https://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/18/12/19/pjzskw377-tokoh-lintas-agama-bantah-indeks-kerukunan-aceh-rendah


*Tokoh Lintas Agama Bantah Indeks Kerukunan Aceh Rendah*

*Kamis 20 Des 2018 00:30 WIB*

*Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah*





*Tokoh Kristen Protestan aceh kaget dengan laporan indeks kerukunan di
Aceh.*

REPUBLIKA.CO.ID  ACEH -- Tokoh lintas agama di Aceh menolak laporan yang
menyebut Aceh memiliki indeks kerukunan rendah di Indonesia.

Penolakan itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Tahunan Kegiatan Kerukunan
Umat Beragama Antar Instansi se-Provinsi Aceh dengan tema “Tebarkan
Kedamaian dalam Keragaman” yang digelar Kanwil Kemenag Aceh di Hotel Grand
Arabia, Rabu (19/12).

Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh, mengatakan, kehidupan umat
beragama di Aceh dari masa ke masa berlangsung cukup harmonis, stabil, dan
tidak ada gesekan

“Peunayong di Banda Aceh adalah miniatur kerukunan umat beragama di Aceh.
Kalau mau meneliti kehidupan kerukunan beragama di Aceh peneliti harus
mengamatinya di Peunayong,” ujar Daud dalam siaran pers yang disebarkan
FKUB Aceh, Rabu (19/12).

Namun, menurut Daud, untuk meningkatan kerukunan, tokoh-tokoh lintas agama
perlu bertemu secara rutin dan dilaksanakan di berbagai tempat di Aceh. Dia
pun mengusulkan agar anak muda juga dilibatkan untuk membahas tentang
kerukunan beragama.

“FKUB perlu mengagendakan pertemuan umat lintas agama secara bergilir
sambil ngopi. Bila perlu kita galang ‘kopi kerukunan’ di warkop-warkop
dengan mengajak anak-anak muda membahas kerukunan beragama. Nanti yang
bayar harga ngopi sewarung,” ucap Daud.

Sementara itu, Tokoh Katolik, Baron F Pandiangan, mengaku heran atas klaim
peneliti dari luar yang menyimpulkan Aceh dengan tingkat toleransi rendah.
“Kami merasa harmonis dan nyaman tinggal di Aceh. Aceh sangat tepat untuk
kami untuk memurnikan amalan Katolik,” kata Barin.

Hal senada juga diutarakan tokoh Kristen Protestan di Aceh, Samarel. Dia
mengaku terkejut dengan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa indeks
kerukunan Aceh rendah.

“Saya terkejut mendengar hasil penelitian yang melaporkan Aceh dengan
tingkat toleransi rendah. Kami umat Kristen di Aceh aman-aman saja. Yang
membuat panas justru orang luar, kita tak tahu apa kepentingan mereka,”
ujar Samarel.

Tokoh Hindu di Aceh, Syahnan Ginting dan tokoh Buddha Aceh, Yuswar juga
mengungkapkan bahwa kerukunan umat beragama di Aceh baik-baik saja. Bahkan,
keduanya mengaku sangat aman, rukun, dan terlindungi tinggal di Aceh, baik
dalam aktivitas sosial dan beribadah.

“Di Aceh ini tidak ada beda perlakuan. Saya bahkan diundang ke acara maulid
rasul, antar linto (pesta perkawinan, red), sunnah rasul, dan lain-lain.
Tidak ada persoalan apa pun. Kan aneh, mereka yang dari luar justru yang
menilai bermasalah,” kata Aswar.

Sebelumnya, Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Bimas Agama dan
Layanan Keagamaan Kementerian Agama melakukan survei Kerukunan Umat Agama
(KUB) di seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Dalam survei ini, Aceh
mendapatkan skor indeks kerukunan 64.1 atau terendah nomor dua setelah
Sumatera Barat dengan skor 62,5.

Ketua tim peneliti dalam survei KUB 2018, Raudatul Ulum mengatakan,
sebenarnya skor Aceh tersebut masih dalam kategori toleran karena berada di
atas 60. Hanya saja, menurut dia, indeks kerukunannya memang masih kalah
dengan daerah lainnya.

Menurut dia, dalam survei KUB versi kemenag juga tidak menggunakan
indikator negatif dan kategori pun menggunakan kerukunan rendah tinggi.
Berdasarkan hasil survei, kategori terindah pun masih masuk kategori rukun.

"Itu kan toleran masih. Tidak ada istilah intoleran. Pertama itu
indikatornya positif semua, jadi tidak ada indikator negatif," jelas Ulum
saat dihubungi *Republika.co.id <http://Republika.co.id>*, Rabu (19/12).

Menurut dia, angka dalam penelitian tersebut tidak dapat diubah karena
memang bukan angka yang dikarang sendiri. Hasil penelitian itu didapatkan
dari 400 responden yang diwawancara di seluruh Aceh. "Itu kan bukan kita
mengarang-ngarang. itu kan hasil survei. Kalau mau dituntut justru mereka
yang mengisi, responden," ucapnya.

Selain itu, tambah dia, jika pun ada yang menolak hasil penelitian tersebut
maka harus jelas dulu apa yang ditolak, apakah instrumen dan konsepnya,
metode penelitiannya, atau hasil penelitiannya. "Ada instrumen dan konsep,
ada metodologi, atau hasilnya? Kalai metodooginya kita siap diuji. Kalau
hasilnya terus terang itu tidak dapat diubah," kata Ulum.

Kirim email ke