.
“Kalau seandainya harga telur naik, apa yang kita cari (solusinya-red).
Kita sekarang mendekati bulan Desember, ada yang Natalan, Galungan dan
tahun baru. Apalagi Bali ini kan darerah wisata yang tingkat konsumsinya
tinggi,” ungkapnya.
Dari Januari hingga Februari, kata dia, masih bisa meng-cover, misalnya
harga cabai stabil karena di beberapa beberapa daerah di Jawa sedang
panen. Kalau misalnya harga telur naik, yang pertama dilakukannya adalah
mencari spekulan bukan peternaknya. Menurutnya bila permintaan banyak
tentu jumlah spekulan meningakat dan diminta untuk menurunkan harga.
“Bolehlah cari untung tapi jangan terlalu tinggi. Kalau tidak bisa juga,
dia (spekulan-red) menimbun, kita akan tangani penimbunannya,” tandasnya.
Pihaknya juga memantau para pertenak ayam. Apabila ayam banyak yang
terkena penyakit sehingga tidak bisa menghasilkan telur, Satgas Pangan
ini mencarikan solusi lain, diantaranya berkoordinasi dengann Badan
Urusan Logistik (Bulog). Dengan demikian rantai permasalahan itu bisa
diatasi sehingga memberikan harga terjangkau kepada masyarakat.
“Nantinya kita lakukan operasi pasar bersama Bulog. Kuncinya adalah kita
harus mencintai masyarakat Bali, jangan kita jual makanan kadalauwarsa.
Contoh ikan yang sudah busuk dijual, kalau sudah gitu kita tidak bisa
mentolerir. Kami berkomitem melindungi dan melayani masyarakat, jangan
ada benda-benda (makanan-red) yang masuk ke badan ini yang bisa
menimbulkan penyakit. Yang coba menimbun dan buat makanan tidak benar,
akan dikenakan sanksi tegas,” tandasnya.
Baca juga: Libur Lebaran, AP II Siap Layani 6,3 Juta Penumpang
<http://www.balipost.com/news/2018/06/05/46995/Libur-Lebaran,AP-II-Siap...html>
Selain itu, ke depan pihaknya akan menyasar pertanian. Satgas ini akan
mencoba rencana pertanian berkesinambungan, yaitu meningkatkan produksi
pertanian yang berbasis keilmunan. Tujuannya supaya jumlah produksi di
Bali dapat meningkat, sehingga konsepnya dapat men-suplay
kebutuhan-kebutuhan masyarakat di Pulau Dewata ini.
Apakah indikasi mafia pangan di Bali khususnya menjalang Natal, Galungan
dan tahun baru? “Sampai saat ini belum ada. Tapi biasanya sifatnya
dadakan. Tapi kita sudah monitor, jangan coba-coba siapapun dia akan
ditindak tegas,” ujar Kombes Yuliar.
Kalau ada yang menimbun? “Kita timbun sekalian, kita ratakan. Jangan
sampai harga naik semua, gara-gara satu orang bikin pusing kita. Pasti
kita sikat,” tegasnya.
Sanksi hukum bagi spekulan, menurut Yuliar, sudah diatur dalam
Undang-undang Perdagangan, misalnya pencabutan izin dan sanksi pidana.
“Kalau ikan dikasi formalin itu dikenakan 5 tahun (penjara). Daging
sudah sebulan lebih bisa dikenakan sanksi berat. Kita sikat itu,” ungkapnya.
Kepala Bulog Divisi Regional Bali Yosep Wijaya mengatakan, operasi pasar
akan dilakukan lebih masif lagi, termasuk melakukan sidak. “Kami sudah
koordinasi dengan Polda untuk pengawalan,” tegasnya.
Sementara Kepala Disperindag Bali Putu Astawa mengapresiasi langkah
Kombes Yuliar dan jajarannya karena ingin harga-harga pangan tidak
terlalu mahal. “Kalau terlalu murah petani juga kasihan. Sehingga dengan
kehadiran satgas ini bisa lebih baik terutama kestabilan harga pasar,”
ujarnya.
Menghadapi Natal, Galungan dan tahun baru, umumnya permintaan akan
melonjak dan ketersediaan pangan berkurang sehingga harga akan
melambung. Oleh akrena itu perlu mengambil langklah-langkah supaya harga
tetap stabil. “Dengan Satgas Pangan ini, kami akan cek di gudang pangan,
gudang pasar-pasar, swalayan, ada tidak peredaran barang-barang yang
membahayakan konsumsi masyarakat. Kalau ketersediaan cukup, distribusi
merata, aman dikomsumsi, tahanlah pangan kita. Itu yang dimaksud
ketahanan pangan. Outputnya harga-harga menjadi stabil,” pungkasnya.
(Kerta Negara/balipost)