*Harus kasi oleh-oleh kepada mereka yang diatas, begitu juga kepada kas
partai, supaya selalu diingat. Tidak menjadi masalah jika fulus didapat
melalui jalan akal bulus. Adakah partai politik di NKRI ber-Pancasila yang
tolak dana dari perbuatan haram?*


https://www.jawapos.com/nasional/politik/01/12/2018/elite-pdip-akui-terima-uang-dari-bupati-cirebon-nonaktif
Elite PDIP Akui Terima Uang dari Bupati Cirebon Nonaktif

politik <https://www.jawapos.com/nasional/politik>

01/12/2018, 12:50 WIB | Editor: Kuswandi

[image: Andreas Hugo Pariera]

Andreas Hugo Pareira dalam acara diskusi di Jakarta Sabu (1/12)
(Sabik/JawaPos.com)

Share this

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadi
diduga sebagian dananya mengalir ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP). Uang tersebut diduga untuk acara peringatan hari sumpah pemuda 28
Oktober 2018 silam.

Menanggapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP, Andreas Hugo Pareira
membenarkan jika ada penerimaan dana dari Sunjaya. Hanya saja dia tidak
tahu pasti detailnya.

"Konon seperti itu (Bupati Cirebon berikan sumbangan dana, Red)," ujar
Andreas di Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).

Lebih lanjut, Andreas menegaskan bahwa uang tersebut diterima dalam bentuk
sumbangan kader untuk partai. Partai juga tidak mengetahui jika dana
tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

"Itu kan kontribusi sumbangan, artinya barang itu datang kita nggak tahu
juga, nggak tahu asal-usul," jelasnya.

Meski demikian, anak buah Megawati Soekarnoputri itu juga tidak mengetahui
pasti besaran dana yang diberikan oleh Sunjaya kepada PDIP. "Nggak tahu
saya (jumlah uangnya berapa, Red)," tandas Andreas.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik
mencium adanya dugaan aliran dana dari Sunjaya untuk kegiatan partai
politik. Untuk membuktikannya, komisi antirasuah bahkan telah memeriksa
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Junico BP Siahaan atau Nico
Siahaan.



Nico dicecar perihal aliran dana terkait suap Bupati Cirebon nonaktif
Sunjaya Purwadisastra. Febri menyebut aliran dana yang dimaksud diduga
untuk kegiatan partai politik (parpol).

"KPK mendalami pengetahuan saksi tentang penyelenggaraan kegiatan parpol di
bulan Oktober 2018," ucapnya pada awak media, Jumat (30/11).

A

Pemeriksaan ini, berawal dari adanya pengembalian uang yang diterima
lembaga antirasuah ini sebesar Rp 250 juta dari pihak lain. Uang itu diduga
sebagai sumbangan kegiatan parpol di hari Sumpah Pemuda.

"KPK menemukan indikasi sumber dana tersebut terkait dengan *fee* proyek di
Cirebon yang juga menjadi salah satu objek penanganan perkara," sebut Febri.

*(sat/JPC)*


-oleh

Kirim email ke