https://news.detik.com/kolom/d-4343549/politik-kanon-sastra
Jumat 14 Desember 2018, 14:00 WIB
Kolom
Politik Kanon Sastra
Saut Situmorang - detikNews
<https://news.detik.com/kolom/d-4343549/politik-kanon-sastra#>
Saut Situmorang
<https://news.detik.com/kolom/d-4343549/politik-kanon-sastra#>
Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4343549/politik-kanon-sastra#>
Tweet <https://news.detik.com/kolom/d-4343549/politik-kanon-sastra#>
Share *0* <https://news.detik.com/kolom/d-4343549/politik-kanon-sastra#>
2 komentar <https://news.detik.com/kolom/d-4343549/politik-kanon-sastra#>
Politik Kanon Sastra Sebuah acara diskusi sastra di Jakarta (Foto:
Galeri Indonesia Kaya)
*Jakarta* - Kanon sastra itu ada dan merupakan sekelompok karya yang,
minimal, selalu ada dalam kurikulum pengajaran sastra di sekolah dan
perguruan tinggi. Sebuah karya yang bisa masuk jadi anggota kanon sastra
tentu saja akan terangkat reputasi sastranya, dan pengarangnya, dalam
hierarki kelas "kedahsyatan" artistik dalam sejarah sastra. Dan, bisa
dipastikan akan terus-menerus dicetak atau diterbitkan ulang sekaligus
dibahas ulang dalam skripsi, tesis, dan disertasi.
Tentu saja semua pengarang ingin semua karyanya bisa masuk dalam kanon
sastra, paling tidak sebuah bukunya. Tapi, kenyataannya cuma segelintir
saja pengarang yang bernasib mujur begini. Ketidakmujuran nasib banyak
pengarang dalam peristiwa kanonisasi sastra inilah yang menimbulkan
pertanyaan: /Kok/ karya S Takdir Alisjahbana bisa masuk kanon sementara
cerita silat Kho Ping Hoo /nggak/? Kenapa puisi Goenawan Mohamad, bukan
Saut Situmorang? Apakah karena puisi Goenawan Mohamad "sublim", tapi
Saut Situmorang cuma bermain-main dengan intertekstualitas dan tidak
tertarik pada "kedalaman" simbolisme /pasemon/ puitis?
Atau, yang lebih kontemporer lagi ke zaman kita saat ini: /Kok/ bisa
nama Denny JA dimasukkan dalam sebuah buku berjudul seram /33 Tokoh
Sastra Indonesia Paling/ /Berpengaruh/ (2013), sementara nama Sitor
Situmorang (dan beberapa nama keramat lain dalam sejarah sastra
Indonesia) /nggak/? Menurut para penyusun buku, alasan nama Sitor
Situmorang tidak dimasukkan dalam buku yang berpretensi sejarah sastra
tersebut karena almarhum tidak tinggal di Indonesia, tapi di Belanda,
waktu buku itu disusun.
/Lha/, kalau cuma itu alasannya, bukankah sebagian besar pengarang yang
dimasukkan dalam buku tersebut bukan cuma tidak tinggal di Indonesia
lagi, bahkan tidak tinggal di planet bumi ini karena sudah meninggal dunia!
Kemudian, siapa warga sastra Indonesia yang tidak pernah mendengar nama
A Teeuw, Indonesianis asal Belanda yang banyak menulis tentang sastra
Indonesia itu? A Teeuw adalah salah seorang ahli sastra Indonesia yang
paling berpengaruh terutama di dunia akademis perguruan tinggi
Indonesia. Banyak anak muridnya terutama di Universitas Indonesia
Jakarta menjadi ahli sastra Indonesia terkenal. Bahkan HB Jassin sang
Paus Sastra Indonesia itu sendiri dipengaruhi A Teeuw dalam pandangannya
tentang sastra.
Tapi, nama A Teeuw tidak dimasukkan dalam buku itu hanya dengan alasan
karena beliau adalah orang asing. Ironisnya, salah seorang penyusun buku
pseudo-sejarah sastra Indonesia tersebut justru seorang asing yang
bahkan bukan seorang Indonesianis, apalagi ahli sastra Indonesia!
Karya sastra apa sebenarnya yang sudah dihasilkan nama Denny JA itu, dan
di mana kedahsyatan artistik dan pengaruhnya dalam sejarah Sastra
Indonesia? Apa para penyusun buku yang jelas-jelas ingin membentuk
sebuah kanon baru dalam sejarah sastra Indonesia itu memang rata-rata
punya kualifikasi akademis, paling tidak dikenal sebagai kritikus sastra
Indonesia, yang sudah menghasilkan karya-karya kritik sastra, baik
tentang sejarah sastra Indonesia maupun tentang karya-karya sastra
Indonesia pada umumnya, hingga mereka merasa tidak malu untuk menyusun
dan menerbitkan buku yang sama sekali tidak mampu mereka
pertanggungjawabkan tersebut?
Apa sebenarnya yang menjadi "kriteria" dalam seleksi kanon (/canon
formation/)? Apakah "substansi" sastra, atau "sublimitas" sastra seperti
yang diyakini para pengarang bakat alam yang romantik di Indonesia?
