Faktanya, Jokowi bisa kok segera memerintahkan kasus Ahok diseret ke pengadilan. Bukan begitu? --- SADAR@... wrote: Kasus-kasus HAM Berat Dibiarkan Menggantung Selasa , 11 Desember 2018 | 09:32 http://www.sinarharapan.co/opinidaneditorial/read/5174/kasus_kasus_ham_berat_dibiarkan_menggantung Sumber Foto Istimewa Ilustrasi POPULER Kasus-kasus HAM Berat Dibiarkan Menggantung Listen to this Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam era pemerintahan sekarang ini tidak seperti dijanjikan, bahkan terkesan mandek. Lebih menyedihkan karena Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkesan mendiamkannya dan tidak melakukan pengawasan secara memadai. Bila kondisi ini terus berlanjut maka kasus-kasus HAM akan terus menghantui dan menjadi beban perjalanan bangsa ini ke depan. Komnas HAM dalam laporan terbaru menegaskan telah menyerahkan hasil penyelidikan atas 10 kasus pelanggaraan HAM berat kepada Jaksa Agung namun hingga kini belum ditindaklanjuti. Ke-10 pelanggaran HAM berat tersebut adalah; kasus penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, peristiwa Talangsari, kasus Wamena, peristiwa Wasior, peristiwa Jambu Keupok, peristiwa Simpang KKA dan Rumoh Geudong. "Kami meminta Presiden untuk memerintahkan Jaksa Agung agar segera melakukan penyidikan sehingga hasil penyelidikan Komnas HAM 10 berkas bisa dilanjutkan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peringatan Hari HAM Internasional 2018 di Jakarta, Senin. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam era Presiden Joko Widodo saat ini berjalan di tempat. KontraS menilai Jokowi tidak serius dan serampangan dalam menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu. "Peta nasib penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu pada era Presiden Joko Widodo dalam setahun belakangan menunjukkan ketidakseriusan," tulis KontraS dalam Catatan Hari HAM 2018. KontraS menilai Jokowi seolah terpenjara oleh komitmennya sendiri yang dituangkan dalam visi, misi, dan program dalam merespons penanganan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi, menurut KontraS, juga selalu merespons penyelesaian HAM berat masa lalu dengan pelbagai jawaban normatif dan mengawang-awang. Indonesian Legal Roundtable (ILR) melakukan rekap hasil penelitian prinsip penanganan Hak Asasi Manusia (HAM). Hasilnya, skor dimasa Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2012 sebesar 5,74 dan tahun 2013 sebanyak 5,4.. Namun dimasa pemerintahan Presiden Jokowi lebih rendah, yaitu 4,15 (2014), kemudian 3,82 (2015), 4,25 (2016) dan 4,51 (2017). "HAM pemerintahan SBY lebih baik daripada masa Jokowi," kata peneliti ILR, Erwin Natosmal Oemar. Banyak pihak berspekulasi mengenai mandeknya penanganan kasus HAM berat pada era pemerintahan Jokowi ini karena konflik kepentingan. Beberapa kasus HAM berat diduga melibatkan sejumlah tokoh yang berada di seputar kekuasaan. Kita mengkhawatirkan kasus-kasus HAM tersebut akan terus membebani masa depan bangsa. Isu-isu HAM akan terus menerus diungkap dan menjadi peluru tajam yang menusuk tokoh tertentu, apalagi bila terkait persaiangan politik. Ketidakseriusan pemerintah menyelesaikan kasus-kasus tersebut sama saja menanam bom waktu yang setiap saat bisa meledak dan menghabiskan energy seluruh bangsa. Penilaian Komnas HAM maupun Kontras terhadap kinerja pemerintahan ini haruslah disikapi dengan bijaksana dan jangan diabaikan. Kita juga mencatat fakta yang menyedihkan ketika beberapa waktu lalu dokumen negara hilang. Yaitu dokumen hasil temuan Tim Pencari Fakta (TPF) tahun 2005 tentang pembunuhan aktifis HAM Munir S Thaib. Menteri Sekretariat Negara M Pratikno ketika itu menyatakan Steneg tidak memiliki atau menyimpan dokumen tahun 2005 tersebut. Munir meninggal dunia karena diracun dalam perjalanan Jakarta-Singapura- Amsterdam. Dua orang telah diadili dalam kasus ini. Seorang pilot Garuda Indonesia, Polycarpus Budiadji, dinyatakan bersalah dan dihukum 14 tahun. Sedangkan Mayjen Muchdi PR oleh pengadilan dinyatakan tidak bersalah. Keputusan pengadilan tersebut tidak memuaskan para aktivis HAM dan mereka meyakini ada tokoh lain yang menjadi dalang dan harus bertanggungjawab. Hilangnya dokumen negara menjadi pertanda bahwa pemerintah memang tidak serius menangani kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut. Fakta ini sangat menyakitkan karena janji Jokowi untuk menuntaskan kasus-kasus HAM hanyalah janji kampanye yang tak hendak diwujudkan. Sangat menyedihkan pula ketika ternyata Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diam saja dan tidak melakukan pengawasan yang sepadan. Bila kondisi ini berlanjut maka keteledoran dan pengabaian masalah HAM akan terus berlangsung dan membebani perjalanan bangsa ini. Rejim akan berganti namun pelanggaran HAM akan terus berlanjut karena pemerintah dan DPR bersekutu untuk memendam kasus-kasus lama tersebut. Ini sangat merugikan karena penyelesaian kasus-kasus HAM tersebut tidak menjadi pembelajaran bagi perjalanan kita ke depan. Sumber Berita:Berbagai sumber
Re: [GELORA45] Kasus-kasus HAM Berat Dibiarkan Menggantung
ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45] Mon, 10 Dec 2018 21:18:27 -0800
- [GELORA45] Kasus-kasus HAM Berat Di... ChanCT sa...@netvigator.com [GELORA45]
- Re: [GELORA45] Kasus-kasus HAM... ajeg ajegil...@yahoo.com [GELORA45]