*Partai politik yang mana yang harus diwaspadai?*

https://suara-islam.com/umat-islam-wajib-waspadai-parpol-pengusung-sekulerisme-dan-liberalisme/
*Umat Islam Wajib Waspadai Parpol Pengusung Sekulerisme dan Liberalisme*

16 Desember 2018

 Less than a minute

Cetak

Bagi via Email

Google+

Twitter

Facebook
 Ustaz Fahmi Salim

*Jakarta (SI Online)* – Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Ustaz Fahmi
Salim mengecam pernyataan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe’i yang
menyebut poligami bukan ajaran Islam.

Pernyataan Komnas Perempuan merupakan dukungan terhadap Partai Solidaritas
Indonesia (PSI) yang ingin melarang praktek poligami di Indonesia.

“Pertama, PSI dan Komnas Perempuan bukan lembaga keulamaan apalagi lembaga
Islam yang berhak menentukan sesuatu itu ajaran Islam atau bukan. Mereka
bukan juru bicara atas nama Islam. Statemen mereka adalah pembajakan atas
Islam,” kata Fahmi dalam keterangannya, Jakarta, Ahad (16/12/2018).

Kedua, lanjut Fahmi, yang jelas bukan ajaran Islam itu adalah free sex,
perselingkuhan, kumpul kebo, perzinahan, kawin kontrak (mut’ah), kawin
sejenis, prostitusi anak dan prostitusi LGBT.

“Itu baru benar dinyatakan bukan ajaran Islam dan tidak sesuai Pancasila
karena bukan bersumber dari ajaran Tuhan sila pertama Ketuhanan Yang Maha
Esa dan harus diberantas, tak boleh dilindungi di bumi NKRI yang
berlandaskan Pancasila,”ujar Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah
itu.

Ketiga, imbuh Fahmi, umat Islam wajib mewaspadai parpol dan lembaga negara
yang menyuarakan ide sekulerisme dan liberalisme.

“Karena kedua paham itu bertentangan dengan Islam dan haram hukumnya bagi
umat Islam mengikuti paham-paham tersebut sesuai fatwa MUI tahun 2005,”
tandasnya.

red: adhila

Kirim email ke