Apakah estetika satu-satunya standar dalam menilai mutu karya? Kalau
benar, lantas apakah "estetika" itu? Adakah karya sastra yang/an sich/
benar-benar "dahsyat" dan "universal"?
Apakah karya sastra itu memang otonom, bebas nilai, tidak tergantung
pada hal-hal di luar dirinya untuk menentukan baik-buruk mutunya? Atau,
ada hal-hal lain di luar teks karya --mulai dari komentar para
"pengamat" sampai ekspose di media massa atas sosok sang pengarang--
yang menjadi faktor dominan dalam terpilih-tidaknya sebuah karya sastra
menjadi anggota kanon sastra?
***
Kalau memang benar "substansi" sastra itu ada dan keberadaannya tidak
dipengaruhi sama sekali oleh faktor-faktor dari luar teks sastra, maka
bagaimana, misalnya, menjelaskan tentang "kegagalan" para sastrawan
dunia seperti Maxim Gorky, Vladimir Mayakovsky, James Joyce, DH
Lawrence, Virginia Woolf, Ezra Pound, Bertolt Brecht, George Orwell,
Paul Eluard, Jorge Luis Borges....sampai Pramoedya Ananta Toer untuk
"memenangkan" Hadiah Nobel Sastra, hadiah sastra paling bergengsi di
planet ini?
Apakah "substansi" karya sastra mereka lebih buruk "sublimitas"-nya
dibanding para sastrawan pemenang Nobel Sastra? Atau, seperti yang
pernah dipertanyakan oleh sastrawan eksistensialis Prancis, Jean-Paul
Sartre waktu menolak menerima Hadiah Nobel Sastra 1964 yang
"dimenangkan"-nya: Dari semua pemenang Hadiah Nobel Sastra asal Uni
Soviet dulu, kenapa sastrawan yang menentang Partai Komunis Uni Soviet
yang lebih banyak mendapat Hadiah Nobel Sastra?
Kasus Sartre sendiri unik. Sebenarnya yang seharusnya mendapat Hadiah
Nobel Sastra untuk tahun 1964 itu adalah penyair Komunis asal Chile,
Pablo Neruda. Tapi, "status" Neruda sebagai anggota Komite Sentral
Partai Komunis Chile dan bahwa Neruda pada 1953 dianugerahi Hadiah
Stalin untuk puisinya telah membuat badan intelijen Amerika Serikat CIA
panas-dingin dan melalui lembaga "kebudayaan" yang dibentuknya pada 1950
dalam Perang Dingin melawan Uni Soviet, yaitu "Congress for Cultural
Freedom", telah berhasil mempengaruhi Panitia Nobel untuk tidak memilih
Neruda tahun 1964 itu. Ironisnya, Sartre yang "dimenangkan" Panitia
Nobel justru menolak menerima Hadiah Nobelnya! (lihat: /Who Paid the
Piper? The CIA and the Cultural Cold War /karya Frances Stonor Saunders,
Granta Books, 2000).
Di Indonesia, siapakah intelektual kita yang tidak pernah mendengar nama
Pramoedya Ananta Toer? Bagi mereka yang serius membaca karya sastra
Indonesia akan mengerti bahwa dari keseluruhan fiksi yang pernah ditulis
dan dipublikasikan oleh Pram (ataupun oleh para novelis Indonesia
lainnya), maka seri-novel yang dihasilkannya selama menjalani
hukuman-tanpa-pengadilan rezim Orde Baru di Pulau Buru yang terkenal
dengan nama /Tetralogi Buru/ itu (/Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa,/
/Jejak/ /Langkah, /dan /Rumah Kaca/) merupakan karya terbaik Pram dan
salah satu karya terbaik fiksi dalam sejarah sastra Indonesia.
Justru karena /Tetralogi Buru/ itulah nama Pram berkali-kali masuk dalam
nominasi pemenang Hadiah Nobel Sastra. Tapi, apa yang terjadi dengan
seri-novel itu di Indonesia sendiri? Kita semua tahu karena sudah
menjadi pengetahuan umum bahwa /Tetralogi Buru/ dilarang di Indonesia.
Selama rezim militer Soeharto berkuasa, siapa saja yang ketahuan
memiliki satu saja dari keempat novel Pram ini pasti akan ditangkap dan
dimasukkan penjara (dan disiksa lagi!) sebagai seorang subversif atau
pengkhianat bangsa dan negara.
Setelah rezim Soeharto jatuh dan tidak berkuasa lagi, publikasi dan
pemilikan atas /Tetralogi Buru/ tidak lagi mengakibatkan penangkapan dan
pemenjaraan, tapi larangan atasnya tetap berlaku. Larangan yang masih
terus berjalan itu adalah larangan untuk mempelajarinya secara formal di
sekolah dan perguruan tinggi.
