https://news.detik.com/berita/4354342/komnas-ham-masukkan-sosok-jenderal-di-laporan-akhir-kasus-novel
Jumat 21 Desember 2018, 17:45 WIB
Komnas HAM Masukkan Sosok Jenderal di
Laporan Akhir Kasus Novel
m gur - detikNews
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/4354342/komnas-ham-masukkan-sosok-jenderal-di-laporan-akhir-kasus-novel#>
Tweet
<https://news.detik.com/berita/4354342/komnas-ham-masukkan-sosok-jenderal-di-laporan-akhir-kasus-novel#>
Share *0*
<https://news.detik.com/berita/4354342/komnas-ham-masukkan-sosok-jenderal-di-laporan-akhir-kasus-novel#>
13 komentar
<https://news.detik.com/berita/4354342/komnas-ham-masukkan-sosok-jenderal-di-laporan-akhir-kasus-novel#>
Komnas HAM Masukkan Sosok Jenderal di Laporan Akhir Kasus Novel Novel
Baswedan (Ari Saputra/detikcom)
*Jakarta* - Komnas HAM telah merampungkan laporan akhir pemantauan kasus
teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan
<https://www.detik.com/tag/novel-baswedan?tag_from=komnas-ham>. Dalam
laporan itu, dimasukkan juga soal jenderal yang pernah disebut Novel.
"Semua pihak yang kami temukan dalam fakta-fakta ini sudah kami
cantumkan dalam laporan dan sudah kami laporkan ke Wakapolri. Semua
pihak yang disebutkan oleh publik, oleh pengadu oleh siapapun pada tim
ini, kami catat, kami klarifikasi dan itu tercatat di dalam laporan dan
kami berikan kepada Wakapolri," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam
di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018). Anam menjawab
pertanyaan apakah sosok jenderal yang disebut oleh Novel masuk dalam
laporan Komnas HAM.
*Baca juga: *Setahun Cuitan Jokowi, Novel: Semoga Presiden Masih Ingat
<https://news.detik.com/read/2018/08/02/135731/4146386/10/setahun-cuitan-jokowi-novel-semoga-presiden-masih-ingat>
Namun Anam tak menyebut sosok jenderal yang dilaporkan Novel tersebut.
Dia juga tak menyebut saksi-saksi yang pernah dimintai keterangan oleh
tim pemantau tersebut.
Dia juga mengatakan kasus Novel ini harus dilihat dari 2 spektrum.
Pertama, dari sisi UU; dan kedua, secara luas yang artinya penyerangan
terhadap Novel bukan sekadar terhadap individu tapi juga terhadap
gerakan antikorupsi.
"Kasus novel jangan dilihat dalam satu titik bahwa itu kasus Novel
semata. Tapi harus dimaknai sebagai suatu serangan balik terhadap
gerakan antikorupsi. Kalau /ngomong/ korupsi secara luas sebagai
kepentingan dari bangsa dan negara kita, apa pun namanya mau
rekomendasi, mau saran bahkan hanya/ngobrol-ngobrol/ semata itu harus
diletakkan sebagai kepentingan bangsa, jadi harus diletakkan di situ,"
ujarnya.
*Baca juga: *Novel Kembali Sebut Sosok Jenderal di Balik Serangan ke
Pegawai KPK
<https://news.detik.com/read/2018/06/17/145041/4071401/10/novel-kembali-sebut-sosok-jenderal-di-balik-serangan-ke-pegawai-kpk>
Anam menegaskan Novel termasuk sebagai pembela hak asasi manusia. Dia
juga menyatakan Novel diserang dalam kerja-kerjanya dan serangan itu
bisa dianggap sebagai /obstruction of justice./
"Kesimpulan kami yang paling penting dan harus menjadi catatan yang
tebal bahwa Saudara Novel Baswedan adalah pembela hak asasi manusia. Dia
diserang karena kerja-kerjanya, bukan karena personalnya, nah
kerja-kerjanya inilah yang jadi disebutkan /obstruction of justice/.
Makanya, ada kesimpulan di kami rekomendasi untuk KPK mengungkapkan
siapa, apa dan bagaimana ada /obstruction of justice/ tersebut, jadi
yang paling penting di situ," jelas Anam.
*Baca juga: *Novel Sudah Laporkan Sosok Jenderal ke Polisi dan Komnas
HAM
<https://news.detik.com/read/2018/04/11/180836/3966263/10/novel-sudah-laporkan-sosok-jenderal-ke-polisi-dan-komnas-ham>
Saat ini, Komnas HAM telah merampungkan laporan akhir tim pemantau kasus
Novel dan menyerahkannya ke Polri. Pihak Komnas HAM juga memberi
rekomendasi agar Polri membentuk tim gabungan untuk mencari fakta kasus
ini. Tim gabungan itu diminta segera terbentuk dan bekerja dengan cepat.
Tak cuma ke Polri, Komnas HAM juga meminta KPK mulai melihat kasus teror
Novel sebagai perintangan penyidikan. Presiden juga diminta memastikan
Polri membentuk tim gabungan.
**Saksikan juga video 'Novel Disebut Tak Kooperatif Dalam Pengungkapan
Kasusnya':
**
*(haf/tor)*
novel baswedan <https://www.detik.com/tag/novel-baswedan/> komnas ham
<https://www.detik.com/tag/komnas-ham/>