Kemenpora in korup siniKemarin pesta pora korup sana-sini. Lalu, apa kabar kasus Pelindo II / RJ Lino?Apa kabar kasus Garuda / Emirsyah Satar?dll.
KPK juga perlu olahraga biar sehat lahir-batin. - Rabu 19 Desember 2018, 23:48 WIB KPK Pantau Kemenpora Sebelum Asian Games 2018 Haris Fadhil- detikNews Jakarta - KPKmengaku memantau Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sejak sebelumAsian Games 2018. Menurut KPK, ada indikasi-indikasi pelanggaran yang ditemukansaat itu. "Kamimulai mengikuti ini sejak lama ya, awal-awal sebelum Asian Games banyakindikasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, JalanKuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). Namun,menurut Saut, KPK tak dapat melakukan tindak lanjut karena belum ditemukannyapetunjuk-petunjuk lanjutan. Saat itu KPK, disebut Saut, memprioritaskankesuksesan perhelatan Asian Games. "Tapikita nggak bisa memperoleh lebih lanjut. Apalagi ketika itu kita dalam rangkamenerima tamu-tamu, sehingga kemudian kita memprioritaskan selesai dululahkegiatan pesta besar itu. Tapi sebenarnya, sebelum kegiatan itu sendiri, kitadapat indikasi-indikasi yang kemungkinan kita bisa lihat bagaimana prosesselanjutnya di dalam pemeriksaan kasus ini," paparnya. KPKmenetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pencairan dana hibahKemenpora untuk KONI. Mereka ialah: a.Diduga sebagai pemberi: -Ending Fuad Hamidy sebagai Sekjen KONI -Johnny E Awuy sebagai Bendahara Umum KONI b.Diduga sebagai penerima: -Mulyana sebagai Deputi IV Kemenpora -Adhi Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dkk -Eko Triyanto sebagai Staf Kemenpora dkk KPK menduga telah terjadi kesepakatan antara pihakKemenpora dan KONI untuk mengalokasikan feesebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu Rp 3,4 miliar. (haf/fdn)