Kalau kita tanya apa sebenarnya alasan yang membuat /Tetralogi Buru/
harus dilarang padahal keempat novel itu merupakan sebuah gugatan kritis
seorang sastrawan Indonesia atas (sejarah) kolonialisme Belanda di
Indonesia, maka jawaban klise yang terus menerus didaur ulang atau
direproduksi oleh penguasa republik ini adalah bahwa pengarangnya
seorang komunis. Kalau kita tanya lagi apa bukti Pram itu seorang
komunis, maka jawabannya... tidak ada jawaban!
Dari kasus Pram ini kita bisa melihat betapa eksistensi sebuah teks
sastra sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar teks baik dalam
publikasi maupun resepsi atasnya. Contoh lain adalah reputasi majalah
sastra /Horison/ selama masih dengan sangat aktif dieditori oleh HB
Jassin, tokoh legendaris yang dianggap sebagai Paus Sastra Indonesia itu.
Bagi para sastrawan Indonesia pada periode yang saya maksudkan (terutama
pada tahun 1970-an), apalagi yang baru mulai menulis sastra, dimuatnya
karya di /Horison/ bisa dikatakan setara dengan memenangkan Hadiah Nobel
Sastra bagi sastrawan dunia. Sebuah pencapaian "artistik/estetik" yang
paling tinggi. Sebuah pengakuan atau pembaptisan legitimasi gelar
kesastrawanan. Selera HB Jassin menentukan "bermutu-tidaknya" karya
sastra Indonesia pada zamannya.
Bisa dikatakan HB Jassin bukan cuma "Paus Sastra Indonesia" tapi sastra
Indonesia itu sendiri. Tak ada "sastra(wan)" Indonesia di luar HB
Jassin. Hanya mereka yang menulis novel pop, cerpen pop, dan lirik lagu
pop saja yang tidak peduli pada keangkeran nama/Horison/ dan HB Jassin-nya.
Karena "eksperimentasi bentuk" merupakan "estetika" kaum Humanis
Universal, kaum Manikebuis, yang direpresentasikan oleh sosok Jassin
ini, maka hanya karya-karya apolitis yang eksperimental secara format
atau bentuk (walau isinya biasa-biasa saja malah cenderung konservatif)
yang menjadi kanon sastra Indonesia, seperti fiksi Danarto, Putu Wijaya,
dan Budi Darma, atau puisi Sutardji Calzoum Bachri.
Maka sepilah sastra kita, atau sangat minimlah sastra kita dari
karya-karya yang tidak peduli pada eksperimen bentuk, yaitu karya-karya
yang mementingkan isi, karya-karya yang "terlibat" dengan persoalan
sosial-politik masyarakatnya.
Maka tidak kenallah kebanyakan dari kita karya-karya para pengarang
Lekra, para pengarang yang berbeda "estetika", berbeda "ideologi" sastra
dari para pengarang /Horison/, para pengarang Manikebuis di atas.
Maka rendahlah penilaian kita atas karya-karya yang Lekrais, karya-karya
yang mementingkan isi ketimbang eksperimen bentuk, karya-karya yang
"terlibat" dengan persoalan kontemporer masyarakatnya, karya-karya yang
realis.
Selama rezim militer Orde Baru Soeharto berkuasa, berpolitik adalah kata
haram dalam segala kegiatan masyarakat, termasuk dalam kegiatan sastra
kita. Seni haram berpolitik, karena akan mengingatkan pada periode
Polemik Lekra-Manikebu. Karena "politik bukan lagi panglima kehidupan"
termasuk dalam kehidupan sastra, maka a-politik alias anti-politik
sekarang menjadi panglima. Dalam konteks teks sastra, bermain-main
dengan eksperimen bentuk merupakan perwujudan paling ideal, paling
tinggi, dari konsep seni a-politis ini.
Ketimbang melakukan "seni untuk kehidupan", sastrawan Indonesia yang
menjadi sastrawan /Horison/, yang menjadi kanon sastra, memilih ideologi
berkesenian "seni untuk seni", /art for art's sake/, /l'art pour
//l'ar/t. Dalam kata lain, "Estetisisme adalah Panglima". Cirinya:
Sastra (seni) adalah yang paling adiluhung nilainya di antara semua
produk manusia, karena otonom mandiri dan tidak mempunyai relevansi
(moral dan praktikal) dan referensi di luar dirinya sendiri.
Kesempurnaan bentuk adalah segalanya.
Inilah "tradisi" kritik sastra Indonesia selama rezim militer Orde Baru
Soeharto berkuasa. Selama rezim sastra apolitis /Horison/ Manikebuis
berkuasa. Inilah zaman keemasan ideologi estetisisme dalam sejarah
sastra Indonesia. Inilah ideologi politik kanon sastra Indonesia.
Dan, efeknya masih terus dengan kuat mencengkram isi kepala para
sastrawan Indonesia sampai detik ini!
*Saut Situmorang* /penyair tinggal di Jogjakarta /
*(mmu/mmu)*
Tulisan ini adalah kiriman dari pembaca detik, isi dari tulisan di luar
tanggung jawab redaksi. Ingin membuat tulisan kamu sendiri? Klik di sini
<https://news.detik.com/kolom/kirim> sekarang!
sastra indonesia <https://www.detik.com/tag/sastra-indonesia/> politik
<https://www.detik.com/tag/politik/>