Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti
Reporter:
Antara
Editor:
Rini Kustiani
Rabu, 12 Desember 2018 08:08 WIB
Ilustrasi pasung. ShutterstockIlustrasi pasung. Shutterstock
*TEMPO.CO*,*Jakarta*- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM
melakukan observasi ke sejumlah panti swasta di Jawa Tengah dan
Yogyakarta. Peneliti Komnas HAM, Mochamad Felani mengatakan masih ada
panti yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap
penyandang*disabilitas mental*
<https://www.tempo.co/tag/disabilitas-mental>.
*/Baca:Syarat Penyandang Disabilitas Mental agar Bisa Ikut Pemilu 2019
<https://difabel.tempo.co/read/1149415/syarat-penyandang-disabilitas-mental-agar-bisa-ikut-pemilu-2019>/*
"Penanganan penyandang disabilitas mental masih mengutamakan cara-cara
memasung dan membelenggu," kata Mochamad Felani di Kantor Komnas HAM,
Jakarta. Dari observasi itu, ada dua panti swasta yang menerapkan
pemasungan dan kurungan, yakni di Brebes dan Cilacap, Jawa Tengah.
Panti-panti itu menerapkan pemasungan dengan rantai kepada penyandang
disabilitas mental. Menurut Felani, pengelola panti menjelaskan praktik
pemasungan terpaksa dilakukan untuk mencegah penghuni kabur atau mengamuk.
Ilustrasi pasung. Shutterstock
Ada pula yang membelenggu penghuninya di dalam sel berpintu teralis
seperti penjara. Satu panti juga memiliki penghuni disabilitas mental
berjenis kelamin perempuan namun yang ditugaskan untuk mengurus
kebutuhan mandi dan mengganti pakaiannya adalah laki-laki. "Kondisi ini
rentan terjadi pelecehan seksual," tutur Felani.
ADVERTISEMENT
Komnas HAM mendorong pemerintah serius menangani penyandang*disabilitas
mental*
<https://pemilu.tempo.co/read/1149278/kpu-diminta-perhatikan-pemilih-disabilitas-mental-dalam-dpt>.
Selain tidak memberikan bantuan operasional, pemerintah juga tidak
mengawasi secara berkala pada kegiatan di panti-panti swasta tersebut.
Bukan hanya panti yang belum ramah disabilitas mental, Mochamad Felani
juga menyatakan Komnas HAM juga mengapresiasi panti yang dianggap ramah
disabilitas. Panti itu antara lain Pondok Pemulihan Sahabat di Sleman,
dan Panti Sosial dan Dhuafa Hafara di Bantul, Yogyakarta.
/*Artikel lainnya:Cara Tim Antipasung di Yogyakarta Lindungi Disabilitas
Mental
<https://difabel.tempo.co/read/1117023/cara-tim-antipasung-di-yogyakarta-lindungi-disabilitas-mental>*/
"Panti ini bisa menjadi contoh untuk panti lainnya karena memperlakukan
penghuni dengan lebih manusiawi dan memberdayakan penyandang disabilitas
mental," kata dia.
---
此電子郵件已由 AVG 檢查病毒。
http://www.avg.com